Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Din Syamsuddin: Kebijakan Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan Adalah Sebuah Bentuk Kedzaliman Terhadap Rakyat



Jakarta, Visi Muslim- Pemerintah telah menerbitkan Perpres 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan merupakan kebijakan yang dinilai tidak memihak rakyat, karena pemerintah telah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hampir dua kali lipat di saat perekonomian rakyat sedang terpuruk akibat covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin pada Jumat, (15/5/2020).

"Keputusan itu adalah bentuk kedzaliman yang nyata dan lahir hanya dari pemimpin yang tidak merasakan penderitaan rakyat," katanya.

Din juga mendesak pemerintah agar menarik keputusan itu, sebab jika masih dipaksakan maka rakyat bisa melakukan pengabaian sosial (social disobedience).

Din Syamsuddin juga mempertanyakan kenapa BPJS Kesehatan sering berhutang kepada pihak rumah saki. Dia bertanya-tanya kemana aliran iuran uang rakyat selama ini?

"Jika benar uang itu dipakai untuk proyek infrastruktur, maka itu dapat dinilai sebagai bentuk penghianatan terhadap rakyat," pungkas Din Syamsuddin. [] Editor: Gesang/Nilufar Babayiğit

Posting Komentar untuk "Din Syamsuddin: Kebijakan Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan Adalah Sebuah Bentuk Kedzaliman Terhadap Rakyat"

close