Tak Hanya Ditunda, FKUIB Serukan Pembatalan RUU HIP
Bogor, Visi Muslim- Ulama, tokoh nasional dan ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“Menolak RUU HIP dan meminta pemerintah dan DPR untuk tidak hanya menunda pembahasannya, tetapi harus membatalkannya,” dalam rilis yang dikeluarkan FKUIB tertanggal 20 Juni 2020 di Bogor.
FKUIB juga mendukung secara total Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia untuk menolak RUU HIP baik secara musyawarah maupun gerakan.
Mereka juga meminta pemerintah untuk menghentikan segala bentuk persekusi dan kriminalisasi kepada masyarakat yang secara kritis menolak RUU HIP dan atau mengkritisi kebijakan pemerintah lainnya. Serta mengajak semua pihak mewaspadai kebangkitan komunisme.[] Joko Prasetyo/ MU
Posting Komentar untuk "Tak Hanya Ditunda, FKUIB Serukan Pembatalan RUU HIP"