Menyibak Tabir Radikalisme
Oleh : Isnawati
Dalam beberapa hari terakhir, media ramai memberitakan tentang radikalisme yang menjadi program utama pemerintahan di jilid dua. Terlepas dari perdebatan semantik dan substansi radikal itu sendiri, umat sudah dicemaskan adanya fenomena ini.
Berbagai kuesioner yang mengacu pada survei atau penelitian yang ada, radikalisme mempunyai parameter dan indikator. Umat menilai parameter tersebut ditujukan pada umat Islam. Indikator tersebut diantaranya pertama, mendukung tegaknya khilafah sebagai sistem politik untuk menuntaskan berbagai masalah politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Indikator kedua dicirikan dalam penyebutan selain agama Islam dengan sebutan kafir. Sebutan kafir dianggap cermin dari intoleransi dan permusuhan secara terbuka. Indikator yang ketiga dalam berinteraksi tidak mengikuti cara-cara agama lain, yang berarti menolak toleransi.
Perbedaan landasan dalam memandang fakta melahirkan kebijakan yang mengandalkan akal. Kebijakan serius untuk menghadapi radikalismepun gencar dilakukan, termasuk akan diubahnya istilah radikalisme menjadi manipulator agama. Apapun istilahnya tetap dengan tujuan yang sama untuk membungkam umat Islam yang mempunyai idealisme yang tinggi.
Membungkam umat yang idealis merupakan cara untuk menjaga kekuasaan, salah satunya menekuk partai dengan komitmen rekonsiliasi dan bagi-bagi kursi. Melantik menteri dan jajarannya sesuai keinginan, merupakan bagian dari bukti.
Dua belas wakil Menteri sudah dilantik di Kompleks Istana negara, Jakarta pada tanggal 25 Oktober 2019 hari Jumat. Salah satu Wamen yang dilantik adalah Zainut Tauhid Sa`ad mendampingi Menag Fachrul Razi.
Zainut menyatakan, dalam menjalankan amanah yang disampaikan Pak Presiden, masalah radikalisme adalah hal yang sangat penting. Amanah tersebut bertujuan agar bangsa ini rukun dan menjunjung tinggi nilai peradaban, kesusilaan. Radikalisme Sangat penting sebab sudah masuk kesemua lini, mulai dari pendidikan hingga ke militer, tandasnya. Jawa Pos (25 Oktober 2019).
Narasi radikalisme diibaratkan hantu, makhluk astral tak kasat mata yang diidentikkan dengan makhluk besar yang menyeramkan, membunuh bahkan menyantap makhluk lainnya atau manusia. Sebuah teknik propaganda yang sangat jitu untuk mengajak dan menyulut rasa nasionalisme dengan mengkambing hitamkan umat Islam atas nama radikalisme.
Radikalisme dianggap sangat berbahaya melebihi idiologi kapitalisme sekulerisme yang telah nyata menghancurkan tatanan kehidupan dalam berbangsa. Kekokohan dan keteguhan berlandaskan peraturan Islam yang menjadi standar hidup, dianggap biang radikalisme. Dari sinilah hadirnya monsterisasi yang berujung kriminalisasi. Citra umat Islam radikal terus didengungkan karena keberadaannya mengancam yang berkepentingan.
Memadamkan cahaya Islam guna menghilangkan ajaran-ajaran Islam dengan propaganda radikalisme adalah program yang berkelanjutan. Membelokkan dan menyibukkan pada masalah kebutuhan perut dengan kerja, kerja sebatas menjadi buruh, menghamba pada sistem kapitalisme menjadi solusi utama. Alhasil untuk berpikir kritis hilang dengan sendirinya dan berganti ketakutan yang tak beralasan.
Ketakutan akan tegaknya Islam dengan berargumentasi jangan sampai negeri ini menjadi Syuriah adalah pemahaman yang dangkal. Kehadiran hukum Islam termasuk penegakan khilafah adalah untuk mewujudkan kemaslahatan bagi manusia.
Khilafah adalah sebuah sistem kepemimpinan umat, undang-undang yang menjadi pijakannya berlandaskan Al-Qur'an, Hadist, Ijma dan Qias. Bagaimana bisa dikatakan membahayakan sedangkan keadilan yang menjadi cita-cita seluruh umat berlandaskan Kalamullah, yang Maha Tahu kelemahan hambanya.
Friksi dan counter yang ditakutkan akan bertentangan dengan budaya serta perilaku dasar karena dipaksakan adalah pendapat yang salah, Islam adalah agama yang sangat toleransi, dimana hak dan kewajiban ditunaikan untuk mencapai ketakwaan, keadilan ditempatkan sesuai tempatnya.
Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu berkata :
"Allah telah menyempurnakan Islam, sehingga mereka ( umat Islam ) tidak perlu lagi menambah ajaran Rasulullah selamanya, dan Allah pun telah membuat ajaran Islam itu sempurna sehingga jangan sampai dikurangi dan ditambah selamanya. Jika Allah telah ridho, maka janganlah ada yang murka dengan ajaran Islam selamanya."
Ketaatan pada Syariat Islam terbukti mampu menghantarkan pada kemuliaan. Khilafah bukan tatanan dunia baru yang harus ditakutkan Khilafah pernah berjaya 1.300 tahun, keadilan dan ketenangan hidup dirasakan seluruh umat.
Upaya menegakkan khilafah bukan radikalisme atau makar, apa lagi bertujuan menggulingkan kekuasaan. Khilafah lahir dari keikhlasan untuk dipimpin dan memimpin atas dasar keimanan, ketaatan, ketundukan, pada Sang Pencipta dan Pengatur kehidupan. Khilafah adalah cara atau solusi dari semua masalah yang ada dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa menuju peradaban yang tinggi, mencapai Rahmatan Lil Alamin.
"Mereka hendak memadamkan cahaya Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayanya, walaupun orang-orang kafir tidak menyukainya. (QS. At-taubah 32). Wallahu a'lam bishawab. [www.visimuslim.org]
Posting Komentar untuk "Menyibak Tabir Radikalisme"