Radikal dan Radikalisme Menyisakan Banyak Masalah
Oleh : Abdus Salam
Pasca dagangan war on terorism tidak laku di dunia karena terkuak kebohongan di balik narasi propagandis project global itu, muncul belakangan war on radikalism. Meski terlalu dipaksakan konteks Indonesianya, publik begitu mudah membaca project propaganda yang berasal dari barat itu.
Sementara pemerintah RI melalui rezim penguasanya begitu keukeh dan getol mengadopsi narasi tersebut karena dianggap sejalan dengan kepentingan investasi asing yang akhir akhir ini banyak didominasi oleh Amerika dan China. Terkonfirmasi dengan kampanye di awal awal pemerintahan Jokowi jilid I. LBP menyebut pentingnya untuk memacu pembangunan infrastruktur sebagai indikator utama pertumbuhan ekonomi. Dengan menekan secara masif radikalisme yang dianggap sebagai hambatan.
Radikalisme yang dipropagandakan baik sebelum maupun sesudah kontestasi politik itu menyisakan banyak masalah antara lain :
Pertama, istilah radikalisme hingga kini masih no global consensus layaknya terorisme. Karena itu label radikal dan radikalisme sangat tendensius.
Kedua, secara faktual tendensiusnya karena menyasar hanya pada Islam dan Umat Islam yang telah diprejudice secara akut. Bisa dipahami karena narasi war on radikalism berangkat dari realitas Islamophobia Industry.
Ketiga, kering dan pendeknya narasi war on radikalisme yang lebih menonjolkan war approach semakin memperkuat indikasi kepentingan asing. Dalam kerangka menjaga kepentingan politik dan ekonominya.
Keempat, sangat nampak sebagai sebuah project karena seperti koor lintas kementrian sementara relevansi radikalisme sebagai sebuah hambatan tidak ditemukan fakta sistematisnya. Kalaupun ada bersifat sporadis dalam bentuk aksi fisik yang masih menyisakan tanda tanya besar siapa bermain apa di baliknya. Apalagi ditemukan banyak kejanggalan cerita tentang Dais sebagai bagian dari skenario barat sebagaimana pengakuan Hillary Clinton dll. Apalagi pula Abdurrahman Al Baghdadi sebagai pimpinan Dais dinyatakan telah meninggal.
Kelima, menyebut ciri ciri radikal dan radikalisme dengan tolak ukur Anti Pancasila dan Anti NKRI begitu sumir. Karena di sisi lain justru rezim penguasa mempertontonkan sikap Anti Pancasila dan Anti NKRI melalui berbagai kebijakan publik yang pro liberal.
Keenam, menyebut ciri ciri radikal dan radikalisme sebagai pro syariah dan khilafah dengan mendikotomikan keberadaan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI terasa terlalu berlebihan. Karena syariah dan khilafah adalah bagian dari keyakinan umat Islam dengan segala dinamika khasanah perbedaan pendapat di dalamnya. Sementara keyakinan beragama itu adalah bentuk ekspresi yang dilindungi oleh UUD. Toh secara faktual realitas perubahan UUD 1945 maupun bentuk ketatanegaraan republik atau demokrasi melalui mekanisme proses politik formal. Sementara edukasi syariah dan khilafah melalui dakwah. Jika tidak cukup pede atau khawatir dengan konten dakwah yang dianggap sebagai ancaman tersebut mestinya justru disikapi dengan fastabiqhul khoirot dalam dakwah yang mengedepankan keilmuan bukan kekuasaan. Apalagi menonjolkan praktek praktek kekerasan dan pembantaian. Pertanyaan retorik yang perlu dijawab adalah kenapa dakwahnya tidak laku diterima masyarakat.
Pendekatan terhadap klaim radikal dan radikalisme yang selalu disematkan pada Islam dan Umat Islam perlu direkonstruksi jika benar benar berniat baik untuk memecahkan problem sistemik di negeri ini. Jika tidak, apalagi menggunakan cara cara kekerasan pasti akan melahirkan siklus kekerasan tidak berujung. Renungkanlah Hai Penguasa. [www.visimuslim.org]
Posting Komentar untuk "Radikal dan Radikalisme Menyisakan Banyak Masalah "