Hari Pertama PSBB Malang Raya, Sejumlah Kendaraan Luar Kota Disuruh Balik


Malang, Visi Muslim- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) mulai efektif berlaku Minggu hari ini  (17/5/2020).

Kerja keras pun dilakukan pihak kepolisian. Salah satunya mengantisipasi kemacetan lalu lintas. 

Untuk mengantisipasi kemacetan seperti halnya penerapan PSBB di Surabaya Raya, Polresta Malang Kota telah menyiapkan beberapa cara. Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata menjelaskan, saat ini pihaknya telah memberikan imbauan lewat banner-banner yang ditempatkan di beberapa titik strategis.

"Kami minta semua personel, baik dari TNI Polri maupun Pemkot Malang. untuk memberikan penerangan-penerangan kepada masyarakat. Beberapa contohnya ada banner. Sehingga masyarakat yang akan masuk ke Kota Malang sebelumnya sudah di-warning," ungkapnya (17/5/2020)

Kemudian, Polresta Malang Kota saat ini telah membagi titik pos pemeriksaan pada check point agar tidak mengalami kendala seperti kemacetan saat pemerriksaan kendaraan. "Seperti di Graha Kencana, pemeriksaan roda empat dan roda dua berbeda tempat agar tidak menimbulkan kemacetan saat pemeriksaan. Kalau untuk roda dua, pemeriksaannya tadi tidak ada kendala," ujar Leonardus.

Upaya lainnya untuk mencegah kemacetan adalah di pos check point juga disediakan tiang gawang sebagai alat penyemprot disinfektan otomatis. Jadi,  tidak memerlukan waktu lama. Jika penyemprotan disinfektan dilakukan secara manual,  butuh waktu lebih lama.

"Di sini kami juga tidak terlalu kaku. Seperti tadi warga luar kota, tapi ada kepentingan yang sangat penting, yang mendesak, itu bisa dikomunikasikan, dipertemukan di sini. Setelah itu, diperkenankan kembali ke wilayahnya," ujar kapolresta.

Selama berlangsungnya PSBB ini, ada beberapa kendaraan berpelat luar kota dan pengemudinya juga berasal dari luar kota. Mereka diminta untuk kembali ke daerahnya karena tidak terlalu ada urusan yang penting.
"Ya ada beberapa yang memang tidak berkepentingan. Kami minta kembali. Bukan membawa sembako. Tadi saya lihat ada yang hanya mau mengantarkan undangan," ucap Leonardus.

Terkait penindakan untuk pelanggar, aparat menekankan adanya imbauan-imbauan agar mematuhi aturan serta meminta pengendara luar kota kembali ke daerahnya. Polresta Malang Kota berharap tidak terdapat sanski ke arah selanjutnya yang justru akan merugikan pelanggar. [] Sumber: Malangtimes

Posting Komentar untuk "Hari Pertama PSBB Malang Raya, Sejumlah Kendaraan Luar Kota Disuruh Balik"