Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapitalisme, Indonesia dan Solusi untuk Indonesia


Oleh : Iis Nawati, S.Pd

Indonesia adalah negeri yang subur dan memiliki sumber daya alam yang melimpah. Semua orang mengetahui hal itu. Namun terjadi paradoks atas negeri ini, sumber daya alam yang melimpah tidak berbanding lurus dengan kondisi masyarakat yang justru tetap berada pada garis kemiskinan dan keprihatinan yang amat parah. 

Tentu hal ini patut kita kaji dan renungkan kenapa terjadi hal demikian? Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi sebetulnya secara bersamaan juga menerapkan ideologi kapitalisme. Sekalipun para leluhur kita mengklaim bahwa Indonesia menerapkan ideologi Pancasila tapi kenyataan yang ada justru ideologi kapitalisme yang terasa.

Kapitalisme berasal dari kata capital  (modal)  dan  isme  (paham) yaitu sebuah paham yang berbasiskan modal. Artinya adalah bahwa kekuasaan tertinggi dipengaruhi para kapitalis  (pemilik modal) bahkan elit politik yang menjalankan roda pemerintahan tidak bisa terlepas dari pengaruh para pemilik modal ini. Makanya tidak heran jika banyak kebijakan-kebijakan yang lahir seringkali menguntungkan para pemilik modal dibandingkan rakyat itu sendiri. 

Menurut Taqiyuddin an-nabhani, ideologi kapitalisme dinamakan demikian karena aspek kapital yang paling menonjol dalam ideologi ini. Sekalipun demokrasi juga berasal dari ideologi ini, akan tetapi kurang menonjol dibandingkan dengan sistem ekonominya. Hal ini terlihat bagaimana sistem kapitalisme di Barat ternyata sangat mempengaruhi elit kekuasaan (pemerintahan) sehingga mereka tunduk kepada para kapitalis. Bahkan hampir-hampir dapat dikatakan bahwa para kapitalislah yang menjadi penguasa sebenarnya di negara-negara yang menganut ideologi ini. (An-nabhani, T : 51) 

Kebebasan yang dianut dalam ideologi kapitalisme inilah yang menjadi jawaban atas paradoksnya negeri ini. Empat pilar kebebasan tersebut diantaranya kebebasan beragama, kebebasan berperilaku, kebebasan berpendapat dan kebebasan berkepemilikan. Kebebasan berkepemilikan inilah aspek yang akan dibahas dalam tulisan ini. Dengan adanya kebebasan berkepemilikan ini maka sumber daya alam yang besarpun bisa dimiliki oleh siapapun dan bisa menjadi hak milik individu sepenuhnya. Tentu individu disini adalah orang-orang yang memiliki modal besar sehingga ia mampu membeli dan mengelola sumber daya alam tersebut. Maka wajar jika saat ini sebagian besar rakyat Indonesia tak mampu menjangkau dan merasakan kekayaaan alam yang ada. Kekayaan alam Indonesia dikuasai segelintir orang tapi rakyat secara umum hidup tanpa bisa merasakan apa-apa selain kesulitan hidup.

Hegemoni Kapitalisme di Indonesia

Viralnya video Sexy Killers akhir-akhir ini menjadi salah satu bukti bagaimana hegemoni kapitalisme di negeri ini. Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Indonesia dari awal berdirinya negeri ini hingga saat ini hanya dikuasai oleh segelintir orang baik itu dari pihak swasta (pribumi) ataupun asing. Sistem ekonomi kapitalisme lahir dari adanya kebebasan individu dalam memiliki segala sesuatu. Atas dasar inilah maka sumber daya alam yang memenuhi hajat hidup orang banyak justru malah dikelola oleh individu atau korporasi/perusahaan. 

Bahkan keberadaan mereka dalam menguasai barang tambang dan sumber daya alam lainnya telah menjadi hal yang wajar karena telah dilindungi oleh Undang- Undang. Berikut diantara undang-undang tersebut.

