Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Materi Jihad dan Khilafah Dibatasi, Komisi VIII DPR: Itu Mendistorsi Pemahaman Islam

Anggota Komisi VIII DPR RI, Buchori Yusuf
VisiMuslim - Anggota Komisi VIII DPR RI, Buchori Yusuf memaparkan bahwa penghapusan materi jihad dan khilafah bentuk ketakutan yang berlebihan. Padahal, umat Islam menjadi umat yang terhormat karena adanya jihad.

“Pelajaran masalah khilafah dan masalah jihad itu disembunyikan atas dasar ketakutan yang berlebihan. Umat ini justru menjadi umat yang terhormat karena perspektif jihad, karena jihad itu memiliki dua perspektif,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Senin (09/12/2019).

Menurutnya, perspektif pertama dalam jihad yaitu artinya harus bekerja keras, untuk mewujudkan sesuai perintah Allah. Dan perspektif kedua yaitu kalau ada ancaman kita harus melakukan perlawanan.

“Itulah jihad dan semua negara menggunakan logika itu. Termasuk masyarakat Indonesia yang harus bekerja keras mewujudkan cita-cita pendiri negara. Dan kita harus mempertahankan diri dari ancaman luar,” paparnya.

Buchori juga menegaskan bahwa negara Indonesia merdeka karena adanya jihad. Maka, dengan menghapus kata tersebut merupakan bentuk upaya mendistorsi sejarah.

“Kalau kemudian makna jihad dipermasalahkan, padahal telah menghasilkan kemerdekaan, itu namanya mendistorsi sejarah dan pemahaman Islam yang benar,” tegasnya. [www.visimuslim.org]

Sumber : Kiblat

Posting Komentar untuk "Materi Jihad dan Khilafah Dibatasi, Komisi VIII DPR: Itu Mendistorsi Pemahaman Islam"

close