Refly Harun: Sah-sah Saja Meminta Presiden Mundur


Jakarta, Visi Muslim- Pemerintahan Presiden Joko Widodo sepertinya terlalu sensitif dengan permintaan sebagian masyarakat yang menginginkan agar dirinya mengundurkan diri.

Sebelumnya, Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sultra karena menulis surat terbuka yang isinya meminta Joko Widodo untuk mundur.

Sementara itu, peristiwa pengancaman juga terjadi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta saat akan berlangsungnya diskusi virtual bertema, 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang dimotori oleh Fakultas Hukum UGM.

Menanggapi hal itu, ahli hukum tata negara, Refly Harun menilai dalam demokrasi sah-sah saja meminta presiden mundur. Yang tidak boleh memaksa Presiden mundur. 

“Meminta presiden mundur itu nggk apa2 dlm demokrasi. Yg nggk boleh, maksa presiden mundur,” tulis Refly Harun di akun Twitternya, Minggu (31/5/2020).

Sebelumnya, Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton ditangkap pada Jumat, (29/5/2020), penangkapan tersebut dikarenakan ia menulis surat terbuka yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo yang meminta agar mengundurkan diri.

"Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” tulis Ruslan Buton dalam surat terbukanya kepada Presiden Jokowi. [] Editor: Gesang/ Aboe Shehnaze

Posting Komentar untuk "Refly Harun: Sah-sah Saja Meminta Presiden Mundur"