Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kesaksian Jurnalis Bandung Dianiaya Polisi Saat Meliput Aksi Hari Buruh

Demo Buruh Bandung
VisiMuslim - Insiden kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas kembali terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. Dua orang jurnalis foto mendapat perlakuan kekerasan dari aparat kepolisian asal Polrestabes Kota Bandung saat meliput aksi buruh internasional atau May Day di Monumen Perjuangan Bandung, Rabu (01/05/2019).

Kejadian bermula saat dua jurnalis foto tersebut mencoba mengabadikan kerusuhan aksi dicurigai dilakukan oleh penyusup. Beberapa saat kemudian polisi yang mengamankan demo tersebut menganiaya dua jurnalis, hingga salah satunya mengalami memar pada beberapa bagian tubuhnya.

Ikbal Kusuma Direza, salah satu jurnalis foto yang menjadi korban penganiayaan, mengatakan dirinya dianiyaa seusai mengabadikan foto polisi yang tengah menganiaya massa berpakaian hitam-hitam yang diduga penyusup pada aksi May Day. “Awalnya saya memotret kerusuhan, gambar kesatu sampai ketiga aman, gambar keempat saya dicekek dan ditendang sampai saya jatuh ke selokan,” kata Reza saat ditemui di Rumah Sakit Boromeus, Bandung, Rabu (01/05/2019).

Seorang wartawan lain juga mengalami kekerasan, namun tidak separah yang dialami oleh Reza. Dia juga menjelaskan bahwa dirinya telah menunjukan kartu persnya namun tetap saja dianiaya. “Saya sudah menunjukan ID card saya, tapi tetap saja saya ditendang,” tuturnya.

Usai mendapat perlakuan tidak mengenakan tersebut, kamera Reza juga direbut oleh aparat dari Polrestabes Bandung tersebut. “Kamera saya direbut, terus foto-fotonya dihapus termasuk foto saat penganiayaan terhadap massa tersebut, bahkan ada massa yang dianiaya hingga berdarah,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Irman Sugema mengakui bahwa yang menganiaya dua jurnalis tersebut adalah anggotanya. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihaknya siap melakukan proses hukum sesuai prosedur.

“Setelah mendapat informasi bahwa ada rekan media yang diduga dianiaya oleh anggota, saya bersama Pak Dandim dan Kabid Humas Polda Jabar langsung melakukan pengecekan di Rumah Sakit Boromeus saat ini, kita cek sejauh mana, tadi kita sudah liat sudah dilakukan pengobatan,” kata Irman saat menjenguk jurnalis foto yang menjadi korban penganiayaan.

Untuk proses hukum terhadap anggota yang melakukan penganiayaan, Irman mempersilakan untuk melapor ke Polrestabes. “Untuk proses hukum kami punya Kasi Propam, silahkan saja dilaporkan disitu,” lanjut Irman.

Irman juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui aturan yang mengatur adanya larangan kekerasan kepada wartawan. Pihaknya juga memberikan pengarahan setiap kali akan melakukan pengamanan. “Ia kita sudah tau itu, cuma kondisi tadi memang sulit saat pengamanan tadi,” ujarnya.

Pada 2017 Dewan Pers telah membuat nota kesepahaman antara beberapa pihak termasuk dengan Kepolisian Republik Indonesia agar tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis dan tidak ada lagi penyalahgunaan profesi.[vm]

Sumber : kiblat

Posting Komentar untuk "Kesaksian Jurnalis Bandung Dianiaya Polisi Saat Meliput Aksi Hari Buruh"

close