Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Krisis! Blok Corridor, di Antara Blok-Blok Migas yang Didominasi Asing Itu…


Oleh : Lukman Noerochim, P.hD. (Stafsus FORKEI)

PT Pertamina (Persero) harus bersaing dengan perusahaan asing untuk memperebutkan pengelolaan Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Corridor, di Sumtera Selatan. Sebagaimana dikutip dari liputan6.com (29/7) PT Pertamina (Persero) menerima keputusan pemerintah, terkait penetapan hak partisipasi atau participating interest (PI) pengoperasian Blok Corridor sebesar 30 persen.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Hulu Energi Corridor telah mendapat hak partisipasi sebesar 30 persen dari sebelumnya hanya 10 persen. Hak partisipasi tersebut akan dimulai setelah tahun 2023. Pertamina juga memastikan telah siap menjadi operator Blok Corridor pada 2026, atau tiga tahun setelah kontrak berjalan di Blok Corridor.

“Peningkatan hak PI bagi Pertamina merupakan hal positif. Kami percaya Pemerintah telah melakukan pertimbangan yang mendalam yang baik bagi semua pihak, dan Pertamina segera mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menjadi operator Blok Corridor pada tahun 2026 hingga kontrak selesai pada tahun 2043,” kata Fajriyah, di Jakarta, Senin (29/7/2019).

Sebagaimana yang publik ketahui bahwa kontrak bagi hasil Blok Corridor, akan berlaku 20 tahun, efektif sejak 20 Desember 2023 dengan menggunakan skema gross split. Pada 3 tahun pertama, operator Blok Corridor adalah Conoco Philips, setelah itu selama 17 tahun berikutnya menjadi hak Pertamina untuk mengelola Blok Corridor. Sebagai BUMN, Pertamina juga mendukung keterlibatan BUMD yang akan mendapat penawaran hak partisipasi sebesar 10 persen. Blok yang terletak di Banyuasin, Sumatera Selatan ini tercatat memiliki cadangan gas nomor tiga terbesar di Indonesia dimana produksi gasnya berkontribusi hingga 17 persen dari total produksi gas nasional.

Kondisi hari ini sangat ironis. Kita sedang darurat krisis migas. Secara umum produksi migas nasional dikuasai asing. Ada banyak blok migas di tangan asing. Jika diletakkan titik-titik pada peta Indonesia, maka Indonesia sudah tergadaikan. Pangkal permasalahan migas Indonesia adalah politik liberalisasi sektor migas yang dijalakan pemerintah selama ini. Akibatnya investor khususnya asing menguasai sebagian besar produksi dan ladang-ladang migas Indonesia.

Liberalisasi sektor migas ini sangat mengkhawatirkan. Liberalisasi sektor migas di Indonesia menyebabkan pemerintah Indonesia harus membeli minyak di halaman rumahnya sendiri dengan harga yang ditentukan oleh asing.Sementara harga minyak dunia ini naik karena liberalisasi sektor migas di seluruh dunia yang mengakibatkan komoditas migas dapat dipermainkan di bursa komoditas.

Ini merupakan konsekuensi penerapan system kapitalisme di Indonesia. dalam ekonomi Kapitalis, sektor hulu migas hingga hilirnya dapat dikuasai swasta dan asing. Akibatnya, tidak semua minyak produksi dalam negeri digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Oleh kontraktor asing, sebagian produksi mereka diekspor, sehingga Indonesia kekurangan minyak mentah dan BBM dalam jumlah yang lebih besar dari seharusnya dan rentan terhadap fluktuasi harga minyak dunia. Maka di sinilah letak simalakama penetapan harga BBM sekarang ini.

Seharusnya migas Indonesia dikelola berdasarkan Syariah sehingga kendali penguasaan dan pengelolaan migas ada di tangan negara bukan di tangan asing. Jika migas dikuasai negara, maka negara dapat menggunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.[vm]

Posting Komentar untuk "Krisis! Blok Corridor, di Antara Blok-Blok Migas yang Didominasi Asing Itu…"

close