UU Migas no.22 Tahun 2001 

UU ini menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian usaha Pengolahan, Pengangkutan, Penyimpanan, dan Niaga secara akuntabel yang diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan; (Pasal 3)

Kegiatan Usaha Hulu dan Kegiatan Usaha Hilir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 1 dan angka 2 dapat dilaksanakan oleh : badan usaha milik negara; badan usaha milik daerah; koperasi; usaha kecil; badan usaha swasta. (Pasal 9 ayat 1 ) 

UU Sumber Daya Air  no.7 tahun 2004

Hak guna pakai air diperoleh tanpa izin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari bagi perseorangan dan bagi pertanian rakyat yang berada di dalam sistem irigasi. (Pasal 8 ayat 1) 

Hak guna usaha air dapat diberikan kepada perseorangan atau badan usaha dengan izin dari Pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. (Pasal 9 ayat 1)

Pengaturan dengan UU yang demikian justru semakin menancapkan hegemoni para kapitalis dalam menguasai dan mengeruk sumber daya alam. Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya menguasai 20% dari total keseluruhan sumber migas yang ada. Jumlah ini jauh lebih kecil dibanding dengan negara-negara lain. Saat ini pertamina hanya menguasai 20% dari produksi migas nasional, sisanya 80% berasal dari kontraktor-kontraktor migas asing seperti Chevron, British Petroleum (BP), ExxonMobil dan sebagainya (kumparan.com: 26/02/2018)

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, mengungkapkan bahwa idealnya NOC menguasai 80% sumber daya migas di negara asalnya. Misalnya di Malaysia, Petronas punya modal yang kuat dan kemampuan investasi yang besar berkat penguasaan cadangan migas nasional. "NOC di Amerika Serikat, China itu rata-rata BUMN-nya menguasai 80%. Sementara Pertamina hanya 20%, ini berarti pertamina sangat tertinggal," kata Komaidi dalam diskusi di Hotel Atlet Century, Jakarta, Senin (26/2). (Kumparan.com: 26/02/2018)

Dikutip dari ekonomi.zone.com (07/07/2017) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat rata-rata lifting minyak bumi per 30 Juni 2017 sebesar 802.000 barel per hari (bph). Angka ini sekira 98% dari target dalam APBN 2017 yang sebesar 815.000 bph. Mengutip data SKK Migas, Jumat (7/7/2017) kontribusi terbesar produksi minyak nasional berasal dari 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terbesar yang kontribusi produksi mencapai 86% dari produksi nasional secara keseluruhan. Chevron Pacific Indonesia menjadi penyumbang minyak terbesar dengan produksi di Blok Rokan sebesar 226.000 barel oil per day (BOPD). 

Berikut ini daftar 10 KKKS yang menyumbang kontribusi produksi minyak terbesar:

1. Chevron Pacific Indonesia di Blok Rokan produksi 226.000 BOPD
2. Mobil Cepu LTD di Blok Cepu produksi 199.800 BOPD
3. PT Pertamina EP di seluruh Blok Indonesia produksi 78.900 BOPD
4. Total E&P Indonesie/PHM di Blok Mahakam produksi 55.100 BOPD
5. PHE ONWJ di Blok ONWJ produksi 33.400 BOPD
6. Cnooc SES LTD/PHE di Blok South Eeat Sumatera produksi 30.600 BOPD
7. Medco Natuna di Blok South Natuna Sea B produksi 18.400 BOPD
8. Chevron Indonesia/PHI di Blok East Kalimantan produksi 18.200 BOPD
9. PC Ketapang II LTD di Blok Ketapang produksi 17.600 BOPD
10. VICO di Blok Sangan-Sangan produksi 14.400 BOPD

Sementara untuk 10 KKKS yang menyumbang kontribusi produksi gas terbesar di antaranya :

1. Total E&P Indonesie/PHM di Blok Mahakam produksi 1.504 MMSCFD
2. BP Tangguh di Blok Berau Wieiagar,Muturi produksi 1.168 MMSCFD
3. PT Pertamina EP di Blok seluruh Indonesia produski 952 MMSCFD
4. Conocophilip (Grisik) LTD di Blok Corridor produksi 980 MMSCFD
5. JOB Pertamina di Medco Tomori Sulawesi produksi Blok Senoro Toili produksi 309 MMSCFD
6. Petrochina International Jabung LTD di Blok Jabung produksi 256 MMSCFD
7. Premier Oil Natuna Sea B.V di Blok Natuna Sea Block A produksi 239 MSSCFD
8. Medco Natuna di Blok South Natuna Sea B produksi 227 MMSCFD
9. Kangenan Energy Indonesia Limited Blok Onshore & Offshore di Kangenan produksi 203 MMSCFD
10. VICO-Blok Sangan-Sanga produksi 153 MMSCFD
(Ekonomi.zone.com : 77/07/2017)

