Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kriminalitas Setelah Pembebasan Napi, Kegagalan Jamin Rasa Aman



Oleh: Sumeilina (Mahasiswa Ideologi dan Aktivis Pemuda Lubuklinggau)

Program asimilasi dan integrasi KemenkumHAM yang melepas ribuan napi karena wabah COVID-19 mendapat sorotan. Pasalnya, sejumlah napi di berbagai daerah kembali ditangkap karena melakukan aksi kejahatan lagi.

Kriminolog dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya Kristoforus Laga Kleden menyebut pelepasan napi karena virus Corona KemenkumHAM sudah tepat. Karena kebijakan itu sesuai dengan sisi kemanusiaan dan pencegahan penyebaran virus Corona.

"Pertama program itu sudah sesuai dengan sisi kemanusian dari para napi. Kedua hal itu untuk mengantisipasi penyebaran virus yang semakin meluas," kata Kleden kepada detikcom, Minggu (12/4/2020).
(https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4974129/napi-dibebaskan-untuk-mencegah-corona-beraksi-lagi-ini-penjelasan-kriminolog) 

Belum lama ini kebijakan pemerintah diberbagai daerah melepas para napi memang menjadi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, dengan alasan agar terputusnya rantai pemyebaran covid-19 maka tindakan untuk melepas napi pun harus dilaksanakan, namun sayangnya belum berselang beberapa hari beberapa napi yang dikeluarkan justru kembali berulah dengan melakukan tindak kriminal seperti mencuri motor dan ini terjadi di berbagai daerah, inilah yang meresahkan masyarakat pasalnya keputusan yang telah ditetapkan memaksa masyarakat untuk menerima, namun kenyataannya justur berbanding terbalik ketika napi itu keluar malah tambah meresahkan masyarakat. 

Sebenarnya hal ini tidak akan terjadi jika pemerintah mengambil langkah yang benar, dengan begini sudah semakin jelas bahwa memang negara tidak bisa memberi jaminan keamanan terhadap masyarakatnya, dimana hal itu adalah hak masyarakat dari negara yang harus dipenuhi. Semua ini terjadi karena memang sistem negara yang salah sehingga peraturan yang dikeluarkan pun senantiasa tidak tepat malah justru menjadi bomerang bagi negara itu sendiri dan inilah yang terjadi saat ini di negara sekuler-kapitalis yang menjunjung tinggi kebebasan namun kenyataannya mengekang rakyat dengan aturan yang sembrono sehingga jaminan kemanan tidak terpenuhi dan tidak dirasakan oleh masyarakat.

Islam sangatlah berbeda dimana islam senantiasa memenuhi hak-hak  rakyat secara keseluruhan dengan memberikan jaminan keamanan yang ketat terutama perihal masyarakat yang melakukan pelanggaran akan langsung dijatuhi hukuman sesuai dengan kejahatan yang dilakukan, dan hukum yang berlaku semuanya harus berasal dari hukum syara' yang bersumber dengan Al-qur'an dan Hadits secara mutlak baik secara langsung ataupun tidak langsung. Islam mnjatuhkan hukuman bukan serta merta melalui hawa nafsu dan jelas hukum yang berlaku dalam islam akan memberikan efek jerah bagi pelaku dan masyarakat lain untuk tidak melakukan kejahatan yang sama. 

Masyarakat sudah seharusnya kembali kepada aturan sang pencipta karena islamlah yang senantiasa memberikan solusi-solusi untuk menuntaskan permasalahan secara mengakar dengan berlandaskan Al-Qur'an dan As-sunnah, maka kembali kepada islam dan aturannya serta meninggalkan aturan buatan manusia adalah solusi terbaik. 
Dan  Allah SWT berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَخُوْنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ وَتَخُوْنُوْۤا اَمٰنٰتِكُمْ وَاَنْـتُمْ تَعْلَمُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui." (QS. Al-Anfal 8: Ayat 27).

Wallahu'alam bisshawab

Posting Komentar untuk "Kriminalitas Setelah Pembebasan Napi, Kegagalan Jamin Rasa Aman"

close