Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iuran BPJS Naik Di Tengah Pandemik Covid-19, Bukti Buruknya Kapitalisme


Oleh : M. Azzam Al Fatih (Penulis, dari Gunung Kidul, Yogyakarta)

Negeri ini semakin menampakkan jatidirinya sebagai negeri pemalak dan perampokan terhadap rakyat. Kebijakan demi kebijakan tak satupun berpihak pada rakyat. Penguasa lebih mementingkan pribadi, kerabatnya dan tuannya. Lihat saja kebijakan tentang BPJS.
Di mana pemerintah sudah bulat menaikkan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS kesehatan. 
https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://amp.kompas.com/nasional/read/2020/05/13/11222301/jokowi-kembali-naikkan-iuran-bpjs-kesehatan-di-tengah-pandemi&ved=2ahUKEwjL-cavhbbpAhVD7XMBHbRFDB4QFnoECAgQAA&usg=AOvVaw04j2R_OEqnlN7Zjuhxyo6b&ampcf=1
suatu kebijakan yang sangat zallim karena disisi lain upah minimum pekerja tidak dinaikkan, tidak menyediakan lapangan kerja, serta bahan makanan pokok terus melambung. Selain itu rakyat dalam kesedihan yang mendalam, pasalnya sedang mendapat ujian dengan adanya virus Corona yang berdampak pada sektor ekonomi. Jutaan karyawan buruh pabrik diPHK, warung dan toko pun sepi pembeli, serta mereka pun masih dihantui was - was akan menularnya virus Corona ini. Apalagi rakyat sangat diharuskan untuk tinggal dirumah dengan Tidak ada jaminan ekonomi dari pemerintah. Lalu dalam kondisi seperti ini, dengan apa rakyat harus membayar iuran BPJS yang terus menanjak naik. Dzolim, dzolim, dan dzolim.

Ngerinya lagi, jika kebijakan yang sebelumnya dijalankan yakni direktur utama penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan Fahmi Idris akan melakukan penagihan tunggakan iuran peserta BPJS mandiri. Rencana mereka akan melakukan tagihan secara halus melalui online seperti lewat SMS, pesan WhatsApp dan lewat alamat email. Seperti yang di sampaikan pada saat rapat dengan DPR pada tanggal 2 September 2019 yang lalu.

Pada tahun yang lalu, pemerintah melalui menteri keuangan Sri mulyani  akan memberi sanksi bagi peserta BPJS yg tidak membayar iuran, (meskipun ini baru usulan).  Tapi Seyogyanya menjadi catatan bahwa kebijakan yang diambil hanya berpihak pada mereka, kawannya dan tuannya.

Dalam pandangan Islam sesuatu yang mendatangkan  mudharat sudah dipastikan sesuatu yang dilarang Allah SWT. contohnya Allah melarang riba (Qur'an surah Ali Imron ayat 130)
Allah melarang ya  karena riba, mudharat nya besar sekali. Salah satu nya merugikan salah satu pihak. dimana si peminjam dikenai tambahan serta pengambilalihan wewenang pada  barang jaminannya.

Begitupun Dengan BPJS, dalam pelaksanaan menggunakan asuransi konvensional yang didalam nya terdapat unsur gharar ( ketidakpastian) riba ( bunga) dan maisir ( judi). Di mana dalam faktanya hal tersebut memang terdapat dalam pelaksanaannya. 
Di samping itu dalam aqodnya  sama sekali tidak sesuai dengan syariat islam.
https://konsultasi.wordpress.com/2015/08/11/seputar-haramnya-bpjs-kesehatan/amp/

Kemudian dalam pandangan Islam  yang bertanggung jawab penuh menjamin kesehatan rakyat adalah negara dengan pelayanan bagus tanpa di pungut biaya sedikitpun.  Karena kesehatan merupakan jaminan bagi rakyatnya. 
Rosululloh bersabda "imam atau penguasa adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab kepada rakyatnya"
(HR.Al Bukhori dari Abdullah bin umar Ra)
Pada intinya seorang pemimpin itu tugasnya melayani dan  mengurusi urusan umat.

Dalam buku menggagas kesehatan Islam yang ditulis oleh KH hafidz Abdurrahman MA dan kawan kawan,   di jelaskan bahwa pada masa kekhilafahan Abbasiyah jaminan kesehatan tidak hanya bertumpu pada kotak kota namun sampai pelosok desa bahkan sampai ke lingkungan penjara penjara. Perlu dicatat khilafah pada saat itu benar benar memperhatikan bidang kesehatan dengan layanan no1. Subhanallah.

Coba bandingkan dengan kondisi kesehatan di masa sekarang, bukankah  ukurannya biaya. Semua tergantung mampu membayar atau tidak. Jika kelas sedang tentu disesuaikan pelayanannya karena berbiaya ringan. Namun jika kelas di atas biayapun tinggi. Tapi ironisnya,  meski berbiaya tinggi namun kualitasnya masih terbilang buruk.  Maka bukan hal asing lagi jika kesehatan di sistem Kapitalisme, kita orang miskin yang tidak mempunyai biaya dan jaminan bisa saja mati lantaran tidak tertolong dengan alasan kamar telah penuh. 

Alangkah buruknya sistem kapitalisme yang membiarkan kerusakan dan kesengsaraan terus menerus mendera rakyat kecil. Rakyat terus di palak dan diperas secara paksa dengan dalih kesehatan.  Iuran BPJS yang terus mencekik membuat rakyat menjerit, iuran membumbung membuat  rakyat perutnya kembung.

Oleh karena itu, jika menginginkan kesehatan terbaik dengan biaya murah namun gratis. Maka kembalilah pada sistem Islam yang telah terbukti memberikan kualitas kesehatan terbaik selama berabad abad dan puncaknya di masa kekhalifahan Abbasiyah. Tentunya tidak hanya kesehatan  saja namun berbagai  pelayanan lainnya  pun dapat dirasakan. Sebab hal ini buan dari penerapan syariat Islam secara kaffahh dalam bingkai institusi negara islam yang membawa Rahmat seluruh manusia.

Posting Komentar untuk "Iuran BPJS Naik Di Tengah Pandemik Covid-19, Bukti Buruknya Kapitalisme"

close