Penerapan PSBB Tingkat Provinsi Jatim Dikaji
Surabaya, Visi Muslim- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan segera menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimda Jatim untuk menelaah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi. Gubernur perempuan pertama di Jatim itu memastikan akan melibatkan tim epidemologi untuk mengkaji perlu atau tidaknya penerapan PSBB tersebut.
"Kami masih akan menelaah lagi, bersama tim epidemiolois FKM Unair Surabaya, terkait perlu apa tidaknya memberlakukan PSBB tingkat provinsi," kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (14/5).
Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim tidak ingin gegabah dalam menentukan penerapan PSBB tingkat provinsi. Maka dari itu, Khofifah mengaku akan segera membahasnya dengan melibatkan seluruh stakeholrder di tingkat kabuoaten/kota.
"Dalam waktu dekat Forkompimda Provinsi Jatim akan menggelar rakor virtual dengan Forkopimda kabupaten/ kota se-Jatim untuk membahas ini. Hasilnya tunggu saja nanti akan kita publish," ujar Khofifah.
Data kuantitatif pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Jatim telah menyentuh angka 1.858 orang. Bahkan saat ini Jatim menempati urutan kedua nasional di bawah DKI Jakarta dengan 5.688 orang. Namun, kata Khofifah, jika mengacu data prosentase per 100 ribu jumlah penduduk, Jatim menempati peringkat ke delapan nasional.
"Secara prosentatif per 100 ribu jumlah penduduk Jatim menempati urutan delapan. Masih berada di bawah DKI Jakarta, Sulsel, NTB, Bali, Sumbar, Sumsel dan sebagainya," kata dia.
Berdasar data kuantitatif, peringkat pertama di Jatim adalah Surabaya dengan catatan 921 pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian disusul Sidoarjo dengan 235 orang, Lamongan 64 orang, Magetan 53 orang, Kabupaten Malang 51 orang, dan Gresik 46 orang. Jioa dilihat berdasarkan sebaran, hingga saat ini, semua daerah di Jatim telah menjadi zona merah Covid-19.
Posting Komentar untuk "Penerapan PSBB Tingkat Provinsi Jatim Dikaji"