Tolak Investasi Asing!
Oleh : dr. Amin (Direktur Poverty Care)
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong optimistis, tren pemulihan investasi akan terus berlanjut hingga akhir tahun. Hal ini tercermin dari sejumlah investor besar yang ‘mengantre’ bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membicarakan potensi investasi. Di antaranya Putra Mahkota Uni Emirat Arab (UAE) Syekh Mohammed bin Zayed Al Nahyan hingga Presiden Direktur SoftBank Masayoshi Son. Thomas menilai, kondisi tersebut mencerminkan optimisme luar biasa di kalangan investor. Khususnya setelah Pemilu yang dinilai berlangsung secara tertib, aman dan damai. Faktor lain yang berkontribusi adalah kenaikan peringkat Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's S&P global rating pada dua bulan lalu. (https://republika.co.id/berita/pvg51e370/pertumbuhan-investasi-2019-diyakini-emdouble-digitem)
Catatan :
Ini kabar buruk. Mengapa investor asing dari dulu hingga sekarang begitu tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia? Eksistensi investor asing sesungguhnya tak lebih dari seperti yang digambarkan oleh peribahasa “ada gula ada semut”. Artinya, ketika sumber daya alam (gula) yang dimiliki Indonesia sudah habis maka ketika itu pulalah mereka akan pergi meninggalkan Indonesia. Tidak peduli betapapun bagusnya investment grade yang disematkan kepada Indonesia sebagaimana yang sering dirilis oleh lembaga-lembaga pemeringkat seperti halnya Moody’s.
Indonesia telah masuk ke dalam perangkap hutang AS dan Negara asing lainnya, juga ditempuh jalan masuknya korporasi Negara-negara kapitalis tersebut untuk mengeksploitasi sumber daya alam. Simpsons menyebutkan AS memiliki pengaruh sangat besar dalam merancang undang-undang penanaman modal asing.
Masalah lainnya pemerintah melakukan kebijakan yang membuka perekonomian nasional dan meminimalisir rintangan yang menghalangi masuk dan keluarnya suatu produk ke Indonesia. Dampak kebijakan pasar bebas adalah hilangnya proteksi terhadap usaha-usaha ekonomi lokal dari serbuan produk impor. Meski dampak pasar bebas akan merusak usaha-usaha ekonomi lokal, pemerintah memandang pasar bebas sebagai jalan terbaik untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran.
Sebagai realisasi penerapan ekonomi pasar, pemerintah melakukan privatisasi baik terhadap BUMN, aset-aset milik negara, maupun terhadap sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Melalui privatisasi pemerintah akan menyerahkan kepemilikan harta milik negara dan milik umum ke tangan swasta dana asing.
Oleh karena itu, investasi asing harus distop. Terlebih lagi dalam perspektif politik ekonomi Islam investasi asing tidak boleh karena dapat menjadi jalan bagi orang kafir untuk menguasai ummat Islam. Dan sebaliknya, harus mandiri dengan modal sendiri untuk membangun ekonomi. Investasi asing sebagai prasyarat kamakmuran ekonomi hanyalah mitos belaka.
Ini merupakan bentuk kegagalan pembangunan disebabkan oleh belum lepasnya negeri kita dari cengkraman penjajahan dan kesalahan model pembangunan yang diterapkan. Indonesia membutuhkan lompatan solusi dengan melepaskan ketergantungan dan keluar pakem ekonomi Kapitalis. Indonesia harus membangun kemandirian dan menemukan konsepsi pembangunan yang benar. Sistem Islam solusinya. [vm]
Posting Komentar untuk "Tolak Investasi Asing!"