Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Babak Baru Pernikahan Untuk Ketahanan Keluarga


Oleh : Ayyatul.S.N (Aktivis Muslimah Jakarta)

Kekhawatiran yang mungkin memuncak pada tuna asmara kini tersudutkan pada sertifikasi pernikahan. Sendiri memperjuangkan ma'isyah untuk sang Aisyah, muncul pula sertifikasi pernikahan. Ironi negeri ini demi menekan angka perceraian di Indonesia yang kian hari bertambah. Terbilang daerah Jakarta Pusat 850 kasus perceraian di sepanjang tahun 2019.

Sebenarnya salah siapa di sini? Apakah dengan adanya sertifikasi menjamin akan mengurangi angka perceraian?. Dan perceraian ini akan berpengaruh pada tumbuh kembang anak secara psikologis maupun biologis. Pernyataan Menko PMK "Setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga, terutama dalam kaitannya dengan reproduksi. Karena mereka kan akan melahirkan anak yang akan menentukan masa depan bangsa ini," kata Muhadjir di SICC, Bogor, Jawa Barat, Rabu 13 November 2019. (m.liputan6.com)

Setiap pernikahan konsekuensinya pasti akan memiliki anak. Tanggung jawab keluarga, anak akan menjadi seperti apa. Dan tergantung keluarga bagaimana cara mendidiknya. Pernikahan menjadi lumrah karna ini fitrah setiap individu memenuhi naluri naw'wu nya (melestarikan keturunan). Tetapi menjadi masalah bila pernikahan tidak dilandasi oleh keimanan.

Seperti perkataan Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nakha'i, mengatakan setuju dengan rencana pemerintah mewajibkan sertifikat layak kawin bagi calon pengantin. Agar Ketahanan keluarga berdasar pada konsep yang ditawarkan kemenag yaitu perkawinan dengan prinsip keadilan, kesalingan, kesetaraan. "Hanya melalui ini ketahaan keluarga yang menjadi bangunan ketahanan negara bisa dicapai," katanya. (Nasional.tempo.co)

Dengan sangat jelas kemenag mengusung kesetaraan yang di mana perempuan juga harus bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga. Terdapat perang narasi dalam menyokong ketahanan keluarga ini. Ada kelompok yang memaknai ketahanan keluarga bahwa perempuan harus pada ranah domestik, ketaatan penuh pada suami dan kepemimpinan laki-laki. Narasi ini dianggap tidak dapat membangun ketahanan negara oleh Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nakha'i.

Sertifikasi Salah Kaprah

Pernyataan ketahanan keluarga berdasar prinsip diatas dapat menjadi bangunan ketahanan negara berbeda jauh dengan kenyataan. Fakta di negeri Indonesia yang menerapkan aturan buatan manusia memiliki cacat. Karena banyaknya kasus perceraian, lalu rumah tangga yang berujung tragedi contoh nyata belum lama ini seorang ibu gelonggong anaknya hingga tewas. Menjamurnya perselingkuhan secara langsung ataupun tidak langsung. Tidak adanya keharmonisan dalam keluarga sampai Kekerasan dalam rumah tangga. Saling curiga antara suami dan istri yang berakibat percecokan hingga menewaskan salah satunya.

Semua ini akibat dari penerapan sistem yang tidak sesuai fitrah, sehingga perempuan fitrahnya sebagai Ummu wa Rabbatul bait tergerus bahkan hingga hilang menguap. Wacana dicanangkannya sertifikasi pernikahan dengan memasukan prinsip kemenag dalam ketahanan keluarga tidak memberikan solusi, yang ada hanya menambah masalah. Karena prinsip yang dipakai bukanlah dari Islam yang sesuai fitrah, tapi penerapan hukum manusia yang memiliki batas.

Keadailan bagi perempuan versi kemenag yaitu setara dengan laki-laki untuk sama-sama bekerja. Lalu bagaimana keperluan anaknya? Pendidikan anaknya?. Dan ini apakah bisa menjadikan anak gemilang masa depannya dengan ketidakhadiran sosok ibu karena ibu bekerja? Jawabnya jelas tidak. Ini tidak membahas menyalahkan ibu pekerja, namun mengingatkan peran utama ibu dalam membangun generasi peradaban.

Perempuan terlahir memiliki sosok keibuan serta kelembutan sudah sewajarnya disalurkan untuk mendidik anak-anaknya. Bukan dengan kesetaraan, yang menjadikan perempuan sama dengan laki-laki. Para penggiat gender ingin disamakan perannya dalam ranah bermasyarakat  dan itu tidak dapat membangun ketahanan keluarga apatah ketahanan negara.

Sehingga sertifikasi pernikahan ini sudah salah kaprah. Tidak dapat mengentaskan masalah yang terjadi di negeri ini. Dengan berkiblat pada barat yang mengusung kapitalisme dalam memperjuangkan ketahanan keluarga tidak memberikan jalan keluar. Keluarga hanya semakin liberal, hedonis, dan materi menjadi standar kebahagian. Yang pada dasar nya itu semua semu dan menjadikan keluarga rapuh.

