Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dituduh Radikal, Dikeluarkan dari Kampus, Mahasiswa Ini Malah Dibanjiri Tawaran Kerja

Hikma Sanggala
Hikma Sanggala
VisiMuslim - Beberapa waktu lalu, seorang mahasiswa IAIN Kendari bernama Hikma Sanggala dikeluarkan dari kampus dengan alasan yang tidak wajar. Ia dituding berafiliasi dengan aliran sesat dan paham radikal.

Diketahui, Hikma merupakan mahasiswa berprestasi di kampusnya. Kisah dikeluarkannya Hikma juga sempat viral di media sosial, muncul juga tagar #SaveHikmaSanggala sebagai bentuk dukungan. Beberapa netizen bahkan sampai menawarkan pekerjaan ke Hikma.

Salah satunya dari akun Facebook bernama Prakoso Bayu Adhi Widyanto. Berdasarkan pantauan Kiblat.net pada Sabtu (07/09/2019), dalam postingannya ia menyatakan bahwa perusahaan-perusahaannya siap menerima Hikma.

“Hei Dik, kamu mahasiswa berprestasi yang hidup dengan penuh perjuangan, tapi justru di DO dengan alasan penuh fitnah oleh bu Rektor hanya karena kamu aktivis yang menyuarakan Islam?

Sini Dik, perusahaan-perusahaan ku terbuka untuk menerima dirimu.

Kualitasmu tidak ditentuka ada atau tidaknya selembar ijazah sarjana dari kampusmu itu.

#SaveHikmaSanggala

*Yang kenal, monggo sampaikan ke yang bersangkutan.”

Senada, begitu juga dengan akun bernama Pompy Syaiful. Netizen satu ini menawarkan pekerjaan di perusahaannya, Pompy juga menyebut bahwa Hikma telah dizhalimi. Melalui akun Facebooknya, ia menulis:

“Wahai Hikma, Engkau Dizhalimi…dikeluarkan dari kampus impianmu gara gara idealisme yang kau genggam erat, bukan karena Narkoba, zina apalagi korupsi di tengah kampus kementrian paling korup!!, cita cita selembar ijazah kini sirna sudah…. tapi jangan takut

Perusahaan Saya Terbuka Lebar buat kamu. Saya Sediakan Kursi Empuk buatmu !!! yang kenal,silahkan sampaikan

#SaveHikmaSanggala,”

Sementara itu pengacara Hikma, Chandra Purna Irawan menyebut alasan dan dasar terbitnya surat keputusan pemberhentian secara tidak terhormat yang diterima Hikma dapat dikategorikan sebagai tuduhan dan fitnah serius.

“Tuduhan dan fitnah ini patut dibuktikan oleh pihak yang melakukan tuduhan dan fitnah tersebut,” tegasnya.

Hikma Sanggala secara resmi dikeluarkan dari IAIN Kendari setelah pada tanggal 27 Agustus 2019 ia menerima dua surat sekaligus, yaitu surat dari Dewan Kehormatan Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa nomor : 003/DK/VIII/2019 tentang Usulan Penjatuhan terhadap Pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa IAIN Kendari  serta surat Keputusan Rektor IAIN Kendari Nomor 0653 Tahun 2019 tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat Sebagai Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kendari. [ar]

Posting Komentar untuk "Dituduh Radikal, Dikeluarkan dari Kampus, Mahasiswa Ini Malah Dibanjiri Tawaran Kerja"

close