Remaja, Riwayatmu Kini
Oleh: Febri Ayu Irawati (Mahasiswi dan Aktivitas Dakwah Kampus Universitas di Makassar)
Kepolisian Resor Jakarta Pusat tengah mendalami kejiwaan gadis berusia 15 tahun berinsial NF yang diduga membunuh anak berusia 5 tahun. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan saat ini NF masih diperiksa. Salah satunya adalah dua tokoh favorit yang ditontonnya. "Kami tanya bagaimana perasaan setelah kejadian ini, dia katakan 'saya puas'. Yang bersangkutan akan kami periksa secara psikologis secara mendalam," kata Yusri saat jumpa media di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3). Yusri mengatakan kepolisian meminta bantuan dari ahli Psikologi untuk mengetahui secara pasti motif pembunuhan. Dari pemeriksaan sampai saat ini, NF mengaku membubuh karena hasrat yang muncul seketika. Menurut keterangan Yusri, NF beberapa kali juga merasakan hasrat untuk membunuh yang masih bisa ditahan. Kemudian pada Kamis (5/3) lalu NF tidak bisa menahan sehingga membunuh temannya. "Dia biasa bermain dengan binatang dan diperlakukan dengan kasar. Ada kodok ditusuk pakai garpu. Dia punya kucing kesayangan, kalau lagi kesal dibuang dari lantai 2," kata Yusri. (cnnindonesia.com, 07/03/2020).
Polres Metro Jakarta Pusat langsung melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan bocah berusia 6 tahun tersebut. DalamDalam olah TKP ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, seperti papan tulis dan buku catatan milik korban. WakapolresWakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, papan tulis dan buku catatan itu berisi curahan hati dari sang pelaku.
"Di TKP tersebut yang pertama, kami menemukan papan curhat. Anak ini cukup cerdas, berkemampuan bahasa inggris cukup baik dan dia mengungkapkan berbagai perasaannya itu dalam berbagai tulisan," ucapnya, Jumat (6/3/2020).
Dari hasil olah TKP, polisi menduga pembunuhan telah direncanakan sebelumnya olah sang pelaku. PasalnyaPasalnya, polisi menemukan sebuah gambar seorang wanita dalam posisi terikat di dalam salah satu buku catatan milik pelaku yang kini masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini. (tribunnews.com, 07/03/2020).
Masih senada, kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menjelaskan pelaku di bawah umur berinisial NF (14) membunuh teman bermainnya berinisial A (5). (pojoksatu.id, 07/03/2020).
Beginilah potret generasi hasil didikan sistem sekuler-liberal yang semakin memprihatinkan. Generasi muda yang seharusnya menjadi kebanggaan, yang seharusnya menjadi aset berharga bagi kebangkitan masa depan, nyatanya cenderung mengecewakan.
Sistem sekuler adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan dimana setiap orang bebas berekspresi sesuka hati mereka tanpa harus peduli ini haram atau tidak. Kebebasan bertingkat laku dan hak asasi menjadi jaminan yang menghalangi pemberantasan perzinahan, sex bebas, dan tontonan yang tentunya menjadi salah satu dalang dari semua perbuatan yang tidak pantas itu.
Sekularisme memberi ruang kebebasan pada remaja dalam melakukan kemaksiatan dan tindak kriminal yang mencabut fitrah manusia serta menjadikan kebebasan bagi media dalam menayangkan tontonan yang tak ada pendidikannya sama sekali. Sehingga, tindak kriminal seperti pembunuhan menjadi hal yang tak ada habis-habisnya kita dengar.
Berdasarkan fakta ini, tak heran jika sebagian masyarakat berkesimpulan bahwa negara gagal mendidik remaja berkarakter, terutama sikap bertanggung jawab pada pilihannya. Ditambah lagi, negara gagal melindungi mereka dari pergaulan bebas.
Sementara itu, dalam mengatasi permasalahan ini tentu sangat perlu melibatkan komponen-komponen terkait dengan tujuan dapat meminimalisir masalah ini, bahkan membabat habis hingga ke akarnya. Pertama, adanya ketakwaan individu yang mana hal itu bisa diperoleh melalui pendidikan yang didapat baik melalui lembaga formal seperti sekolah ataupun non formal seperti lingkungan keluarga.
Kedua, kontrol masyarakat, diantaranya adanya budaya amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat. Karena manusia memiliki potensi berbuat buruk, maka dari itu penting adanya kebiasaan saling menasihati dalam kebenaran dan mencegah dari perilaku yang menyimpang dari norma agama.
Ketiga, peran negara dalam hal ini seperti memblokir tayangan atau situs yang jauh dari nilai pendidikan ataupun yang dapat memicu rangsangan seksual. Ditambah pula adanya sanksi tegas yang dapat menimbulkan efek jera. Sehingga dapat meminimalisi ataupun memberangus calon pelaku kejahatan.
Islam agama paripurna melindungi remaja dari kemaksiatan dan mendidik mereka dengan karakter Syakhsiyyah Islam (sikap bertanggung di hadapan Allah dalam menjalani kehidupan). Sehingga, kita sebagai umat tidak seharusnya mengambil hukum atau mencari solusi dalam memecahkan semua masalah ini melainkan dengan solusi Islam. Seperti dalam firmanya, Allah SWT berfirman: “Wahai orang yang beriman; berimanlah kamu kepada Allah, Rasul-rasul-Nya (Muhammad SAW), Kitab yang diturunkan kepada Rasul-Nya dan kitab yang telah diturunkan sebelumnya. Barang siapa kafir (tidak beriman) kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, dan hari Akhirat, maka sesungguhnya orang itu sangat jauh tersesat.”(TQS. An Nisaa (4):136).
Cahaya Islamlah satu-satunya penerang dan pembawa kebahagiaan bagai seluruh umat. Dengan menerapkan dan menegakkan hukum Islam secara Kaffah ke seluruh bumi adalah jalan satu-satunya pemecahan solusi bagi problem yang terjadi saat ini.
Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara Kaffah (menyeluruh) dan janganlah kalian mengingkari jejak-jejak syaitan karena sesungguhnya syaitan adalah musuh besar bagi kalian” (TQS. Al-Baqarah: 208). Wallaha a'lam bisshowab. []
Posting Komentar untuk "Remaja, Riwayatmu Kini"