Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menakar Pemilu dan Perubahan Masyarakat dalam Demokrasi


Oleh : Siti Masliha S.Pd, 
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Indonesia kini disibukkan dengan penyambutan pesta demokrasi. Pesta rakyat lima tahunan ini menyedot perhatian seluruh masyarakat, mulai dari anak-anak, tukang ojeg, pedagang sampai pejabat negara. Perhatian mereka tidak lepas dari isu yang berkembang saat ini mulai dari kampanye, partai yang paling ok, ataupun capres yang paling pro rakyat. 

Serangkaian kegiatan pesta ini sudah dimulai dari tahun lalu mulai dari seleksi calon dan wakil calon presiden, tes kesehatan para calon, dan yang terakhir adalah debat capres dan cawapres.  Walau terdapat perbedaan diantara masyarakat terkait siapa yang pilih ada satu harapan dari rakyat terkait pesta ini. Harapan tersebut bernama perubahan. Perubahan hidup ke arah yang lebih baik. 

Perubahan adalah satu kata yang punya makna beragam, ada yang memaknai perubahan adalah tingginya akhlak masyarakat, membaiknya sistem ekonomi atau yang lebih ekstrem adalah perubahan mendasar atau ideologi.  Pertanyaannya jika kita takar apakah benar pemilu dalam sistem demokrasi menjanjikan perubahan ke arah yang lebih baik atau sebaliknya?

Tingginya Angka Golput

Pemilu adalah pesta rakyat dalam memilih pemimpin negeri yang diadakan setiap lima tahun sekali. Namun pertanyaannya mengapa banyak rakyat yang tidak menyalurkan aspirasinya (baca: golput)? Menurut pengamat politik A. Ramzi banyaknya masyarakat yang golput karena sudah apatis dengan kondisi Dan pemimpin di negeri ini dan kurangnya sosialisasi dari KPU. Berdasarkan data KPU angka golput menunjukkan tren yang meningkat. Indonesia terhitung menjalani tiga kali pemilihan presiden di era reformasi yaitu pilpres 2004, 2009, dan 2014. Dari ketiga pemilihan tersebut angka golputnya mengalami kenaikan yang signifikan. Golput tahun 2004 putaran pertama 21,9% dan puratan kedua 23,4%. Golput tahun 2009 sebanyak 28,30%, naik 4,9% dari tahun 2004. Golput tahun 2014 sebanyak 29,01%. (Tirto.id). Bagaimana dengan pemilu 2019 yang diselenggarakan pada bulan april mendatang? 

Masyarakat sudah apatis dengan kondisi dan pemimpin negeri ini. Terbukti angka golput dari tahun ketahun mengalami peningkatan. Kondisi ini tidak sebanding dengan dana yang dikeluarkan negara untuk biaya pemilu. Dana yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam pilpres tahun ini cukup fantastis yaitu sebesar 29,8T, naik 3% dibandingkan dana pilpres tahun 2014 yang hanya sebesar 700M. Kenaikan alokasi anggaran tersebut salah satunya didorong oleh keperluan untuk meningkatkan kualitas pertahanan dan keamanan saat pesta demokrasi tersebut berlangsung. (Tirto.id). Dana yang besar tidak sebanding dengan perubahan yang diharapkan. 

Masuknya Parpol Islam ke Parlemen

Parlemen adalah wadah untuk menggodok aturan-aturan yang akan digoalkan di negeri ini. Prinsip dasar dalam parlemen adalah sekulerisme (memisahkan agama dengan kehidupan). Masuknya parpol islam dengan membawa hukum-hukum Allah ke parlemen adalah bunuh diri politik karena hukum-hukum Allah menjadi pilihan bukan kewajiban. Hukum-hukum Allah dalam parlemen dimusyawarahkan,  jika mengandung manfaat diambil jika tak bermanfaat dibuang. Contohnya kasus minol (minuman beralkohol) yang jelas-jelas haram,  namun faktarnya di parlemen dimusyawarahkan dan sampai sekarang penyusunan UU nya masih alot. 

Banyak parpol islam yang punya tujuan ingin "mewarnai" parlemen, hal ini justru menjadi jebakan bagi mereka. Realitasnya mereka bukan mewarnai justru mereka terwarnai. Yang paling miris adalah ketika parpol islam tidak bisa memperjuangkan hukum-hukum Allah di parlemen yang mereka lakukan adalah kompromi atau jalan tengah terhadap hukum-hukum Allah. Hukum-hukum Allah yang agung berusaha disesuiakan dengan kondisi parlemen. 

Menakar Pemilu dan Perubahan

Pemilu adalah pesta rakyat lima tahunan untuk menentukan nasib bangsa Indonesia lima tahun kedepan. Layaknya pesta seharusnya event ini dinanti-nanti oleh masyarakat, namun hal ini malah sebaliknya angka golput dari pemilu ke pemilu semakin meningkat. Hal ini menunjukkan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada parpol dan pilar demokrasi. Salah satu hilangnya kepercayaan masyarakat kepada parpol adalah banyaknya parpol yang terkena kasus korupsi. Padahal untuk melakukan pemilu negara harus mengeluarkan dana yang cukup besar. 

Tidak hanya itu parpol islam juga dilanda badai. Tidak tangung-tanggung pucuk pimpinan salah satu partai Islam tersandung kasus korupsi. Sesungguhnya yang terjadi saat ini adalah pragmatisme berfikir di kalangan parpol islam. Dimana seolah-olah kita harus berfikir kondisional, seolah-olah hanya ikut pemilu pilihan satu-satunya untuk mewujudkan cita-cita.