Bagaimana dengan sumber daya alam lainnya? Keadaannya tidak jauh berbeda dengan migas. Tambang batubara misalnya, dikelola oleh-oleh perusahaan perusahaan swasta baik itu dari para kapitalis pribumi ataupun asing. 

Dikutip dari CNBC Indonesia ( 2018), 10  perusahaan tambang batubara di Indonesia diantaranya : 

1. Kaltim Prima Coal dengan produksi 60 juta ton batubara
2. Adaro Indonesia dengan produksi 50 juta ton batubara 
3. Berau coal dengan produksi 33 juta ton batubara 
4. Kideco Jaya Agung dengan produksi 32 juta ton batubara 
5. Arutmin Indonesia dengan  produksi 28,8 juta ton batubara
6. Bukit Asam dengan produksi 25,5 juta ton batubara 
7. Borneo Indonesia dengan produksi 17,3 juta ton batubara 
8. Indominco Mandiri dengan produksi 13 juta ton batubara 
9. Antang Gunung Meratus dengan produksi 7,7 juta ton batubara 
10. Indexim Colaindo dengan produksi 6 juta ton batubara

Itu baru dua sisi sumber daya alam, migas dan batubara. Bagaimana dengan sumber daya alam lainnya? Perusahaan besar seperti  PT Freeport pengeruk emas dan tembaga tidak terlepas dari pengelolaan kapitalis (asing) walaupun saat ini disebut-sebut di era Jokowi Indonesia telah berhasil membeli saham PT freeport menjadi 51%. Adapun dari sumber mata air, perusahaan yang besar adalah Danon yang salah satu produksinya adalah minuman kemasan Aqua. 

Tidak sampai disitu saja, para kapitalis ini berkolaborasi dengan para elit politik di negeri ini. Bahkan para kapitalis inilah orang-orang yang berada di belakang layar yang membiayai kampanye para elit politik yang notabenenya biaya kampanye itu tidaklah murah. Maka muncullah istilah "tidak ada makan siang gratis" karena pada kenyataannya seringkali para elit politik ini jika sudah terpilih akan menetapkan sebuah kebijakan yang menguntungkan para kapitalis bukanlah rakyat itu sendiri. 

Jaringan Advokasi Tambang merilis sebuah artikel dengan judul  "Elit Politik dalam Pusaran Batubara" Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa, sektor batu bara telah menjadi salah satu sumber utama pendanaan politik di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah. termasuk memainkan peranan penting dalam pemilihan presiden 2019, baik di tim kampanye Joko Widodo – Ma’ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Jatam.com : 2019)

Disebutkan pula bahwa menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, yang membawahi sektor pertambangan dan energi merupakan pemegang saham PT Toba Sejahtera, perusahaan ini memiliki sejumlah anak perusahaan yang terlibat dalam pertambangan batubara dan PLTU. Dalam menyatukan bisnis dan politik di sektor batubara, Luhut menggunakan struktur lama oligarki politik: istana kepresidenan, militer, dan partai politik terutama Partai Golkar.

Lalu apa dampaknya dari hal di atas? Maka hampir seluruh sumber daya alam di negeri ini hanya dikuasai oleh segelintir orang (para kapitalis), dampaknya rakyat pada umumnya tidak merasakan kekayaan tersebut. Masyarakat tetap hidup di bawah garis kemiskinan, dengan beban hidup yang semakin sulit, pendidikan dan kesehatan mahal. Tidak sampai disitu saja, perusahaan yang mengeruk sumber daya alam dengan tidak mengindahkan aturan yang ada efeknya berdampak luas bagi rakyat setempat. Seperti yang telah ditayangkan dalam film dokumenter "sexy killers"  bagaimana dampak dari pertambangan batubara hingga ke proses PLTU memberikan kerugian besar dan masalah baru kepada rakyat setempat, nelayan, petani garam bahkan hingga petani kelapa sawit. 

