Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

UU Anti Muslim di India, UU Hina Pemantik Perpecahan


Oleh: Anggun Permatasari


Belum kering darah umat muslim di Palestina, Rohingya dan Kashmir. Kini, bumi kembali basah oleh darah penderitaan umat muslim di India. 

Beberapa waktu lalu, Perdana Menteri Narendra Modi meloloskan Undang-Undang (UU) Anti-Muslim atau UU Amandemen Warga Negara atau "Citizenship Amendment Bill" (CAB). UU tersebut menuai kontroversi publik, khususnya warga India. (Tirto.id)

Salah satu isi UU CAB adalah soal kemungkinan para imigran ilegal non-Muslim dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan untuk mendapatkan kewarganegaraan.

Di bawah UU ini, umat Muslim India justru akan wajib untuk membuktikan bahwa mereka memang adalah warga negara India. Sehingga ada kemungkinan warga Muslim India justru akan kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan. 

Akibat disahkannya UU tersebut, umat muslim India turun ke jalan menolak segala diskriminasi UU CAB. Seperti diberitakan di laman Tempo.co., "Umat muslim India gelar shalat berjamaah di tengah jalan raya saat melakukan demonstrasi meminta menghentikan implementasi UU berdasarkan agama."

Namun, aksi turun ke jalan dibalas dengan serangan dari pemuda hindutva. Hindutva sendiri adalah organisasi pemuda nasionalis sayap kanan pendukung pemerintah. Bentrokan terjadi pada Minggu (23/2/2020), dan mengalami eskalasi ketika Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berkunjung selama dua hari.

Mereka memukuli dan menyiksa umat muslim India dengan kejam. Tak terkecuali perempuan dan anak-anak. Para pemuda menyasar rumah-rumah dan toko keluarga muslim. Mereka merusak, merampok dan membakarnya.

Dilansir dari laman republika.co.id., "Polisi tidak banyak berbuat melerai kerusuhan. Polisi bersama mereka dan kami pikir mungkin mereka akan menghentikan kekerasan, tetapi kemudian [seseorang] melepaskan tembakan," kata Mazid. Tak hanya itu akibat tembakan itu saudaranya pun terbunuh dan dua tetangga terluka.

Menurut data resmi di berbagai media, sebanyak 79 rumah, 52 toko, 2 sekolah, 3 pabrik dan 4 masjid dibakar. Kerusuhan tersebut menewaskan sedikitnya 42 orang dan 200 lebih luka-luka. Seorang pejabat senior pemadam kebakaran mencatat ada 25 laporan kendaraan terbakar, dan lebih dari 500 mobil, truk dan bus dimusnahkan. 

Dari pengakuan korban selamat, umat muslim di India diserang hanya karena status keislamannya. Padahal, sejarah mencatat Islam sudah ada di India sejak abad ke 8 atau sekitar tahun 629 Masehi. Berarti sebelum Rasulullah saw. wafat, India adalah negeri muslim. Lantas, atas dasar apa Modi ingin mengusir umat Islam India dari tanah kelahirannya sendiri. 

Lahirnya UU CAB menampakan kebencian Modi terhadap minoritas muslim India. Sejak terpilih menjadi Perdana Menteri, Modi banyak melakukan "pembaruan" bagi India. India yang katanya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, mengadopsi hak asasi manusia, negara yang menampung keberagaman, menghormati kebebasan beragama, namun nihil kenyataan.

UU CAB ini merupakan salah satu produk busuk yang dikeluarkan Modi. Bukannya fokus pada perbaikan ekonomi bagi India, Modi menyulut perpecahan di antara rakyatnya sendiri. 

Perlakuan biadab yang diterima umat Islam India di New Delhi lalu adalah salah satu konflik vertikal terparah sepanjang sejarah. Namun, jeritan para korban ketidakadilan di India tidak membuat dunia bergeming. Dunia hanya sebatas memberi dukungan moril, kecaman dan kutukan. 

Sementara itu, ormas Islam dan penguasa muslim juga masih bersikap basa-basi. Hal itu tampak jelas sebagaimana rekomendasi dalam kerangka diplomasi Barat yang jauh dari menunjukkan sikap pembelaan utuh sebagai sesama muslim.

Bagaimana mungkin sekelas Indonesia dengan mayoritas penduduk beragama Islam terbesar belum memberikan pernyataan apapun terkait konflik tersebut. Alih-alih empati, Menteri agama Fachrur Razi malah menghimbau warganya agar tidak ikut tersulut emosi dan hati-hati dalam menyikapi konflik agama di India. 

Saat ini umat Islam terkotak-kotak oleh bendera nasionalisme. Di hati mereka terbentang tembok pemisah bernama negara. Padahal, sejatinya dimanapun berada umat Islam adalah saudara. 

Allah swt. berfirman dalam surat al-Hujurat ayat 10: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat."

Konflik vertikal seperti itu tidak akan berakhir selama sistem demokrasi masih menjadi kiblat aturan bernegara. Para penguasa dalam sistem demokrasi berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya, dan kaum mukmin. Mereka tunduk kepada tuan mereka (kafir imperialis) lebih dari ketundukan mereka kepada Allah Rabb semesta alam.

Hanya Islam yang mampu mewujudkan kerukunan hidup beragama. Keragaman dan multikultur dalam masyarakat Islam juga terjadi baik di masa Rasulullah SAW (setelah hijrah ke Madinah) maupun masa-masa khalifah sesudahnya.  Allah SWT berfirman dalam surat albaqarah ayat 256: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)."

Aturan Islam juga mengajarkan tata cara hidup berdampingan dengan penganut agama lain dalam sebuah negara.  Dalam syariat Islam, warga negara daulah Islam non-Muslim disebut sebagai dzimmi. Istilah dzimmi berasal dari kata dzimmah, yang berarti “kewajiban untuk memenuhi perjanjian”. 

Negara wajib menjaga dan melindungi keyakinan, kehormatan, kehidupan, dan harta bendanya. Sebagai warga negara Daulah Khilafah, mereka berhak memperoleh perlakuan dan hak-hak yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi antara Muslim dan dzimmi.

Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa membunuh seorang mu’ahid (kafir yang mendapatkan jaminan keamanan) tanpa alasan yang haq, maka ia tidak akan mencium wangi surga, bahkan dari jarak empat puluh tahun perjalanan sekali pun”. (HR. Ahmad)

Rasulullah SAW juga bersabda: “Barangsiapa menyakiti dzimmiy, maka aku berperkara dengannya, dan barangsiapa berperkara dengan aku, maka aku akan memperkarakannya di hari kiamat.” (al-Jâmi’ al-Shaghîr, hadits hasan].

Dengan persatuan muslim dalam bingkai daulah Islam, khalifah akan mengerahkan potensi kekuatan yang dimiliki umat akan mampu membela saudaranya yang terdzalimi di bumi manapun. 

Allah SWT juga berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (TQS. at-Taubah: 123)

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad melainkan Allah hinakan mereka.” (HR. Ahmad). Wallahu'alam

Posting Komentar untuk "UU Anti Muslim di India, UU Hina Pemantik Perpecahan"

close