Polemik Masuk Sekolah


Oleh: Afiyah Rosyad (Pendidik dan Aktivis dari Probolinggo)

Isu masuk sekolah pertengahan Juli ramai dibicarakan warganet dan masyarakat luas. Kekhawatiran bermunculan di kalangan masyarakat dan tokoh, terutama para guru. Pasalnya, wabah yang melanda belum jua reda dan juga belum ditemukan penangkal atau vaksinnya.

Belum lagi ramainya berita kasus positif covid-19 anak mencuat begitu saja. Maka kekhawatiran semakin bertambah. Naasnya, kabar berita tersebut benar adanya.

Kompas.com memberitakan Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan menyatakan bahwa tersebar di media sosial itu benar, "Betul, itu data minggu lalu, 18 Mei 2020," ujar Aman saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/5/2020).

Hasil data kasus covid-19 anak-anak yakni PDP sebanyak 3.324 kasus, 129 anak berstatus PDP meninggal dunia, 584 kasus anak terkonfirmasi positif covid-19, dan 14 anak meninggal akibat covid-19 seperti yang dimuat Kompas.com (23/05/2020).

Tentu data tersebut membuat kaget masyarakat, khususnya wali murid. Mengingat jumlah yang tertulis sangatlah besar, maka rasa was-was untuk melepas anak kembali masuk sekolah semakin besar.

Apa yang menimpa anak di negeri ini tak lepas dari pemeliharaan, penanganan, serta pencegahan tersebarnya covid-19. Protokol kesehatan sudah dirancang, namun tak ada sanksi tegas bagi yang melanggar protokol tersebut. Begitupun dengan social dan physical distancing yang diberlakukan terkesan setengah hati, masih banyak anak-anak yang berkumpul dan bermain bersama meski sekolah diliburkan.

Kontrol negara tidak berjalan sama sekali. Sekolah libur panjang, namun upaya pemutusan rantai covid-19 sangat lamban. Belum lagi vaksin yang diharapkan tak juga datang.

Libur panjang tentu membuat anak dan wali murid jenuh. Segala drama learning from home (LFH) tentu dirasakan wali murid. Anak biasanya akan banyak melakukan kompromi untuk mengulur-ulur waktu belajar, dan kompromi saat mengerjakan tugas sekolah.

Ketidaksiapan wali murid karena kurangnya bekal berupa edukasi dari negara menjadi salah satu faktor timbulnya kejenuhan. Belum lagi faktor quota yang menjadi beban, kalau pun ada quota, sinyal belum pasti bersinar.

Meski demikian, wali murid tetap khawatir melepas anaknya kembali masuk sekolah dalam kondisi wabah yang belum reda. Meski skenario protokol kesehatan digalakkan, wali murid tetap khawatir.

Mendikbud, Nadiem Makarim menjawab kerisauan masyarakat. Dia menyatakan bahwa kabar awal tahun ajaran baru pada Juli 2020 mendatang masuk sekolah tidak benar, karena keputusannya melibatkan pertimbangan dari Gigus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.  
"Kami tidak pernah mengeluatkan pernyataan kepastia   karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon steakholders atau media yang menyebut itu, iti tidak benar," kata Nadiem. Detiknews (27/05/2020).

Tentu saja masyarakat lega mendapat pernyataan itu. Namun, kembali lagi saat anak tetap belajar di rumah tanpa ada arahan metode pembelajaran yang pas, kejenuhan akan semakin menjadi-jadi.

Polemik masuk sekolah kini menjadi fenomena yang tak kalah pelik dari penyebaran covid-19 itu sendiri. Sementara upaya negara dalam pemeliharaan urusan pendidikan selama learning from home sangat minim. Tak semua anak di seluruh penjuru negeri bisa menjalankan belajat di rumah dengan baik.

Lepas tangannya negara dalam kegiatan pendidikan, yang menjadi salah satu kebutuhan primer komunal dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat. Di mana wali murid dan guru harus mandiri dalam melaksanakan learning from home ini.

Sangat lumrah bagi negara yang menerapkan sistem kapitalisme untuk lepas tangan dalam memelihara urusan rakyatnya. Bagi sistem kapitalisme, rakyat tak boleh menjadi beban negara. 

Jaminan kebutuhan pokok personal dan komunal jangan sampai merugikan negara. Maka, negara akan tega mencabut segala subsidi, tega juga dalam menaikkan tarif dan harga. Sehingga yang ada dalam sistem kapitalisme, negara dan rakyat menjalani hubungan layaknya penjual dan pembeli. 

Termasuk dalam bidang pendidikan, negara tak boleh merugi meski untuk mencerdaskan generasi bangsa meski hanya menggratiskan quota para siswa.  Negara juga tak ambil pusing ketika keluhan demi keluhan terkait metode pembalajaran yang tidak bisa dilakukan secara optimal oleh wali murid, terlebih yang tinggal di pelosok.

Berbeda sekali dengan sistem Islam. Di mana negara wajib memenuhi kebutuhan pokok personal dan komunal. Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan komunal, maka negara akan memastikan dan mengontrol pendidikan berjalan sebagaimana mestinya di tengah wabah yang melanda sekalipun.

Pemenuhan kebutuhan untuk belajar daring seperti quota akan dipenuhi. Terutama berkaitan dengan metode pembelajaran, maka negara akan mengupayakan upgrade dengan edukasi pada orang tua dan guru secara berkala hingga wabah reda.

Mencari ilmu dalam pandangan Islam adalah wajib hukumnya. Maka, negara yang harus mengontrol proses pembelajaran itu tetap berjalan meski belajar di rumah saja karena efek karantina wilayah. Dan tentu saja Islam tidak akan memperhitungkan untung rugi saat melayani rakyat dalam hal pendidikan ini.

Negara tak akan membiarkan wabah semakin parah dengan melepas anak kembali sekolah. Karena tentu saja mereka akan berkumpul dan bermain bersama temannya. Terutama anak usia dini dan usia SD masih asik bermain dengan temannya. Maka negara akan serius mengupayakan penanganan wabah sembari tetap mengontrol jalannya pendidikan. Begitulah tabiat sistem Islam yang memperhatikan urusan ummat.

Wallahu a'lam bish showab

Posting Komentar untuk "Polemik Masuk Sekolah"