Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sri Mulyani Blak-blakan Soal Skema Penyelamatan Jiwasraya



Jakarta-Visi Muslim- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyampaikan dokumen berisi tentang alternatif penyelesaian gagal bayar oleh
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada DPR. Dari tiga alternatif yang ada di dokumen tersebut, salah satu opsinya adalah menggunakan penyertaan modal negara (PMN).

Kendati pemerintah condong pada pilihan pertama yakni adanya Bail In atau dukungan dari pemilik saham Jiwasraya. Pertimbangannya, dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian. Namun ada risiko hukum (gugatan) jika dibayar sebagian.

Menanggapi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun angkat bicara soal rencana penyelamatan Jiwasraya tersebut.


Menurutnya, walaupun penyelamatan Jiwasraya nantinya dilakukan oleh Kementerian Keuangan, maka itu pun tidak bisa direalisasikan tahun ini. Sebab, pada APBN 2020 tidak ada anggaran untuk penyelamatan Jiwasraya.

Artinya, jika nantinya ada opsi penyelamatan dari Kementerian Keuangan maka akan dilakukan tahun 2021. Sebab, harus membahas terlebih dahulu dengan anggota dewan.

Berikut kutipan lengkap Sri Mulyani saat berdialog dengan Founder dan Chairman CT Crop Chairul Tanjung dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2020 pada Rabu (26/2/2020).

"Jiwasraya katanya ada bail in atau bail out? Uangnya ada gak sih bu?" Tanya CT.

"Menteri Keuangan nggak pernah bilang nggak ada duit, uang itu selektif untuk apa saja. Untuk masalah Jiwasraya secara corporate governance sekarang ini ditangani oleh Kementerian BUMN, karena memang sebagai BUMN di mana keseluruhan pengelolaan BUMN itu ada di dalam kewangannya Kementerian BUMN yang bicara tentang corporate governance.
Kementerian Keuangan sebagai ultimate share [pemegang saham terakhir] saat ini dalam situasi yang tadi sudah dijelaskan Pak Wimboh [Ketua Dewan Komisioner OJK], maka kita lakukan stock taking.

Kementerian BUMN lakukan stock taking [manajemen inventaris] berapa terhadap kewajiban-kewajiban yang dihadapi dan berapa kemampuan dari aset mereka serta ekuitas mereka untuk menghadapi kewajiban-kewajiban tersebut. Karena adanya gap, maka mereka akan mulai melakukan apa yang disebut langkah-langkah restrukturisasi terhadap korporasi tersebut.

Berbagai option harus dilakukan karena skema dan kewajibannya berbeda-beda, ada yang tradisional insurance biasa dan ada yang sifatnya lebih ke unit-link yang memberikan return yang besar, tentu akan ada suatu treatment yang di introduce oleh Kementerian BUMN untuk memberikan rasa keadilan.

Namun di sisi lain juga fairness itu terhadap seluruh pemegang polis maupun fairness terhadap keuangan negara. Karena itu adalah sesuatu yang harus dibuat secara seimbang.

Nanti kami akan melihat proposal yang sifatnya mungkin sudah final pada saat saya melihat itu termasuk berbagai kemungkinan. Kalau nanti sampai akan ada intervensi ultimate shareholder yaitu dari Kementerian Keuangan dalam bentuk apapun, maka dia pasti masuk ke UU APBN.

Jadi akan kita lihat di UU APBN 2020 kan nggak ada masuk pos saat ini dan kalau masuk ke 2021 maka akan kita sampaikan dan akan dibahas dengan dewan sehingga nanti kita dapatkan gambaran yang komplit mengenai what, when, wrong dan apa yang akan dilakukan tahap-tahap perbaikannya oleh pemerintah mulai dari corporate governance, law enforcement dan tanggung jawab ultimate shareholder."

Pemerintah melalui Kementerian BUMN sebelumnya menyampaikan tiga alternatif penyelesaian dana nasabah Jiwasraya.

Berikut rincian skema penyelamatan polis dan Jiwasraya yang sudah dirancang oleh pemerintah


Opsi A
Bail In, dukungan dari pemilik saham Jiwasraya. Pertimbangannya, dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian. Namun ada risiko hukum (gugatan) jika dibayar sebagian

Opsi B
Bail Out, dukungan dana dari pemerintah. Pertimbangannya, opsi bail out dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun KSSK.

Opsi C
Likuidasi, pembubaran perusahaan. Pertimbangannya, harus dilakukan melalui OJK. Namun opsi ini memiliki dampak sosial dan politik yang signifikan. Dari tiga opsi tersebut, Kementerian BUMN lebih memilih Opsi A dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial dan politik. [] CNBC

Posting Komentar untuk "Sri Mulyani Blak-blakan Soal Skema Penyelamatan Jiwasraya"

close