Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Deteksi Radikalisme, Kemenristekdikti Mendata Nomor Telepon dan Medsos Warga Kampus

Menristekdikti Mohamad Nasir (Kemenristekdikti)
VisiMuslim Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mendata nomor telepon dan media sosial (medsos) warga kampus mulai dosen, pegawai, hingga mahasiswa pada awal tahun kalender akademik 2019/2020, yang akan digunakan untuk mendeteksi keterkaitan dengan radikalisme dan intoleransi.

Dalam konferensi pers penerimaan mahasiswa baru, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyatakan pihaknya tidak akan memantau media sosial satu per satu setiap hari. Pendataan dilakukan dengan alasan apabila nantinya terjadi masalah bisa dilacak melalui media sosial atau nomor teleponnya.

Menurut Nasir, pihaknya tidak akan melakukan pelacakan apabila di kampus tidak terjadi masalah apapun terkait radikalisme atau intoleransi. Jika masalah terkait radikalisme atau intoleransi di kampus terjadi, maka akan dilakukan pelacakan menggunakan data medsos dan nomor telepon tadi.

“Itu baru kita lacak. Oh, ternyata mereka punya jaringan ke organisasi ini,” kata Nasir di Kantor Kemenristekdikti, Jumat (26/07/2019), seperti dilansir Republika.

Menristekdikti menekankan hal yang diawasi hanyalah terkait radikalisme dan intoleransi. Terkait aktivitas mahasiswa dalam mengekespresikan diri di media sosial, tidak akan diatur lebih jauh oleh pihaknya.

“Yang kami atur adalah jangan sampai dia menyebarkan radikalisme dalam kampus, intoleransi yang dikembangkan itu enggak boleh. Kalau terjadi hate speech begitu, itu bukan urusan saya,” kata dia.

Kemenristekdikti akan bekerjasama dengan BNPT dan juga BIN terkait menjaga kampus dari radikalisme dan intoleransi. Apabila nantinya ada mahasiswa yang terdeteksi melakukan radikalisme atau intoleransi maka akan diberi edukasi.

“Itu kalau terdeteksi radikalisme atau intoleransi akan dipanggil rektor lalu diedukasi. Tidak serta merta dikeluarkan. Diedukasi bahwa kamu enggak boleh ini, NKRI Pancasila sebagai ideologi negara,” ungkap Nasir.[vm]

Sumber: ROL

Posting Komentar untuk "Deteksi Radikalisme, Kemenristekdikti Mendata Nomor Telepon dan Medsos Warga Kampus"

close