Sistem ekonomi kapitalisme dengan mengabaikan kepemilikan umum namun membebaskan semua jenis kepemilikan mengakibatkan kekayaan negeri dikuasai dan dinikmati oleh segelintir orang. Sehingga rakyat secara umum tidak dapat merasakan kekayaan tersebut. Rakyat terus hidup di bawah garis kemiskinan. Inilah yang tengah terjadi di bumi pertiwi ini, kekayaan alam yang melimpah tidak lantas menjadikan rakyatnya sejahtera. Banyak rakyat yang masih menjerit karena kelaparan. Rakyat yang hilang mata pencahariannya karena tergerus oleh perusahaan besar yang terus-menerus mengeruk sumber daya alam. 

Pengaturan Sistem Ekonomi di dalam Islam

Islam sebagai agama yang sempurna dan menyeluruh dan Islam sebagai agama al-aqidatu wa as-siyasiyu, yaitu agama yang tidak hanya mengatur aktivitas spiritual (al-aqidatu) juga mengatur aspek politik (as-siyasiyatu). Definisi politik Islam dengan demokrasi sangatlah berbeda. Di dalam Islam, politik adalah riayah  su'unil ummah (mengatur segala urusan umat) termasuk dalam pendidikan, kesehatan, jual-beli dan ekonomi termasuk masalah dalam pengurusan as-siyasiyatu (politik) di dalam Islam. 

Islam mengatur urusan bangun tidur hingga bangun negara. Pengaturan Islam bersifat khas karena  keseluruhan terpancar dari aturan-aturan Islam itu sendiri. Murni berdasarkan wahyu dari Allah swt tanpa ada campur tangan manusia.  Termasuk dalam urusan ekonomipun diatur di dalam Islam.

Dalam ekonomi Islam, ada 2 hal yang utama diantaranya pengaturan distribusi kekayaan dan konsep kepemilikan. Dalam hal distribusi kekayaan, Islam mengatur bagaimana agar kekayaan tidak hanya berkumpul di kalangan orang kaya saja. Karena itu Islam mewajibkan zakat bagi setiap muslim yang mampu. Sebagaimana Allah swt berfirman: 

"Harta rampasan fai' yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar hartitu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya." (QS. Al-Hasyr 59: Ayat 7)

Kedua adalah konsep kepemilikan. Di dalam Islam tidak ada  kebebasan berkepemilikan namun semua telah diatur oleh batas-batas yang jelas oleh hukum syara'. Pada dasarnya kekayaan (mal) adalah milik Allah, sebagaimana firman Allah swt,

"Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (dirinya), sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu ...(QS. An-Nur 24: Ayat 33). 

Tetapi Allah memberikan keleluasaan kepada manusia untuk mengelola harta tersebut, 

"Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya (amanah). Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang besar." (QS. Al-Hadid 57: Ayat 7)

Namun keleluasaan manusia dalam mengolah harta (mal) telah diatur dalam batas-batas syara. Apa saja batas-batasnya? 

Kepemilikan harta diatur di dalam Islam. Syara telah menetapkan ada 3 macam kepemilikan, diantaranya: 

1. Kepemilikan individu (milkiyah fardiyah) 
2. Kepemilikan negara (milkiyah daulah)
3. Kepemilikan umum (milkiyah ammah) 

Kepemilikan individu adalah kepemilikan harta yang diperoleh sesuai dengan sebab kepemilikan individu sesuai dengan syariah Islam. Sebab-sebab kepemilikan individu misal,  
1. Bekerja
2. Pewarisan
3. Kebutuhan harta untuk menyambung hidup
4. Pemberian harta negara untuk rakyat.

Kepemilikan negara (milkiyah daulah) adalah harta milik hak seluruh kaum muslim, namun pengelolaannya menjadi wewenang khalifah (sesuai hasil ijtihad khalifah) diantaranya: harta rampasan perang (fa'i ) ; kharaj dan zijyah. 

Ketiga, yaitu kepemilikan umum (milkiyah ammah), diantaranya : 
1. Fasilitas umum 
2. Barang tambang yang tidak terbatas
3. Sumber daya alam yang tabiat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki secara perorangan. 

