Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menko PMK Wajibkan Sertifikasi Siap Kawin Mulai 2020

Muhadjir Effendy - Menko PMK
VisiMuslim - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bakal mewajibkan pasangan yang akan menikah untuk menjalani sertifikasi persiapan perkawinan berupa kelas atau bimbingan pranikah.

Program ini rencananya akan mulai diterapkan pada 2020 di seluruh Indonesia dan berlaku untuk semua pasangan.

"Kalau bisa tahun depan 2020 sudah dimulai (program sertifikasi kawin)," kata Muhadjir di Gedung SICC, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

Muhadjir menjelaskan sertifikasi ini nantinya akan dibuat dengan sistem pelatihan. Hal ini, kata dia, sudah dicontohkan bagi pasangan beragama Katolik yang dijalani minimal tiga bulan.

Saat pelatihan itu dilaksanakan, lanjutnya, kedua pasangan betul-betul mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan pasangannya. Keduanya akan dilatih berbagai pengetahuan, termasuk soal mengelola emosi, keuangan hingga pengetahuan soal kesehatan dan alat reproduksi.

"Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat," kata Muhadjir.

Dia juga menyebut soal sertifikat kawin ini nantinya akan dikelola oleh Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Sebab dua lembaga ini berperan penting dalam kehidupan manusia berikutnya yang akan dihasilkan melalui hubungan pernikahan.

Kementerian Kesehatan kata dia, berperan memberi tahu soal kesehatan dan berbagai penyakit yang mungkin bisa membahayakan bagi pasangan suami istri hingga tak bisa melahirkan anak yang sempurna.

Sementara, Kementerian Agama memang memiliki domain untuk mengurusi soal pernikahan masyarakat Indonesia.

"Nanti akan saya bicarakan dengan menteri agama dan menteri kesehatan. Karena titik awalnya harus dari situ. Karena kalau sudah cacat lahir, cacat dalam kandungan, nanti untuk intervensi berikutnya itu tidak bisa melahirkan generasi anak yang betul-betul normal," kata dia.

Sertifikasi ini pun kata Muhadjir sebenarnya merupakan sebuah sistem upgrading atau olah pengetahuan dan wawasan terkait kehidupan pernikahan. Utamanya soal bagaimana menjadi pasangan berkeluarga dan juga berkaitan dengan sistem reproduksi.

Soal sistem reproduksi ini kata Muhadjir menjadi penting lantaran nantinya pasangan yang telah menikah akan menghasilkan anak-anak bangsa yang akan berpengaruh besar untuk masa depan Indonesia.

"Mereka kan akan melahirkan anak yang akan menentukan masa depan bangsa ini. Di situ lah informasi penyakit-penyakit yang berbahaya untuk anak, termasuk stunting segala itu harus diberikan," kata Muhadjir. [cnn]

Posting Komentar untuk "Menko PMK Wajibkan Sertifikasi Siap Kawin Mulai 2020"

close