RUU P-KS Dinilai Membuka Pintu Perzinahan


VisiMuslim - Dosen pemikiran dan pendidikan islam sekolah pascasarjana UIKA Bogor DR. H. Wido Supraha menyatakan bahwa RUU P-KS merupakan salah satu penyebab maraknya perzinaan.

“Kita jangan mengatakan di pasal ini berisi perzinaan, tidak. Tapi kita harus mengatakan pasal ini membuka pintu (perzinaan.red),” ucap Wido dalam acara seminar “Bahaya RUU P-KS”, pada Kamis (28/03/2019).

Menurut Wido, pendukung RUU P-KS ingin melindungi kelompok rentan. Namun ia mempertanyakan siapa kelompok rentan yang ingin dilindungi. Sebab, ia khawatir justru kelompok rentan yang dimaksud adalah kalangan LGBT.

“Siapa kelompok rentan? Dicari ke seluruh pasal itu tidak ada kelompok rentan. Kenapa kelompok rentan terjadi kekerasan seksual? Ya karena mereka ingin masukin kelompok-kelompok minoritas, LGBT dan seterusnya,” ungkapnya

Lantas dia memberi masukan agar kekosongan undang-undang yang terjadi saat ini tidak dicover oleh RUU P-KS. Namun dengan menggunakan undang-undang kejahatan dan penyimpangan seksual sebagai alternatifnya.

“Kita juga harus mendukung undang-undang kejahatan dan penyimpangan seksual, ini mohon didukung, nanti kalau memang apa-apa ini nanti yang menjadi alternatifnya,” pungkasnya.[vm]

Sumber : kiblat

Posting Komentar untuk "RUU P-KS Dinilai Membuka Pintu Perzinahan"