Penembakan dan Penganiayaan di Aksi Demo Bawaslu Adalah Kejahatan Kemanusiaan
Foto: Aksi Tolak Kecurangan Pemilu 2019 |
VisiMuslim - Sedikitnya delapan orang meninggal dunia dalam kericuhan di sekitar Bawaslu terkait aksi protes kecurangan Pemilu. Tindakan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap peserta aksi dinilai sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan.
Medical Emergency Rescue Committe (MER-C) menyalahkan aparat kepolisian karena menerapkan pengamanan ala militer kepada peserta aksi. “Korban aksi yang disebabkan kekerasan, apakah ditembak, atau dipukul, dianiaya adalah merupakan (korban) kejahatan kemanusiaan,” kata pembina Pembina MER-C, Jose Rizal Jurnalis di kantor MER-C, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (25/05/2019) siang.
Dia menilai tindakan aparat keamanan tidak benar dalam menangani kericuhan demo yang terjadi. Terlebih jumlah korban yang ditemukan mencapai 8 orang meninggal dunia dan 737 orang mengalami luka-luka.
Jose menegaskan dalam perang pun ada etika, seperti tidak boleh membunuh anak-anak, membunuh wanita, dan tokoh agama sebagaimana tercantum dalam Konvensi Jenewa. “Apalagi cuma demo. Taruhlah demonya berujung pada kerusuhan, tidak begitu menanganinya,” tegasnya.
MER-C menyayangkan tindakan represif aparat yang menggunakan senjata api berpeluru tajam untuk mengamankan peserta aksi. Sebagaiman terlihat, aparat keamanan bersiaga dengan menggunakan senjata laras panjang. Jose menyebut hal itu tak sebanding dengan demonstran yang hanya menggunakan batu.
“Tidak seimbang dengan senjata api yang dipunyai (polisi), dan ini bukan situasi perang. Mobil ambulans tidak boleh diserang, petugas media tidak boleh diserang, di situ poinnya,” tandasnya.[vm]
Sumber : kiblat
Posting Komentar untuk "Penembakan dan Penganiayaan di Aksi Demo Bawaslu Adalah Kejahatan Kemanusiaan"