Ketahanan Keluarga Islam

Setiap keluarga pasti memiliki konflik atau masalah namun bila bersandar pada keimanan dan pembekalan pengetahuan yang cukup sesuai fitrah tentunya. Maka akan terwujud ketahanan keluarga bahkan hingga ketahanan negara. Dalam Islam untuk mewujudkan ketahanan keluarga harus memenuhi beberapa aspek diantaranya :

Aspek kemandirian nilai, yaitu nilai-nilai Islam. Dalam keluarga aspek nilai ini sangat penting karna terkait pada aqidah Islam. Keluarga yang ditengah arus modernisasi harus memiliki nilai-nilai Islam dalam setiap aktivitas kehidupannya. Karena nilai ini yang menguatkan setiap individu dalam mengambil setiap tindakan. Aturan-aturan dalam Islam adalah solusi dalam ketahanan keluarga. Karna bila salah satu anggota keluarga ada yang keluar dari koridor nilai Islam maka keluarga yang lain mengingatkan. Dalam nilai Islam kebahagiaan yang diharapkan bukanlah materi tetapi keridaan Allah Subhana wa Ta'ala. Dengan kuatnya tauhid dalam diri maka pemikiran, perasaan serta perbuatannya akan selalu bernafaskan Islam. Allah Subhana wa Ta’ala berfirman: ”Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dialah yang hak dan sesungguhnya yang mereka seru selain Allah adalah batil”. (Q.S. Luqman : 30)

Lalu aspek kemandirian ekonomi, yaitu keluarga mampu memenuhi sandang, pangan, papan keluarganya. Terutama kepala keluarga yaitu ayah atau suami yang berusaha mencari nafkah yang halal. Setiap kita adalah pemimpin sehingga seorang laki-laki harus memiliki kemampuan dalam mengembangkan diri untuk mencari nafkah halal. Serta dapat membimbing keluarganya ikut berperan untuk kemandirian ekonomi sehingga tidak bergantung pada orang lain. Mengasah skill, mengembangkan kemampuan berpikir yang tetap mengacu pada Islam.

Aspek ketiga keshalihan dalam bersosial, yaitu berperan penting didalam masyarakat untuk menshalihkan individu sekitar. Bila Islam sudah menjadi tolak ukur dalam berpikir juga berbuat maka setiap insan ingin menyebarkannya. Sudah fitrahnya manusia ingin mengajak pada kebaikan bila dirasa kebaikan itu bermanfaat untuk sekitar. Dalam aspek ini keluarga Islam pasti akan berusaha membuat keluarganya dapat menginspirasi dan bermanfaat untuk orang banyak. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: "khairunnas anfauhum linnas : Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no:3289).

Aspek keempat yaitu ketahanan menghadapi masalah. Dalam Islam tidak ada kata menyerah, Islam mengajarkan untuk selalu berkhusnuzon atau berprasangka baik terhadap takdir Allah. Ini berkaitan akan qada qadar nya Allah Subhana wa ta'ala. Mengahadapi berbagai macam masalah membuat kita menjadi terasah perasaannya, terus berpikir mencari jalan keluarnya serta berbuat sesuai dengan koridor Islam. Menyerah pada situasi atau masalah yang kita hadapi hanya akan membuat kita mangkir atas ketetapan Allah. Sehingga tidak yakin akan pertolongan Allah. Untuk ketahanan keluarga mampu menghadapi masalah dan ikhtiar menyelesaikannya dapat menjadikan keluarga tangguh dan kuat. Dan saat kondisi tidak sesuai harapan keluarga mampu berprasangka baik serta mengambil hikmahnya. Sehingga tidak berputus asa.

Aspek terakhir yaitu kemampuan menyelesaikan masalah. Setiap keluarga ingin masalah yang ada segera selesai dan ingatlah bahwa Allah memberikan kesulitan bersama kemudahan. Allah Subhana wa ta'ala berfirman: "Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya" (Q.S.At Thalaq : 2-3). Keluarga dengan berbagai macam masalah pasti memiliki jalan keluarnya. Untuk insan yang bertakwa tidak ada jalan buntu, yang ada memutar jalan lebih jauh, lebih sulit, lebih keras untuk menemukan jalan keluar. Penyelesaian masalah menjadi sangat penting untuk setiap kehidupan, terlebih sebuah keluarga.

Terpenuhinya aspek diatas akan berpengaruh positif pada kehidupan masyarakat. Islam sebagai pondasi awal sebuah pernikahan menjadi ketahanan keluarga. Dan belum sempurna ketahanan keluarga bila negara tidak menerapkan Islam pada seluruh aspek kehidupan. Perempuan adalah ibu peradaban darinya lahir generasi penerus bangsa. Sudah sepantasnya perempuan mendapatkan kehidupan sesuai fitrahnya. Dengan tetap mendampingi anak-anaknya yang kelak tumbuh sebagai pencetak generasi peradaban gemilang.

Waallahu'alam bisowab. [www.visimuslim.org]

Posting Komentar untuk "Babak Baru Pernikahan Untuk Ketahanan Keluarga"

close