Adapun yang dimaksud sumber daya alam yang tabiat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki secara perorangan adalah bahwa hal itu merupakan kebutuhan bagi semua manusia secara terus-menerus. Sehingga ia merupakan fasilitas publik yang tidak mungkin dimiliki oleh perorangan. Maka jika hal itu habis atau berkurang maka manusia akan tercerai berai untuk mencarinya. 

Hal ini diperkuat dengan sabda Nabi saw, 

"Manusia berserikat dalam tiga hal, air, rumput dan api" (H.R. Ahmad)

Air berupa sumber mata air, sungai, laut, samudera dan sebagainya. Rumput seperti padang rumput yang luas, savana, gunung dan sebagainya. Sedangkan api seperti, minyak, gas, batubara dan barang tambang lainnya.

Hal yang demikian adalah milik umum yaitu milik manusia secara keseluruhan. Tetapi syara telah memberikan kewenangan negara untuk mengelolanya. Sehingga hasil akhirnya akan dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kepentingan rakyat. 

Dengan pengelolaan seperti ini, maka hasil pengolahan sumber daya alam yang melimpah ruah akan bisa didistribusikan secara merata kepada rakyat maka keseluruhan rakyat akan merasakan kesejahteraan dan kebaikan. 

Khilafah Solusi untuk Negeri

Sistem ekonomi kapitalis terbukti gagal membawa kesejahteraan bagi manusia. Semakin lama sistem ini diterapkan semakin pahit pula penderitaan rakyat. Kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin terlihat tampak jelas dan nyata. Pada akhirnya para pemilik modal semakin rakus mengeruk kekayaan negeri sedangkan rakyat tak mampu merasakan apa-apa selain hidup di bawah garis kemiskinan dan kenestapaan. 

Sistem ekonomi Islam menjadi  alternative solution (solusi alternatif ) setelah sistem ekonomi sosialis yang tumbang karena tidak mampu pula menyelesaikan permasalahan ekonomi suatu negara. Sistem ekonomi Islam bukan sesuatu hal yang baru apalagi sebatas angan-angan belaka, karena sejarah telah menjadi saksi bisu atasnya. Bagaimana penerapan sistem ekonomi Islam mampu membawa kesejahteraan yang mungkin tidak bisa dicerna untuk keadaan saat ini. Sebagaimana kisah termahsyur seorang umar bin abdul aziz ketika ia menjadi khalifah (kepala negara) ia mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Di jamannya sampai diceritakan tidak ada satupun orang yang berhak/ mau menerima zakat karena begitu sejahteranya negeri tersebut. 

Namun sistem ekonomi Islam tidak bisa diterapkan secara parsial bahkan diterapkan pada sistem demokrasi-kapitalisme karena sudah jelas berbeda dari segi asasnya. Sistem ekonomi Islam hanya bisa dilaksanakan secara sempurna oleh negara Khilafah. Negara Khilafah yaitu negara yang akan menerapkan Islam secara sempurna dan menyeluruh termasuk sistem ekonomi. 

Di era kapitalisme ini memberikan segala sesuatu dengan cuma-cuma kepada rakyatnya adalah utopis karena untuk menurunkan harga teramat sulit. Maka di dalam Khilafah itu adalah suatu kepastian bahkan suatu kewajiban dan tanggungjawab negara. 

Maka khilafah menjadi solusi alternatif atas negeri ini. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam termasuk mengambil kembali sumber daya alam  yang telah dikuasai oleh individu maupun asing. Kemudian dikelola betul-betul untuk kelak hasilnya bisa dinikmati oleh khalayak banyak. Bahkan yang terpenting hasil dari SDA menjadi sumber pemasukan khas negara terbesar (tidak seperti saat ini sumber khas negara mengandalkan dari rakyat sedangkan SDA hanya sekitar 20%). Tentu secara hitung-hitung uang kas negara tersebut akan mampu membiayai pengobatan dan kesehatan, pendidikan secata cuma-cuma kepada rakyatnya. Wallahu'alam. [vm]

Posting Komentar untuk "Kapitalisme, Indonesia dan Solusi untuk Indonesia"

close