Terkait Ekploitasi ABK WNI di Kapal China, KBRI Seoul: Kami akan Minta Pertanggungjawaban Pemilik Kapal
Jakarta, Visi Muslim- Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan adanya pemberitaan media Korea Selatan, MBC News pada Rabu, (6/5/2020) yang menyatakan adanya pekerja ABK dari WNI yang di ekploitasi oleh pihak sebuah kapal milik China.
Dalam berita tersebut dilaporkan adanya pelanggaran HAM terhadap ABK WNI yang bekerja di sebuah kapal ikan China.
Para ABK tersebut dipaksa bekerja hingga 30 jam di kapal tersebut tanpa istirahat.
Tidak hanya itu para pekerja juga harus meminum air laut yang di suling yang mengakibatkan banyak dari ABK WNI jatuh sakit.
Bahkan dua dari ABK WNI ini pun akhirnya meninggal dunia di atas kapal. Namun tidak sesuai dengan Surat Pernyataan yang disepakati, mayat mereka justru dibuang begitu saja di lautan alih-alih dikremasi dan tidak dikembalikan ke pihak keluarga.
Tragedi ini diketahui setelah 15 ABK WNI turun dari kapal setelah berlabuh pada 23 April di Busan, Korea Selatan, saat berlabuh salah satu ABK dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya yang memburuk dan akhirnya meninggal pada 27 April.
Para ABK WNI tersebut akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian buruk yang dialami oleh mereka selama bekerja di kapal ikan itu ke pihak berwenang, namun belum sempat ditanggapi, kapal ikan itu melarikan diri dengan berlayar ke laut dan meninggalkan para ABK tersebut.
Menanggapi hal itu, Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi akan menyelidiki kasus tersebut dan meminta penjelasan terkait ekploitasi yang dilakukan kapal ikan milik China itu.
"Kita mendampingi, ada 15 ABK WNI yang turun di Busan dan minta bantuan," terang Umar.
KBRI Seoul juga sudah melakukan koordinasi dengan KBRI Beijing untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari pihak operator kapal.
"Semua sudah terdata, perusahaannya, pemiliknya hingga agennya, kita desak untuk bertanggung jawab," pungkasnya. [] Ni-Bay
Posting Komentar untuk "Terkait Ekploitasi ABK WNI di Kapal China, KBRI Seoul: Kami akan Minta Pertanggungjawaban Pemilik Kapal"