Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

4 Pernyataan Sikap DPW FPI Balikpapan dalam Menolak RUU HIP


Balikpapan, Visi Muslim- DPW FPI Balikpapan yang di komandoi langsung oleh Ketua Tanfidzi Habib Umar Bin Ahmad Al Qodrie beserta Sekretaris Wilayah Oki M Alfiansyah, SH, Bendahara Ahmad Dzulqornain, Wakil ketua Organisasi Muhammad Iqbal, Wakil Ketua Bid. Khilafah Muhammad Fuad, Wali Laskar LPI Balikpapan. Nur Hanafi beserta DPC-DPC se Balikpapan DPRA-DPRA se Balikpapan Sayap-sayap juang, HILMI, BHF, LEF, LDF, serta lain-lainnya pada hari Sabtu, (20/6/202) membuat sebuah pernyataan sikap soal penolakan terhadap RUU HIP.

Berikut Pernyataan sikap tersebut:

1. Mendukung sepenuhnya Maklumat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Se- Indonesia No : Kep-1240/DP-MUI/VI/2020, tanggal 20 Syawal 1441 H/12 Juni 2020.

2. Menolak RUU HIP karena hanya akan merendahkan Pancasila dan bertentangan dengan prinsip Negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

3. Menyerukan kepada DPR RI dan Pemerintah agar membatalkan RUU HIP bukan hanya menunda pembahasannya.

4. Menyerukan kepada seluruh elemen Umat Islam agar tetap mengokohkan persatuan, meluruskan barisan dan selalu berada dalam satu komando Ulama (MUI) serta senantiasa bersiap-siaga menghadapi segala kemungkinan adanya pihak-pihak yang berniat buruk dibalik penyusunan RUU HIP. Demikian pernyatan sikap ini dibuat dengan sepenuh jiwa dan mengharap ridlo dari Allah SWT. [] Editor: Aboe Shehnaze

Posting Komentar untuk "4 Pernyataan Sikap DPW FPI Balikpapan dalam Menolak RUU HIP"

close