APBN Defisit, Utang Kian Melilit



Oleh: Anggun Permatasari

Gelombang Covid-19 tidak hanya melemahkan kesehatan masyarakat, tapi juga menghantam laju perekonomian bangsa. Kondisi ini menyebabkan keuangan negara kian terpuruk. Sehingga, pemerintah yang sebelumnya tidak memiliki alokasi dana khusus untuk penanganan bencana, wabah atau pandemi, harus bekerja keras mencari sumber dana.

Pastinya penguasa harus menambah pundi-pundi kas negara demi menanggulangi dampak pandemi corona dan melindungi perekonomian nasional. Untuk memenuhi pembiayaan tersebut, saat ini pemerintah mengambil langkah melebarkan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2020 hingga menyentuh angka 6,27% terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit anggaran yang melebar ke level 6,27% setara Rp 1.028,5 triliun terhadap PDB. Untuk memenuhi itu semua, rencananya pemerintah akan menerbitkan utang baru sekitar Rp 990,1 triliun. (Detikfinance, 28/5/2020) 

Berdasarkan draf kajian Kementerian Keuangan mengenai program pemulihan ekonomi nasional, hingga 20 Mei 2020, pemerintah sudah menerbitkan surat utang negara (SUN) senilai Rp. 420,8 triliun. Nantinya, total utang senilai Rp. 990,1 triliun ini akan dicairkan dengan penerbitan SUN secara keseluruhan baik melalui lelang, ritel, maupun private placement, dalam dan atau luar negeri.

Pemangku kebijakan masih sibuk gali lubang tutup lubang dalam memenuhi target APBN tahun anggaran 2020. Hal ini terlihat dari anggaran keseimbangan primer yang mencapai Rp. 18,4 triliun hingga akhir April tahun ini. Didapat angka keseimbangan primer pada APBN ini dikarenakan realisasi pendapatan negara yang seret. Hingga akhir April 2020 tercatat pendapatannya hanya senilai Rp. 549,5 triliun. Realisasi ini baru 31,2% dari target dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 sebesar Rp. 1.760,9 triliun. (Detikfinance, 21/05/2020)

Tentunya gambaran di atas menunjukkan kondisi negara yang tidak siap menghadapi badai covid-19. Sebelumnya pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Disease 2019 (Covid-19). UU tersebut menjadi landasan pemerintah dalam menanggulangi dampak covid-19 terhadap ekonomi nasional. Dengan sahnya UU corona seolah mengonfirmasi pemerintah memiliki wewenang lebih besar tanpa perlu restu DPR untuk mencarai ‘jalan keluar’ atas problem defisit anggaran (APBN). Sesuai dugaan, ternyata langkah yang diambil adalah utang asing baru atau dengan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN).

Sungguh sangat disayangkan karena keduanya memiliki dampak buruk dan berbahaya bagi fundamental ekonomi maupun kemandirian bangsa. Dalam keadaan pandemi seperti saat ini, pembiayaan di dalam  negeri akan sulit. Sementara utang luar negeri sangat sensitif dari segi politik dan berbahaya terhadap kedaulatan bangsa. Kondisi perekonomian secara global juga kian karut-marut sehingga risikonya cukup besar bagi roda perekonomian negeri.

Akan tetapi di negara yang mengadopsi kapitalisme sebagai sistem ekonominya, utang merupakan salah satu instrumen penting sebagai solusi defisit anggaran. Sejak sebelum pandemi covid-19 melanda, ekonomi Indonesia sudah payah. Dengan datangnya pandemi membuat defisit APBN semakin lebar karena penerimaan negara merosot, sementara kebutuhan anggaran kian meningkat. Sehingga, utang merupakan opsi paling instan menambal defisit tersebut. 

Sebelumnya Banggar DPR RI mengusulkan kepada pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang hingga Rp. 600 triliun guna menyelamatkan ekonomi dari dampak covid-19. Pilihan terakhir ini dapat menyerap utang pemerintah. Namun, opsi ini bisa beresiko lebih besar yaitu inflasi.

Begitulah, semua pilihan solusi layaknya buah simalakama dalam sistem kapitalisme. Opsi menggenjot pendapatan pajak, berutang dan mencetak mata uang sama-sama pilihan yang sangat berisiko besar terhadap APBN dan hajat hidup warga negara.

Seperti bumi dan langit, Islam memiliki solusi paripurna untuk menyelesaikan anggaran yang minus. Islam mewajibkan seluruh sumber daya alam dikelola negara, tidak diserahkan kepada individu/swasta apalagi asing. Daulah Islam akan memaksimalkan pengelolaan harta milik negara (istighlal amlak ad-dawlah). Seluruh hasil pengelolaannya digunakan untuk membiayai kebutuhan umat mulai aktivitas ekonomi umat, kesehatan, pendidikan, hingga memenuhi kebutuhan futuhat.

Untuk mengalokasikan dana khusus guna penanganan pandemi, Daulah Islam akan melakukan hima atau pengkhususan sumber daya negeri atau kekayaan alam milik umum untuk suatu keperluan. Rasulullah Saw. pernah melakukan hima pada satu padang gembalaan di Madinah yang dinamakan An-Naqi’, padang rumput ini khusus untuk menggembalakan kuda kaum Muslim. Sebenarnya Indonesia memiliki banyak sumber daya yang hasilnya bisa dikhususkan untuk penanganan wabah. Mirisnya, saat ini kekayaan alam itu justru dikuasi segelintir kapital.

Dalam sistem pemerintahan Islam, jizyah ditarik hanya kepada kafir dzimmi yang mampu sesuai ketentuan syariah. Untuk menambah pendapatan negara, Daulah akan mengoptimalkan pemungutan berbagai pendapatan Baitul Maal, seperti zakat, fai‘, kharaj, pajak, harta milik umum, dan ‘usyur.

Negara akan menghemat pengeluaran khususnya untuk kegiatan yang dapat ditunda dan tidak mendesak. Contohnya pembangunan ibu kota baru. Harusnya alokasi dananya bisa dialihkan untuk mengatasi pandemi.

Berutang (istiqradh) dalam Islam secara syar’i diperbolehkan. Namun, tetap wajib terikat hukum-hukum syariah. Haram hukumnya Khalifah mengambil utang luar negeri dari negara karir harbi fi'lan misalnya Amerika Serikat, atau dari lembaga keuangan internasional seperti IMF dan World Bank. Hal itu diharamkan karena utang luar negeri tentu mengandung riba yang diharamkan dalam Al Quran.

Utang luar negeri dipastikan mengajukan syarat-syarat yang akan menghilangkan kedaulatan negeri yang berutang secara perlahan tapi pasti. Allah Swt. berfirman dalam Al Quran surat An-Nisa ayat 141, yang artinya “Allah tidak akan memberikan jalan kepada orang kafir untuk menguasai kaum mukminin".

Jelas, penanganan krisis keuangan akibat pandemi yang tepat dan cepat hanya bisa diselesaikan dengan Islam. Solusi Islam mengatasi masalah secara paripurna tanpa menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu, dengan terbukanya kebobrokan kondisi dunia yang diakibatkan sistem sekuler kapitalisme. Diharapkan akan menyadarkan umat terhadap pentingnya khilafah. Semoga dengan berakhirnya wabah, Allah Swt. memenangkan Islam hingga rahmatan lil alamin menaungi seluruh negeri. Wallahualam

Posting Komentar untuk " APBN Defisit, Utang Kian Melilit"