Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lingkaran Kebebasan yang Merusak


Oleh : Ayyatul.S.N

Sejenak kita tinggalkan hiruk pikuk pemilu 2019, mari berbicara tentang generasi setelah pemilu. Generasi milenial zaman now yang akan menorehkan tinta sejarah, bagaimana kondisinya saat ini?. Bagaimana pergaulan serta akhlaknya?. Negeri ini sedang darurat pergaulan, masa dahulu laki-laki jalan dengan perempuan dikhawatirkan sedangkan saat ini laki-laki dengan laki-laki pun mengkhawatirkan.

Pergaulan yang kebablas merusak moral para pemuda. Bahkan memilih sekolah harus lebih selektif. Dikabarkan ada kepala sekolah yang bertindak asusila terhadap muridnya. Ada juga anak-anak dengan penyimpangan seks digarut. Lingkaran kebebasan yang merusak telah melebarkan sayapnya. Membuat kita memasuki zaman dengan akal sekarat, tertutup nafsu belaka, pergaulan yang kian bebas, jauh dari islam.

Kejadian di sulawesi selatan seorang eks kepala sekolah ditangkap karena bertindak asusila kepada 14 muridnya. “Dari hasil Laporan yang kami terima, sudah 14 anak berstatus pelajar diduga dilecehkan oleh Oknum Kepala Sekolah di sekolah tempat pelaku menjabat sebagai Kepala Sekolah. Namun kini MT bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng," Kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto Dwi Poernama, kepada detikcom, Minggu (14/4/2019). (news.detik.com).
Lalu ada lagi pemberitaan digarut tentang Belasan anak di bawah umur asal Kampung Cipeuteuy, Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, mengalami ketagihan seks tak lazim. Mereka melakukan adegan syur layaknya penyuka sesama jenis setelah menonton video porno. Polisi menyelidiki kasus belasan bocah di Garut yang diduga ketagihan seks menyimpang karena nonton video porno. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat, dikerahkan untuk mengungkap kasusnya. (m.viva.co.id)

Miris negeri ini terjebak situasi yang merusak generasinya. Liberalisasi atau kebebasan ini yang menjadi biang keladinya. Awal mula liberalisasi diawali munculnya sekularisasi suatu negeri, pandangan hidup sekularisasi lahir karena masa lalu kelam di Eropa disebut Dark Ages. Pada masa itu tidak beratur kehidupan masyarakat eropa pasca runtuhnya kekaisaran romawi. Sebelum masa itu ada masa pencerahan dimana terjadi konflik antara agama katolik dan para cendikiawan. Di masa kegelapan muncul tuan-tuan tanah yang melegalkan tindakan eksploitasi atas nama agama. Sehingga meninggalkan trauma yang mendalam.

Dari sinilah Lahir paham sekularisme yaitu memisahkan kehidupan dengan agama. Untuk beribadah dipersilahkan namun untuk urusan bernegara tidak boleh ada campur tangan agama (outside the religion). Dari sini standar nilai masyarakat diganti, akan dicegah bila ada yang akan menerapkan nilai agama dalam kehidupan masyarakat. Bermula dari ide sekularisme yang mengejewantah ke pemikiran-pemikiran lain termasuk Liberalisme, pluralisme, kapitalisme juga demokrasi.

Termasuk negeri ini yang mengadopsi sistem demokrasi sehingga tumbuh subur paham Liberalisme. Dalam negeri ini ada istilah islam liberal yaitu islam yang bebas. Istilah ini Kontadiktif sekali, bagaimana mungkin islam yang memiliki berbagai aturan lalu mengusung kebebasan. Bukankah aturan dibuat agar manusia tidak melewati batas yang mengakibatkan kehancuran di masa mendatang.

Misi para pemikir para cendikiawan barat kini kian subur dan tumbuh mengakar dimasyarakat. Sehingga pemenuhan naluri dituntut agar sekedar memenuhi hawa nafsu belaka, kaidah-kaidah agama diterobos apalagi kaidah dalam masyarakat. Didalam pergaulan sikap individualisme serta hedonisme mewarnai dalam sistem demokrasi. Sehingga tidak ada yang boleh mengurusi pribadi seseorang, ingin bertingkah seperti apapun Hak Asasi Manusianya harus dilindungi. Sehingga kejadian-kejadian buruk kerap kali menghiasi berita di media.

Lalu bila sudah begini siapa yang disalahkan? Pelaku ditangkap dipenjara, apa tidak mungkin kejadian ini akan terulang? Karena hukuman tidak memiliki efek jera. Belum lagi korban yang trauma pasca kejadian. Dan lagi anak-anak dengan penyimpangan seks akibat begitu bebasnya akses internet video porno. Bagaimana masa depannya? Beginilah akibat sistem yang menyuburkan liberalisme sehingga merusak mental juga menghancurkan generasi secara massif. Generasi zaman now terjebak dalam lingkaran kebebasan yang merusak akal, fitrah juga hati nurani.

