Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fahri Minta ke Mahathir Kasus Surat Suara Tercoblos Tak Ditutup

Fahri Hamzah
VisiMuslim - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menulis surat terbuka yang disampaikan kepada Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad soal kasus surat suara tercoblos untuk paslon capres-cawapres dan caleg tertentu di Selangor, Malaysia, baru-baru ini.

Dalam surat terbukanya, Fahri menitip pesan agar otoritas di Malaysia tidak menutupi kasus dugaan kecurangan pemilu Indonesia yang terjadi di negeri jiran tersebut.

Kasus tersebut saat ini diketahui sedang diproses oleh kepolisian setempat. KPU dan Bawaslu pun sudah berada di Malaysia sejak Jumat (12/04/2019) untuk menginvestigasi kasus tersebut.

“Tun Mahatir Yth @chedetofficial, kami rakyat Indonesia menitip pesan agar kasus kecurangan pilihan raya yang sedang diproses kepolisian diraja Malaysia tidak ditutup sebab itu merupakan kejahatan pemilu yang kentara. Beri hak kami untuk mengetahui siapa di balik semua ini,” ujar Fahri dalam surat terbukanya, Senin (15/04/2019), pantauan hidayatullah.com, yang disampaikan lewat akun Twitter resminya, seraya menandai akun resmi PM Mahathir Mohamad.

Fahri pun menyampaikan perihal kasus dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Malaysia tersebut.

“Untuk Tun Mahathir @chedetofficial ketahui, ada ribuan kertas suara ditemukan ditempatkan yang ilegal telah ter-coblos untuk calon anggota @DPR_RI partai tertentu dan calon Presiden yang berasal dari kubu yang sama dengan otoritas Indonesia di Malyasia. Sungguh mencurigakan!” tambah Fahri.

Lewat surat terbukanya, Fahri meminta agar otoritas pemerintah Malaysia berkenan memberi tahu pelaku di balik kasus bocornya surat suara tersebut.

“Maka, dengan perasaan serantau dan bersaudara, ijinkan kami mengetahui siapa pelaku kejahatan ini. Otoritas pemilu Indonesia di Jakarta @KPU_ID sepertinya menganggap remeh kasus ini. Dan kami dengar ada upaya agar kasus ini dihentikan karena dianggap tidak ada pidana,” ujar Fahri.

Di penghujung surat terbukanya, Fahri meminta PM Mahathir Mohamad agar terus memproses kasus dugaan kecurangan pemilu tersebut.

“Maka, dengan rendah hati, kami mohon Tun @chedetofficial yang bijaksana melanjutkan perkara ini secepatnya demi menjaga pemilu Indonesia. Terima kasih dari saya yang menyampaikan surat ini secara terbuka. Fahri Hamzah. Cc: @drwanazizah @anwaribrahim @KPU_ID @bawaslu_RI,” pungkasnya.

Sementara itu, KPU membantah jika telah menganggap sepele kasus surat suara tercoblos di Malaysia tersebut.

“Beredar anggapan bahwa KPU menganggap kasus pencoblosan surat suara di Malaysia hal yang biasa, padahal tidak,” tegas KPU RI dalam akun Twitter resminya, @KPU_ID (13/04/2019).

Senin ini (15/04/2019), KPU menyebut temuan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, tidak akan masuk dalam hitungan Pemilu 2019 karena keasliannya belum bisa dibuktikan. “Surat suara yang ditemukan itu tidak dihitung,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Senin kutip Antaranews.com.

KPU, katanya, tidak diberi akses oleh kepolisian setempat untuk memeriksa langsung surat suara yang ditemukan di salah satu ruko kosong di Selangor, Malaysia.

Selain keaslian surat suara yang katanya belum dapat dipastikan, Ilham menambahkan KPU tidak menyewa gedung tempat ditemukannya surat suara tercoblos yang ada di Selangor, Malaysia.

Hal itu diketahui setelah KPU berkoordinasi dengan panitia pengawas dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur.

Surat suara, katanya, hanya ditempatkan di gudang KBRI dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur. “Jadi tidak ada gudang penempatan lain selain di KBRI dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur,” ucapnya.

Saat ini, Polisi Diraja Malaysia sedang melakukan investigasi kasus surat suara yang diduga tercoblos itu, dan rencananya akan diumumkan dalam waktu dekat.

KPU, lanjutnya, akan menangani serius kasus tersebut sambil menunggu hasil investigasi otoritas berwenang di Malaysia. Tindak lanjut dari KPU, kata Ilham, tergantung hasil investigasi polisi Malaysia.

Ilham juga menekankan kembali, surat suara yang tercoblos tidak akan dihitung secara resmi pada 17 April mendatang, bahkan surat suara tercoblos tersebut menjadi sampah.

“Ya kami mengambil sikap untuk melanjutkan pemungutan suara dan tidak menghitung ya,” ujarnya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Ahad (14/04/2019) kutip RMOL.

Menanggapi pernyataan KPU soal “sampah” tersebut, Fahri menekankan bahwa yang terpenting adalah mafia di balik kasus surat suara tercoblos itu.

“Halo @KPU_ID bukan jadi sampah yg penting…mafia surat suaranya tangkap!” kicaunya sebelumnya lewat akun terverifikasinya, @Fahrihamzah. [vm]

Posting Komentar untuk "Fahri Minta ke Mahathir Kasus Surat Suara Tercoblos Tak Ditutup"

close