Covid-19, Parlemen Ethiopia Sepakati Keadaan Darurat Nasional


Addis Ababa- Visi Muslim- Parlemen Ethiopia pada hari Jumat (10/4/2020) telah menyepakati pemberlakuan keadaan darurat nasional disebabkan penyebaran virus corona di negara itu dan di seluruh Afrika.

Ethiopia sejauh ini telah mengkonfirmasi 65 kasus coronavirus baru dan dua kematian, sementara ada kekhawatiran virus itu akan menyebar lebih cepat dalam beberapa hari atau beberapa minggu mendatang ke seluruh negeri.

Negara itu sudah menutup sekolah dan menerapkan tindakan tetap di rumah (stay at home) bagi pegawai negeri.

Keadaan darurat yang diumumkan oleh Dewan Menteri pada hari Rabu akan berlangsung selama lima bulan,  tetapi belum ada batasan yang disebutkan.

"Pembatasan akan diumumkan dalam beberapa hari atau minggu mendatang sesuai dengan situasi, karena itulah sebabnya deklarasi Keadaan Darurat belum dicantumkan," kata Nigusu Tilahun, sekretaris pers di kantor perdana menteri dalam sebuah konferensi pers melalui live streaming.

Dia menambahkan: "Keadaan darurat dianggap perlu untuk memungkinkan pemerintah mengambil semua tindakan yang diperlukan dan tepat sesuai dengan penyebaran dan dampak virus pada masyarakat."

Perdana menteri Ethiopia, Abiy Ahmed mengatakan bahwa pemberlakuan keadaan darurat akibat virus corona ini tidak akan menggangu kegiatan pertanian dan industri didalam negeri.

Sejak muncul di Wuhan, Cina Desember lalu, coronavirus baru telah menyebar ke setidaknya 185 negara dan beberapa wilayah.

Data yang dikumpulkan oleh Johns Hopkins University yang berbasis di AS menunjukkan bahwa infeksi akibat virus ini di seluruh dunia telah melampaui 1,61 juta kasus, dengan jumlah kematian melebihi 96.700. Dan lebih dari 361.200 orang telah pulih. [] Nilufar Babayiğit

Posting Komentar untuk "Covid-19, Parlemen Ethiopia Sepakati Keadaan Darurat Nasional"