Beda hal nya dengan sistem Islam yang melindungi generasi dari kerusakan  media dan pergaulan bebas secara komprehensif. Islam adalah agama yang mulia dan mengatur segala aspek kehidupan termasuk media dan pergaulan.

Dalam islam pergaulan sangat diperhatikan serta harus memenuhi aturan islam dalam bersikap. Pergaulan dalam islam diatur sesuai Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Interaksi terhadap lawan jenis diperbolehkan bila ada tujuan mendesak dan keperluan. Tentunya keperluan yang sesuai hukum islam bukan keperluan yang dibuat-buat. Langkah awal dalam berinteraksi harus memiliki batasan sebagaimana yang yang tertera oleh Allah Subhana wa ta’ala dalam Q.S. Al-Israa ayat 32, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. 17:32). Ini dasar peraturan dari interaksi lawan jenis, sehingga masing-masing pun harus membentengi diri.

Jagalah pandangan karena dari pandangan semua bermula hingga membuat hati terpesona. Awal dorongan syahwat adalah dengan melihat, Syaitan membuat indah dengan tipu daya pandangan kedua mata.

Allah berfiman : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” (QS. 24:30). Dan tentang hal ini Rasulullah bersabda, “Wahai Ali, janganlah engkau iringkan satu pandangan (kepada wanita yang bukan mahram) dengan pandangan lain, karena pandangan yang pertama itu (halal) bagimu, tetapi tidak yang kedua!” (HR. Abu Daud).

Kemudian menjaga aurat, dalam pergaulan islam diwajibkan untuk menjaga aurat masing-masing. Terutama perempuan dan ini tertuang dalam surat Al-Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31. Bersikap sopan santun, menghormati yang tua dan menyayangi yang muda. Berbicara tidak membangkitkan syahwat, tidak bersentuhan kulit dengan yang bukan mahram, dan tidak berikhtilat (bercampur baur) antara lelaki dengan perempuan dalam satu tempat.

Dalam pergaulan sejenis pun ada tata krama dalam bergaul. Rasulullah bersabda: “Tidak dibolehkan laki-laki melihat aurat (kemaluan) laki-laki lain, begitu juga perempuan tidak boleh melihat kemaluan perempuan lain. Dan tidak boleh laki-laki berkumul dengan laki-laki lain dalam satu kain, begitu juga seorang perempuan tidak boleh berkemul dengan sesama perempuan dalam satu kain.” (HR. Muslim). Betapa mulia islam dalam mengatur pergaulan sehingga pergaulan bebas yang kebablas dapat dicegah.

Begitupun aturan islam dalam interaksi media sosial. Era digital menjadi lumrah dibicarakan, menjadi suatu yang dibutuhkan, karena melalui media sosial segala sesuatu dapat diketahui. Media sosial juga dapat digunakan dengan bebas dalam mengutarakan isi hati, pikiran, juga pengakuan jati diri sehingga tidak ada lagi ruang privasi. Berbagi informasi, diskusi hingga berita hoax. Dari itu kita sebagai muslim perlu Tabayyun (cek dan ricek) lalu tidak Ghibah (membicarakan keburukan seseorang).

Banyak konten negatif dan dilarang dalam agama. Muslim pun perlu saring sebelum sharing. Oleh karena itu perlu mempelajari bagaimana islam mengatur interaksi di media sosial, serta menggunakan media sosial dengan bijak. Dalam berinteraksi didunia maya sama hal nya didunia nyata aturan yang berlaku sama. Misal tidak boleh berikhtilat, dalam dunia maya tidak boleh chat lawan jenis bila tidak ada tujuan mendesak atau keperluan karena chat yang berkelanjutan mudah bagi syaitan melakukan tipu muslihat.

Fatwa MUI No 24 Tahun 2017 mengenai Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Dalam fatwa itu, ada lima poin larangan menggunakan medsos :

 (1) melakukan ghibah, fitnah, namimah (adu-domba), dan menyebarkan permusuhan. (2) melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan berdasarkan suku, ras, atau antara golongan. (3) menyebarkan hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup. (4) menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala yang terlarang secara syari. (5) menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai dengan tempat atau waktunya.

Berdasarkan pemaparan diatas bahwa islam secara komprehensif dapat melindungi masa depan generasi. Mengatasi liberalisme yang semakin merusak akhlak para pemuda, krisis moral manusia yang tidak seperti manusia. Mengkikis perlahan aqidah islam hingga tidak tersisa.

Pemuda butuh aturan islam secara menyeluruh disetiap aspek kehidupan, agar terlepas dari lingkaran kebebasan yang merusak, sehingga terlindungi akhlak serta moral penerus bangsa. Terjamin dapat melahirkan generasi pengukir peradaban. Dan hanya dengan menerapkan syariat islam secara kaffah (menyeluruh) semua terwujud. Wallahu’alam bishowab. [vm]

Posting Komentar untuk "Lingkaran Kebebasan yang Merusak"

close