Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PAUD Terpapar Radikal, Apa Kata Islam?


Oleh: Ismawati (Aktivis Muslimah Palembang)

Isu radikalisme saat ini memang menjadi isu hangat yang paling banyak diperbincangkan. Sebut saja baru-baru ini terjadi pernyataan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang memperkirakan banyak sekolah PAUD terpapar paham ajaran radikalisme. Hal itu diketahuinya saat ia melakukan kunjungan ke berbagai daerah. Beliau mengatakan, banyak sekolah yang masih menggunakan bahan ajar yang di dalamnya mengandung unsur radikalisme. Bahan ajar itu lolos hingga ke tangan anak-anak bahkan tak jarang dijadikan sebagai bahan atau soal ujian. (indopolitika.com)

Beliau juga mengatakan agar paham radikal itu tidak berkembang di dunia pendidikan, maka hendaknya sejumlah elemen masyarakat bersama-sama mengawasinya, mulai dari hulu hingga ke hilir. Sehingga tidak ada celah bagi penganut radikal untuk berkembang. Ia juga meminta kepada seluruh kementrian memberikan sanksi tegas kepada ASN yang diketahui terpapar paham radikal. Jika sudah ada ASN yang terpapar radikal maka harus segera dilakukan upaya deradikalisasi. 

Pernyataan beliau semacam ini amatlah kontroversial. Pasalnya, makna radikal yang dituding pemerintah justru terkesan mengambang dan malah mediskreditkan islam. Padahal, Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Radikal artinya secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip), amat keras dalam menuntut perubahan, maju dalam berfikir dan bertindak. Secara istilah, radikal adalah afeksi atau perasaan terhadap segala sesuatu sampai ke akarnya. Namun, diera rezim sekuler saat ini yang memisahkan agama dari politik, memaknai radikal dengan makna negatif apabila disandingkan dengan islam, hingga muncul kalimat “Islam Radikal”. Karenanya radikal ditujukkan kepada seseorang yang berislam secara keseluruhan yakni seseorang yang jelas simbol keislamannya misalnya memelihara jenggot, memakai cadar, dan mengenakkan celana cingkrang. Kemudian menuduh organisasi masyarakat (ormas) yang mendakwahkan ideologi islam mewujudkan Khilafah dengan dalih mengancam negri serta gemar mengkritisi kebijakan penguasa yang dzolim dianggap sebagai ormas radikal sehingga perlu dilakukan upaya deradikalisasi dengan mencabut izin badan hukum ormas tersebut. Na’udzubillah.

Terlebih lagi mengaitkan radikal telah terjangkit di ranah pendidikan yakni usia PAUD  melalui materi atau bahan ajarnya merupakan pernyataan subjektif. Jika beliau mengkaitkan makna radikal karena mereka diajarkan tentang syariat islam sejak dini, dikenalkan tokoh-tokoh islam kemudian diberi materi sejarah tentang Rasulullah SAW merupakan tuduhan yang keji dan tidak mendasar dan paham Islamophobia (sikap ketakutan berlebihan terhadap ajaran islam) telah merasuk kedalam jiwanya. Islamophobia merupakan  narasi yang dibuat oleh barat untuk upaya membendung ajaran islam yang sesungguhnya. Narasi seperti ini akan terus masuk apabila negara menerapkan sistem yang berasal dari barat yakni kapitalis sekulerisnya.

Islam merupakan agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yang sangat sempurna. Didalam islam, ajarannya tidak hanya mengatur urusan ibadah saja namun sampai kepada ranah politik pemerintahan dalam mengatur negara. Oleh karena itu, seorang muslim yang menyatakan dirinya telah beriman, maka wajib mengerjakan apa-apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an dan Sunnah, dan meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh-Nya. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 208 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (TQS. Al-Baqarah 208)
Makna keseluruhan dalam ayat tersebut adalah seorang muslim diwajibkan untuk mengerjakan semua perintah Allah dan Rasul-Nya. Khilafah adalah ajaran islam maka tidak seharusnya menuding ormas yang mendirikan Khilafah sebagai ormas radikal. Kemudian di ranah pendidikan sangatlah berbahaya apabila memilih-milih ajaran islam untuk diajarkan, terlebih usia dini merupakan usia the golden age (usia keemasan) maka anak-anak akan lebih mudah dididik dibanding ketika dia berusia dewasa. Maka, sejak usia dini inilah hendaknya penanaman akidah dan akhlak harus diajarkan. Pengenalan tokoh-tokoh islam harus dikenalkan, karena sejatinya dalam sistem saat ini sangatlah minim figur/ sosok tokoh islam yang bisa menjadi contoh untuk anak-anak kedepan. Pun pengenalan materi sejarah tentang Rasulullah SAW dan para sahabat, amat penting anak-anak didekatkan kepada kecintaan mereka terhadap Rasulullah SAW sehingga anak-anak zaman now tidak mencintai sosok artis yang minim akidah dan akhlak islam yang baik.

Maka, lihatlah islam dengan kacamata objektif. Sehingga apa-apa yang datang dari islam bukanlah sesuatu yang buruk apalagi mengancam. Pendidikan didalam islam merupakan pendidikan terbaik sepanjang zaman, lihatlah bagaimana output pendidikan didalam negara Islam. Mereka bukan hanya terbaik dari sisi ilmu dunia saja, namun terbaik sampai ilmu akhirat yakni penguasaan tsaqofah islam dengan memiliki syakhsiyyah islam (kepribadian islam) yakni memiliki pola pikir islami, dan pola sikap islami. Sehingga berperilaku sesuai ajaran islam, dan menjadi anak-anak militan penerus generasi islam yang gemilang. [www.visimuslim.org]

Wallahua’lam bishowab.

Posting Komentar untuk "PAUD Terpapar Radikal, Apa Kata Islam?"

close