Dampak Covid-19, PAD Kota Malang Diprediksi Turun 50 Persen

Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

Malang-VisiMuslim- Dampak covid-19, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang diprediksi turun hingga 50 persen selama satu tahun anggaran. Pasalnya, pajak hingga retribusi yang ditetapkan mengalami kendala cukup besar selama masa pandemi covid-19 ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto menyampaikan, PAD Kota Malamg paling besar adalah dari sektor pajak. Namun selama pandemi covid-19, sektor pajak diprediksi akan banyak mengalami penurunan. Hal itu menyusul sepinya sektor industri hingga pariwisata selama beberapa waktu terakhir. "Yang jelas pajak yang akan paling dirasakan," katanya.
Selain sektor pajak, potensi pendapatan dari sektor lain seperti retribusi pasar hingga retribusi rumah susun juga dipastikan berhenti. Pasalnya, retribsui pasar hingga retribusi rumah susun diputuskan telah digratiskan selama dua bulan ke depan. "Dua bulan gratis. Artinya, hilang potensi yang dihitung selama ini," terangnya.
Retribusi parkir, menurut Wasto, juga mengalami dampak luar biasa. Sebab, parkir saat ini tak seramai sebelum pandemi covid-19. Dengan aturan yang ada, mobilitas masyarakat pum mendapat banyak pembatasan sehingga berpengaruh besar pada perolehan retribusi pasar.
Penurunan potensi pajak itu akan berpengaruh pada perencanaan pembangunan dan penganggaran Kota Malang sepanjang 2020. Pasalnya, perencanaam pendapatan sebelumnya telah disusun untuk anggaran belanja.
Sehingga, Pemerintah Kota Malamg harus memutar kembali anggaran untuk menutup perencanaan yang dibuat sebelumnya dari perencanaan PAD yang ada. "Sekarang kami inventarisasi lagi, mana yang perlu ditarik akan ditarik. Seperti pelatihan dan peningkatan SDM, saya suruh tarik semua," terangnya. [] Sumber: Malangtimes

Posting Komentar untuk "Dampak Covid-19, PAD Kota Malang Diprediksi Turun 50 Persen"