Wasekjen MUI: Tak Perlu Sertifikasi Untuk Menjadi Seorang Da'i


Jakarta-Visi Muslim- Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nadjamuddin Ramly, program sertifikasi dai yang diprogramkan MUI tidaklah untuk menentukan kesahihan seorang dai atau penceramah.
Menurut Nadjmuddin, sertifikasi sesungguhnya bagi seorang dai itu berasal dari Al-Qur’an, sebagaimana dalam Surat Ali Imran ayat 104.
“SK orang menjadi mubaligh, penceramah itu, SK-nya dari Al-Qur’an, Surat Ali Imran ayat 104. ‘Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; (merekalah orang-orang yang beruntung). Itulah mandatnya,” ungkap Nadjamuddin di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2019).
Nadjamuddin menjelaskan bahwa program sertifikasi yang dijalankan MUI semata program rutin untuk penguatan kualitas penceramah, bukan sebagai penentu kelayakan.
“Itu hanya program biasa saja. Kalau tiba-tiba nanti semua diformalkan, dai-dai sedang ceramah diminta, mana sertifikatnya dari MUI, jadi itu sekadar kegiatan rutin aja,” sebutnya.
Menurut Nadjamuddin, untuk menjadi seorang penceramah, tidak perlu sertifikat kelembagaan. Pasalnya, berdakwah adalah perintah Tuhan. Sehingga, katanya, jika seseorang benar mempunyai ilmu atau wawasan agama yang kuat, dia bisa menjalankan tugas tersebut.
“Jadi tak perlu harus ada sertifikasi kelembagaan. Ini kan bukan akreditasi kayak seperti di perguruan tinggi. Karena ada hadistnya, sampaikanlah walau satu ayat. Masa kita harus menunggu sampai ada sertifikasi. Banyak juga orang otodidak belajar sendiri, bukan harus sarjana IAIN, atau lainnya,” terang Nadjamuddin.
Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu telah memulai program sertifikasi dai. Para dai ini diberi program wawasan kebangsaan dan cinta NKRI.
Menurut Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, para dai yang disertifikasi ini yang sudah berkiprah di masyarakat. Mereka diundang ke MUI untuk musyawarah dan tukar pikiran untuk menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah.* Abdul Mansur J/Hidaytullah

Posting Komentar untuk "Wasekjen MUI: Tak Perlu Sertifikasi Untuk Menjadi Seorang Da'i"