Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aliansi Nasional Anti Komunis: Hapus RUU HIP dari Prolegnas dan Usut Tuntas Konseptornya!


Jakarta, Visi Muslim- Suara penolakan dari organisasi masyarakat terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus meggema.

Kali ini, penolakan juga datang dari Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI). Ada beberapa poin dalam penolakan yang disampaikan. Pertama, mereka meminta pimpinan dan seluruh fraksi di DPR RI menghentikan pembahasan RUU tersebut, apalagi menjadikan Undang-Undang.

"Kami juga mendesak pimpinan DPR RI mengeluarkan RUU HIP dari Prolegnas. Kami mendukung penuh dan siap mengawal maklumat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia, yang antara lain menolak RUU HIP," demikian sikap Anak NKRI dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (22/6).

Anak NKRI juga mendesak aparat penegak hukum untuk menegakkan dan melaksanakan UU 27/1999 tentang Perubahan KUHP yang berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara, khususnya pasal 107a, 107b,107c, 107d, dan 107e terhadap oknum oknum pelaku makar terhadap Pancasila.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP, serta memproses secara hukum pidana, pihak-pihak yang berupaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila dan Ekasila," lanjut pernyataan Anak NKRI.

Mahkamah Konstitusi juga diminta turun tagan dengan memeriksa sejumlah parta politik yang menjadi inisiator dan konseptor RUU HIP karena dinilai melakukan kegiatan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Perppu Peraturan Perundang-undangan yang membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI.

"Bubarkan Parpol yang menjadi inisiator dan konseptor RUU HIP," tegas sikap Anak NKRI.

Yang tak kalah penting, DPR diminta mendorong MK melakukan sidang pemberhentian presiden dan MPR apabila Presiden Joko Widodo memberi peluang atau akan mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila, serta membangun kerja sama dengan Partai Komunis China.

"Kami juga menyerukan para tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis yang setia pada NKRI dan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai dan melawan gerakan komunis gaya baru yang berusaha bangkit, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun melalui jalur kekuasaan," tandasnya. [] Sumber: Geloranews

Posting Komentar untuk "Aliansi Nasional Anti Komunis: Hapus RUU HIP dari Prolegnas dan Usut Tuntas Konseptornya!"

close