ILF Ponorogo, Sebuah Ikhtiar Membangun Kebangkitan Bangsa
[Catatan Hukum ILF Daerah, Sebuah Prolog]
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H. - (Ketua LBH PELITA UMAT)
Judul tulisan yang penulis ambil, bukan diakadkan kepada pembaca untuk melambungkan Fikiran pada nama salah satu partai politik. Judul ini diambil dalam rangka menggambarkan Ruh rangkaian diskusi di beberapa daerah di Jawa timur yang digulirkan dalam rangka membangkitkan kondisi bangsa.
Ada realitas sosial yang tidak mungkin bisa dibantah oleh siapapun, tentang kondisi bangsa ini yang terpuruk. Di segala bidang, bangsa ini belum bisa menyejajarkan dengan bangsa-bangsa di dunia bahkan untuk ukuran bangsa se Asia tenggara.
Dengan Malaysia saja, perusahaan minyak Petronas bisa dikatakan tdk mungkin disejajarkan dengan Pertamina. Padahal, untuk urusan tambang menambang minyak, bangsa ini jauh lebih dahulu memulai dan pernah lebih besar ketimbang Malaysia. Saat ini ? Keterpurukan itu bukan hanya soal tambang minyak, bahkan diseluruh sektor pertambangan minyak dan gas, mineral dan batubara.
Bangsa ini nyaris tidak berdaulat, selain sebagai bangsa yang memiliki 'nomine' pemilik kekayaan di negeri ini. Namun, secara subtantif manfaat dan keuntungan yang disediakan alam -yang notabene karunia Allah SWT- tidak dapat dinikmati bangsa ini. Sistem ekonomi kapitalisme telah memindahkan seluruh manfaat dan benefit kekayaan alam ini, mengalir ke negara penjajah kapitalis.
Bahkan, saat ini negeri ini tidak saja dikangkangi oleh negara penjajah kapitalisme barat yang diwakili Amerika. Negeri ini, juga telah dikapling dan dibagi bak ghanimah (harta rampasan perang), yang sebagiannya diberikan kepada negara penjajah kapitalisme timur (China).
China sendiri merupakan negara unik, sebuah representasi model negara kombinasi ideologi sosialisme dan kapitalisme pasca kejatuhan Soviet. Secara politik, China masih memeluk ideologi sisialisme. Secara ekonomi, China telah bermetamorfosis menerapkan sistem ekonomi kapitalis.
Dua adidaya penjajah, kapitalisme barat dan kapitalisme timur China, telah mengangkangi negeri ini. Jangankan urusan tambang, urusan minyak dan gas, mineral dan batubara. Untuk bisnis recehan, bisnis star up saja, para putra generasi bangsa di negeri ini telah bermetamorfosis menjadi buruh di negeri sendiri. Beberapa unicorn yang dibanggakan Jokowi terbesar di Asia tenggara, ternyata mayoritas sahamnya telah dikuasai asing.
Untuk urusan pertanian, negeri ini juga tidak mungkin disejajarkan dengan Thailand. Berbagai produk pertanian, dari Jambu, Durian, hingga produk perikanan, justru lebih unggul produk Thailand. Negeri ini, baru bisa membuat produk penelitian, berbagai temuan menakjubkan baik terkait rekayasa industri, pertanian, produk pangan, hanya berhenti sebatas laporan diatas kertas.
Insan cendekia di kampus-kampus hanya mampu menuangkan buah pikiran mereka pada kertas, bukan dalam bentuk produk teknologi yang dapat memberikan nilai manfaat secara real. Konon kelakarnya, jika Amerika dapat mencapai bulan dengan pesawat luar angkasa, negeri ini dapat menapaki bulan dengan menyusuri anak tangga yang terbuat dari tumpukan produk makalah hasil penelitian.
Tidak hanya dua hal diatas, bahkan banyak hal yang terkait dengan keterpurukan bangsa ini muaranya adalah ketidakcakapan penguasa menjalankan roda kekuasaan. Penguasa, lalai dan abai dalam melakukan pelayanan dan pengaturan. Ketidaktaatan penguasa pada hukum dan konstitusi, menjadi sebab utama kegagalan bangsa ini keluar dari keterpurukannya.
Contoh paling kongkrit adalah kasus Freeport. Menurut amanat konstitusi, pasal 33 ayat (3) UUD 45 menegaskan bahwa bumi, air, udara serta kekayaan alam yang terkadung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Untuk meningkatkan manfaat dan benefit tambang bagi rakyat, kemudian dibuat Larangan ekspor mineral mentah merupakan amanat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Perusahaan tambang diwajibkan membangun sarana pemurnian hasil tambang (smelter) tidak lebih dari 5 (lima) tahun sejak UU minerba diterbitkan.
Bukannya mentaati konstitusi, tetapi penguasa justru membuat berbagai kebijakan teknis untuk menyiasati UU minerba, sehingga memungkinkan bagi Freeport untuk eksport konsentrat dan mengabaikan kewajiban membangun smelter.
Lebih rinci, penyimpanan UU minerba ini secara halus disiasati Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2017 mengatur bahwa pemegang KK dapat menjual mineral hasil pengolahan mereka dalam jangka waktu paling lama lima tahun sejak berlakunya aturan ini dengan syarat.
Ketidaktaatan itu justru ditindaklanjuti dengan tindakan penguasa yang justru melakukan divestasi freeport disaat KK freeport akan berakhir tahun 2021. Lebih parahnya, klaim keuntungan freeport akan memberikan keuntungan dalam bentuk Deviden sebesar US$ 1 miliar pertahun ternyata dusta belaka.
Inalum justru kebagian tanggung jawab investasi smelter sebesar US$ 1,5 miliar yang seharusnya menjadi tanggung jawab freeport. Bahkan, Inalum mendapat getah ikut tanggung jawab kerusakan lingkungan akibat proses menambang freeport yang menurut audit BPK potensi kerugiannya mencapai angka 185 T.
Hal-hal seperti itulah, yang mendorong kami dari LBH PELITA UMAT aktif melakukan kajian dan diskusi ILF baik di Jakarta maupun di daerah. Apa yang akan dilakukan di Ponorogo hari ini (Sabtu, 2/3) tidak lepas dari ikhtiar LBH PELITA UMAT untuk membangkitkan bangsa ini dengan memupuk kesadaran hukum ditengah masyarakat. Lebih jauh, ILF juga menawarkan kesadaran Syar'i yakni kesadaran bahwa hukum yang terbaik hanyalah hukum yang berasal dari Allah SWT.
Kami memahami ini bagian dari ikhtiar membangkitkan bangsa. Namun, boleh jadi penguasa menganggap ikhtiar ini sebagai tindakan rasan-rasan politik (baca: gosip politik) yang mengakibatkan keterpurukan elektabilitas Petahana. Penulis tegaskan, kinerja pemerintahan Jokowi ini memang payah, karena itu kami konsisten mengkritiknya. Jika hal itu berdampak pada rontoknya elektabilitas Jokowi, itu takdir. Kami tak kuasa melawan takdir untuk terus mengkritik kezaliman dan melawan segala bentuk penindasan. [vm]
Posting Komentar untuk "ILF Ponorogo, Sebuah Ikhtiar Membangun Kebangkitan Bangsa"