Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Atasi Corona dengan Solusi dari Alam?



Oleh:Sitti Amina, S.Pd (Guru SMK di Jambi dan Anggota Komunitas Jambi Menulis)  

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa virus corona akan mereda ketika masuk musim kemarau/ panas. Menurutnya, berdasarkan hasil modelling cuaca Indonesia, ekuator yang panas dan kelembaban udara tinggi membuat Covid-19 tidak tahan hidup. Meskipun demikian, Luhut menghimbau agar masyarakat tetap melakukan jaga jarak. Padahal teori tersebut sampai sekarang belum terbukti secara ilmiah. 

Pernyataan tersebut memperkuat indikasi bahsa sebenarnya pemerintah ingin lepas tanggung jawab mengurus rakyat dalam wabah ini. Terbukti, sejak awal virus ini mewabah di Indonesia pemerintah justru meremehkan ancaman ini. Begitupun pemerintah sangat lamban dalam upaya mitigasi saat wabah Covid-19 semakin menyebar. Bukan hanya itu, dalih ini semakin mengkonfirmasi pemerintah cenderung mengambil kebijakan herd immunity (kekebalan komunitas) dengan berharap pada cuaca alam tanpa memberikan pelayanaan kesehatan yang memadai. Padahal herd immunity (kekebalan komunitas) tanpa adanya vaksinasi sebagai salah satu mitigasi pada suatu populasi masyarakat hanya akan menimbulkan kematian massal. Seperti wabah Flu Spanyol yang menginfeksi dunia pada tahun 1918. Buruknya manajemen pemerintah dalam menangani wabah serta enggannya mengurusi dan memenuhi kebutuhan rakyatnya sendiri sejatinya adalah gambaran nyata kualitas pemimpin dalam sistem kapitalis saat ini.

Paradigma sistem Kapitalis yang bertumpu pada kepentingan ekonomi dan investasi materialistis berbasis untung rugi. Maka tak heran jika pemerintah bersih kuku tidak melakukan kebijakan lockdown, sebab kebijakan ini dikeluarkan sebab mereka harus menanggung secara penuh kebutuhan rakyat. Otomatis kebijakn ini akan membuat mereka rugi. Tentu paradigma ini berbeda dengan kepemimpinan didlam Islam yaitu sistem Khilafah.

Sistem Khilafah adalah sistem yang dibangun berdasarkan wahyu meniscayakan para Khalifah atau pemimpin hanya menerapkan aturan-aturan dan hanya mengeluarkan kabijakan berlandaskan Al-qur’an dan sunah. Sehingga mereka akan memprioritaskan penyelamatan jiwa, hak rakyat di atas kepentingan ekonomi. Hal ini terbukti dengan keberhasilan Khalifah menghadapi setidaknya 3 wabah yang terjadi di dunia yaitu wabah di Amwas wilayah Syam (Syuriah) pada tahun 639 M, wabah “Black Death” yang mengepung Granada pada abad 14, wabah smallpox pada abad 19 melanda Khilafah Utsmani sekaligus cikal bakal pembuatan vaksin. Keberhasilan ini tak lepas dari kebijakan efektif yang diterapkan Khilafah seperti pertama, penetapan lockdown di wilayah wabah, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah dan para Khalifah terdahulu upaya preventif ini untuk mengisolasi penularan wabah penyakit agar tidak menular luas, sehingga roda perekonomian masyarakat yang sehat dapat tetap berjalan. Adapun kebutuhan logistik dan pelayanan kesehatan seperti obat-obatan, tenaga medis, peralatan medis masyarakat yang terkena wabah merupaka tanggu jawab penuh Khalifah untuk memenuhinya.  

Kedua, mencari tahu mekanisme penyakit serba antisipasi pencegahan penyakit berbasis bukti. Dalam hal ini Islam mengajarkan kepada kaum Muslim untuh mengobservasi khasiat (qadar) yang Allah telah tetapkan pada spesifitas virus seperti dampak kematian dan kesakitannya, sehingga akan dihasilkan langkah-langkah pragtis yang efektif dalam mencegah penyebaran penyakit 

Ketiga, pengembangan dan produksi vaksin. Vaksinasi merupakan pencegahan penyakit serta spesifik ketika mayoritas populasi divaksinasi virus tidak tersebar karena sudah terblokir kemampuannya untuk menginfeksi. Pengobatan ini pertama kali dikembangkan dan digunakan saat Khilafah Utsmani dilanda wabah smallpox (cacar) pada abad 19. Kebijakan ini teralisasi dan dapat dirasakan oleh masyarakat karena dibukung pendaan dari Baitul Mal sebagai lembaga keuangan negara. Dalam Baitul Mal terdapat 3 pos pemasukan yaitu pos Fai dan Kharaj, pos Kepemilikan Umum dan pos Shadaqah. Saat Khilafah dilanda bencana seperti wabah keperluan masyarakan akan dibiayai dari pos Fai dan Kharaj serta pos Pemilikan Umum. Adapun biaya untuk pelayanan kesehatan dan pengembangan teknologi seperti vaksin akan dibiayai dari pos Pemilikan Umum. Bahkan pada masa Kekhilafahan Islam terdapat dana wakaf dari pos Shadaqah yang berkontribusi hampir 30 % dari pemasukan Baitul Mal. Sebagian besar dana ini digunkan untuk membuat pelayanan dan penelitian kesehatan. Maka wajar jika Khilafah mampu menangani waabah. []



Posting Komentar untuk " Atasi Corona dengan Solusi dari Alam? "

close