Jangan Lecehkan Khilafah!
Oleh : Agung Wisnuwardana
(Direktur Strategic And Military Power Watch)
Dikutip dari CNN Indonesia pada Senin (29/06/2020), sebuah aksi bertajuk Bela Martabat Bung Karno sebagai penggali pancasila dan pemersatu bangsa digelar di Titik Nol Km, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (29/6). Aksi yang digagas Elemen Nasionalis Marhaenis tersebut diwarnai perusakan simbol keranda bertuliskan Hizbut Tahrir Indonesia. Sekretaris Front Pemuda Marhaenis DIY, Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan aksi perusakan keranda tersebut sebagai simbol bahwa kekuatan nasionalis Marhaenis siap untuk menghadapi setiap paham atau ideologi lain. "Salah satunya khilafah yang akan mengganti dasar Negara Pancasila," kata Fokki di lokasi demo.
Menilai aksi tersebut, menurut penulis, menganggap HTI dengan seruan khilafahnya mengancam NKRI adalah pelecehan tudingan semena-mena, patut diduga pelakunya berideologi sekuler radikal. Bila kita cermati, sesungguhnya secara riil ada dua ancaman utama terhadap negeri ini, yakni sekulerisme yang makin memurukkan negeri ini dan neoimperialisme atau penjajahan model baru yang dilakukan oleh negara adikuasa.
Jadi khilafah itu bukan ancaman. Khilafah itu ajaran Islam, yang justru akan menyelamatkan negeri ini dari kehancuran, dan memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi akibat neoliberalisme dan neoimperialisme.
HTI menurut pantauan penulis telah berkontribusi positif. Melalui kegiatan dakwah yang dilakukan secara intensif di seluruh wilayah Indonesia, HTI telah memberikan kontribusi penting bagi pembangunan SDM negeri ini yang bertakwa dan berkarakter mulia, ininadalah sesuatu yang sangat diperlukan di tengah berbagai krisis yang tengah dialami oleh negara ini.
HTI sebelum dikeluarkan Perppu Ormas, misalnya - gencar mengkritisi berbagai peraturan perundangan liberal yang bakal merugikan bangsa dan negara seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, juga UU Sisdiknas dan lainnya; sosialisasi anti narkoba; menentang gerakan separatisme dan upaya disintegrasi. HTI juga terlibat dalam usaha membantu para korban bencana alam di berbagai tempat, seperti tsunami Aceh (2004), gempa Jogjakarta (2006) dan lainnya. Oleh karena itu, tudingan bahwa HTI tidak berperan positif, tidaklah benar.
Menyikapi stigma buruk kepada khilafah, maka perlu penulis tegaskan bahwa khilafah adalah ajaran Islam, maknanya kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslimin untuk menerapkan syariah secara kaffah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Empat madzhab sepakat tentang kewajiban khilafah.
Syeikh Abdurrahman Al Jaziri menyebutkan imam mazhab yang empat [Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmad] sepakat soal ini. Karena itu, mestinya umat Islam tak lagi memperdebatkan apakah syariah dan khilafah itu wajib atau tidak, perkara ini sudah ma'lumun minad diin bidz dzarurah (sesuatu yang sudah diketahui kewajibannya).
Karena itu, sesungguhnya khilafah itu adalah bagian dari ajaran Islam, yang tidak bisa diklaim milik elemen Islam tertentu. Siapapun yang melecehkan Khilafah, artinya itu sama dengan melecehkan ajaran Islam. Dan pastinya umat Islam wajib marah dan menentang sikap arogan itu.
Dalam konteks dakwah, sikap terbuka pelecehan terhadap khilafah ini membuktikan, sistem sekuler selalu melahirkan rezim dan budaya yang selalu menimbulkan masalah dengan dakwah Islam. Ini tantangan, sekaligus kejelasan bahwa sistem dan rezim sekuler memang tidak banyak bisa diharap. [www.visimuslim.org]
Posting Komentar untuk "Jangan Lecehkan Khilafah!"