Itulah buah demokrasi, pemilu saat ini adalah bagian dari demokrasi yg di "set" hanya untuk perubahan parsial. Perubahan yang diperbolehkan adalah perubahan yang sesuai falsafah demokrasi yaitu sekulerisme. Dari sini nampak jelas demokrasi adalah ide khayalan, ide yang seolah-olah memberikan kebebasan pendapat tapi faktanya ketika pendapat tersebut tidak sesuai dengan demokrasi maka pendapat tersebut akan dibungkam. Dari sini tampak jelas bahwah pemilu tidak dirancang untuk perubahan yang mendasar dan menyeluruh (thagyiiran wa syamilan).

Perubahan yang benar adalah perubahan yang mendasar. Jika kita berkaca dari kondisi Indonesia dari pemilu ke pemilu, dari tahun ke tahun tidak ada perubahan yang berarti padalah kita sudah ganti pemimpin di negeri ini. Indonesia semakin terpuruk di segala bidang, cengkraman asing dan aseng semakin kuat dan hutang luar negeri semakin mengumpulkan. Lalu bagaimana metode perubahan yang akan membawa perubahan yang hakiki? 

Perubahan Hakiki

Jelas mekanisme pemilu saat ini dilihat dari kacamata Islam bukanlah metode syar'i untuk melakukan perubahan. Islam adalah agama yang sempurna mengatur manusia dalam masalah ibadah maupun mengatur manusia dalam kehidupan sehari-hari (politik). Konsekuensi bagi kita seorang muslim adalah mengambil aturan-aturan tersebut untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk dalam hal perubahan masyarakat kita wajib mengambil aturan dari Allah. Terkait dengan perubahan masyarakat Rasulullah SAW telah mencontohkan kepada kita semua, bahwa beliau telah melakukan perubahan yang besar pada masyarakat. Rasulullah telah merubah masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat Islam yang diterangi cahaya kemilau dengan dengan menegakkan Daulah Islamiyah yang telah menggoreskan tinta emas pada peradaban manusia. Ini adalah pelajaran berharga bagi kita sebagai ummat Rasullah untuk mencontoh apa yang dilakukan oleh Rasulullah.

Rasulullah ketika melakukan perubahan masyarakat tidak menggunakan kekerasan.  Jika kita melihat sirah Rasullah mendapatkan tiga metode dalam melakukan perubahan masyarakat. Tiga metode tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, Tahap Pembinaan. 

Pada tahap ini Rasullah membina para Shahabat dengan pemikiran-pemikiran Islam berupa aqidah Dan syariah Islam.  Pola pikir dan pola sikapnya menjadi islamiyah. Rasullah membina mereka selama tiga tahun dengan dakwah yang sembunyi-sembunyi. Dari sinilah lahir individu-individu yang menstandarkan seluruh aktivitasnya pada syariat Islam yang secara jamaah kuat ikatannya dan siap dipergunakan untuk memperjuangkan Islam.

Kedua, Tahap interaksi dengan masyarakat.

Tahap ini Rasullah mulai dengan turunnya ayat Al quran yang berbunyi:

"sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala hal yang diperintahkan kepadamu,  berpalinglah dari orang-orang yang musyrik" (QS. al Hijr 94).

Pada ayat ini turun saat itulah kaum muslimin masih tergabung dalam kelompok kecil itu mulai masuk dan berinteraksi dengan masyarakat jahiliyah pada waktu itu. Saat itulah Rasulullah SAW melakukan kegiatan-kegiatan yang dipandang perlu dilakukan agar pemikiran dan ide Islam menjadi opini umum (ra'yul am) yang lahir dari kesadaran umum (wa'yul am). 

Pada tahap ini benturan antara pemikiran Islam dan pemikiran kufur terjadi. Kaum muslim mengalami penyiksaan dan pemboikotan. 

Ketiga, Tahap penerimaan kekuasaan.

Tahap ini adalah tahap pengambilalihan atau penerimaan kekuasaan serta penerapan hukum-hukum Islam secara utuh dan menyeluruh. Hal ini terjadi ketika dalam waktu satu tahun Mush'ab bin Umair berhasil menyiapkan Madinah menjadi tempat bagi Rasullah untuk menegakkan hukum-hukum Islam secara menyeluruh. Hal ini hanya dapat dilakukan apabila tahap kaderisasi dan tahap interaksi dengan ummat dilalui dan berhasil diwujudkan. Hal ini juga memerlukan dukungan dari pemilik kekuasaan dan kekuasaan (ahl Al quwwah) di daerah tersebut. Untuk itu pada proses dakwah Rasulullah selalu mendatangi kabilah-kabilah pemegang kekuasaan di Arab waktu itu. 

Dalam melakukan perubahan masyarakat ini, Rasullah SAW mempunyai karakter khas dalam perjuangannya yaitu, tanpa kekerasan (laa maddiyyah), pemikiran (fikriyyah) dan politis (siyasiyah). Hal ini dapat difahami dari awal Rasulullah berdakwah sampai terjadi perubahan yaitu berdirinya Daulah islamiyah di Madinah Rasulullah tidak pernah melakukan kekerasan terhadap kaum kafir yang nyata-nyata pada saat itu memerangi dan menyiksa kaum muslimin. Bukan berarti Rasulullah pada saat itu tidak punya kekuatan, namun itu karena diperintahkan oleh Allah. [vm]

Posting Komentar untuk "Menakar Pemilu dan Perubahan Masyarakat dalam Demokrasi"

close