Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Catatan KPAI di Hardiknas: Kasus Anak Bully Guru Meningkat Drastis

KPAI
VisiMuslim - Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei dan Hari Bullying Internasional pada 4 Mei, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali merilis hasil pengawasan kasus pelanggaran hak anak dalam bidang pendidikan selama 2019. Salah satu yang menjadi catatan KPAI adalah aksi perundungan atau bullying anak terhadap guru yang meningkat drastis.

Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan kasus-kasus pelanggaran yang terjadi dalam kurun waktu Januari hingga April 2019 didominasi oleh perundungan atau bullying berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual.

“Selain itu, anak korban kebijakan juga cukup tinggi kasusnya,” ungkap Retno dalam konferensi pers di gedung KPAI, Kamis (02/05/2019).

KPAI mencatat ada 8 kasus anak korban kebijakan terjadi selama 4 bulan pertama 2019. Ada juga korban pengeroyokan 3 kasus, kekerasan fisik 8 kasus, kekerasan seksual 3 kasus, 12 kasus kekerasan psikis dan bullying, dan kasus anak membully guru sebanyak 4 kasus. Retno menyebut mayoritas kasus-kasus tersebut terjadi di jenjang sekolah dasar, mencapai 25 kasus atau 67% dari keseluruhan kasus yang ada.

“Anak sebagai pelaku bullying terhadap guru kemudian divideokan dan viral juga meningkat drastis di 2019. Pada tahun 2018 kasus seperti ini hanya satu,” ujarnya.

Selain data-data tersebut, KPAI juga mencatat beberapa kasus anak korban pencabulan dan pelecehan seksual yang dilakukan guru dan kepala sekolah yang terjadi di lingkungan sekolah. Untuk itu, KPAI mendorong Kementerian Pendidikan untuk mempercepat terwujudnya Program Sekolah Ramah Anak (SRA).

“Saat ini jumlah SRA baru sekitar 13.000-an dari 400 ribu sekolah dan madrasah yang ada di Indonesia,” pungkas Retno.[vm]

Sumber : kiblat

Posting Komentar untuk "Catatan KPAI di Hardiknas: Kasus Anak Bully Guru Meningkat Drastis"

close