Benarkah Wakilnya Bu Risma Berstatus ODP?


Surabaya, Visi Muslim- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya menyebut belum ada penetapan Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana berstatus orang dalam pemantauan (ODP) setelah mengunjungi warga terpapar COVID-19 di Kedung Turi.

"Gugus Tugas akan menindaklanjuti dengan melakukan tracing (pelacakan) untuk mengetahui seberapa jauh beliau melakukan kontak dengan warga. Jadi belum diputuskan ODP atau apa?" kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto saat dihubungi wartawan di Surabaya, Rabu.

Mengenai langkah yang diambil Wawali Surabaya Whisnu Sakti Buana dengan memutuskan melakukan karantina mandiri, Irvan mengatakan langkah Wawali tersebut sudah tepat karena dengan demikian sudah mengikuti protokol kesehatan yang sudah ada.

"Memang harus seperti itu saat beliau ketemu dengan warganya yang terpapar positif COVID-19, maka harus karantina mandiri selama 14 hari. Tentunya juga diikuti dengan beberapa tes seperti rapid test dan swab test," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengklaim telah menjadi orang dalam pemantauan (ODP) setelah mengunjungi warga Kedung Turi, Kedungdoro, Tegalsari, Kota Surabaya.

Kejadian itu berawal dari Whisnu mendapat kabar adanya pemulangan 15 warga yang tengah menjalani karantina di sebuah hotel kawasan Gubeng Surabaya pada Sabtu (30/5).

Namun, wakil Tri Rismaharini itu mengaku terkejut karena lima dari 15 warga yang semula dinyatakan negatif COVID-19 diralat oleh Pihak Puskesmas Kedungdoro menjadi positif. Hal itu setelah kunjungan Whisnu di kawasan tersebut. [] Sumber: WartaEkonomi

Posting Komentar untuk "Benarkah Wakilnya Bu Risma Berstatus ODP?"