Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Komisi Dakwah MUI: Ceramah UAS Bukan Menista Agama Lain

MUI
VisiMuslim - Organisasi massa Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Ustadz Abdul Somad (UAS) ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT pada Sabtu (17/08/2018) atas dugaan penistaan simbol-simbol agama Katolik dan Kristen dalam ceramahnya. Komisi Dakwah MUI menegaskan ceramah UAS bukan mencela atau menista agama lain.

Atas dugaan itu, Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Ustadz Fahmi Salim menyebutkan bahwa dugaan penistaan agama terhadap UAS dinilai tidak tepat. Pasalnya, UAS berceramah kepada Umat Islam di tempat khusus, yaitu rumah ibadah.

“Tujuannya adalah memperkuat keimanan pemeluknya. Itu bukan mencela atau menista tuhan agama lain,” ujar Ustadz Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (19/08/2019).

Ustadz Fahmi menjelaskan ayat yang menyatakan ‘jangan kamu mencela sesembahan orang-orang musyrik yang menyembah selain Allah’, adalah bentuk larangan mencela secara terbuka dan tanpa landasan ilmu pengetahuan, yang tujuannya semata-mata memperkeruh toleransi umat beragama.

“Jika peneguhan akidah disampaikan kepada internal ummat dengan membandingkan dengan konsep tuhan-tuhan agama lain, tidak dengan tujuan merusak harmoni sosial, maka tidak ada alasan logis dan legal untuk mengharamkannya, karena itu adalah bagian dari dakwah agama,” jelasnya.

Ustadz Fahmi membandingkan kasus yang terjadi pada UAS dengan ayat-ayat Al Qur’an yang mengecam kemusyrikan dan kekafiran ahli kitab dan musyrikin Quraish. “Apakah lalu kemudian boleh memperkarakan dan memidanakan ayat-ayat Allah?” tandasnya.[kb]

Posting Komentar untuk "Komisi Dakwah MUI: Ceramah UAS Bukan Menista Agama Lain"

close