Pancasila Dalam Cengkeraman Ideologi Dunia



Oleh: Nelly, M.Pd (Pegiat Opini Medsos, Pemerhati Masalah Keumatan)

Di tengah polemik RUU HIP yang mengemuka akhir-akhir ini. Memunculkan kembali pertanyaan tentang ideologi bangsa ini, dimana sejak merdeka Indonesia mendeklarasikan menganut ideologi pancasila sebagai dasar negara. Namun keberadaan pancasila yang dikatakan sebagai ideologi ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak serta merta mampu mengatasi setiap persoalan negeri.

Menelisik fakta persoalan negeri yang carut-karut, seharusnya mampu untuk diatasi oleh sebuah ideologi negara. Maka patut untuk direnungi bersama, mengoreksi kembali tentang ideologi bangsa ini. Dimanakah posisi pancasila? Apakah pancasila bisa disebut sebagai ideologi? Ataukah Pancasila hanya falsafah, norma, sekumpulan ide belaka yang tidak berdimensi apa-apa?

Jika melihat pada sejarah pancasila,terihitung sejak tahun 1945 tepatnya tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari kelahirannya hingga tahun ini, berarti sudah memasuki usia 75 tahun. Dari segi umur tidak muda lagi, sudah menua bahkan bau tanah jika disamakan dengan umur manusia. Namun dengan pancasila tidak menjadikan bangsa ini maju, adil, beradab, makmur dan sejahtera.

Mirisnya sebagai negeri mayoritas muslim, pancasila hanya dimunculkan dan sering kali dibenturkan dan dikait-kaitkan dengan isu kekinian. Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini pancasila dikaitkan kembali dengan isu anti kebhinekaan, anti NKRI, radikalisme, syariah Islam, termasuk isu negara Islam atau khilafah Islam. Inilah yang terjadi, isu-isu ini mengemuka dianggap sebagai ancaman terhadap pancasila yang telah lama diklaim sebagai dasar negara.

Ironinya, isu pancasila malah tidak dimunculkan saat maraknya kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat negara dan anggota parlemen dari tingkat daerah hingga tingkat pusat. Pancasila juga tidak muncul saat penguasa negeri ini menyerahkan kekayaan alamnya ke pihak asing atas nama privatisasi?

Mengapa juga isu pancasila tidak muncul saat negeri ini secara membabibuta menerapkan ekonomi neoliberalisme bahkan telah di undang-undangkan oleh perwakilan rakyat. Padahal itulah yang sejatinya sebagai cengkeraman terhadap pancasila. Namun demikian, tulisan berikut tidak akan membincangkan lebih jauh pancasila. Tulisan ini hanya ingin membahas ideologi-ideologi besar dunia.

Hal ini penting untuk dibahas mengingat pancasila saat ini bukan hanya berada di tengah arus besar ideologi-ideologi besar dimaksud. Pancasila bahkan dicengkeram oleh arus besar ideologi-ideologi dunia baik kapitalisme, sosialisme-komunis. Dan ideologi Islam yang sejak 1924 telah runtuh dan hingga hari ini tidak lagi mendunia.

Ideologi Besar Dunia

Dunia secara umum hari ini dikuasai dan berkiblat pada dua ideologi besar, ideologi kapitalisme-liberalisme dan ideologi sosialisme-komunisme. Ideologi lainnya, yakni ideologi Islam, belum begitu tampak. Ideologi Islam masih berada dalam individu-individu muslim dan belum diwujudkan dalam satu pun negara di dunia.

Mengutip dalam kamus Oxford, kapitalisme (apitalism) dimaknai sebagai sistem ekonomi ketika perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan sebesar-besarnya dalam ekonomi pasar.

Kapitalisme mulai berkembang di Inggris pada abad 18 M, lalu menyebar luas ke kawasan Eropa Barat laut dan Amerika Utara. Risalah terkenal Adam Smith, yaitu The Wealth of Nations (1776) diakui sebagai tonggak utama rujukan kapitalisme.

Perbandingan Akidah Ideologi Dunia
Kapitalisme-liberalisme lahir dari prinsip sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Dalam pandangan kapitalisme, manusia berhak menentukan aturan main kehidupannya. Pemahaman ini lahir atas kejumudan tingkah pola kaum gerejawan yang berkongsi dengan bangsawan sehingga seakan-akan titah mereka adalah titah Tuhan.

Adapun dalam komunisme, secara umum komunisme berlandaskan pada teori dialektika materialisme dan materialisme historis sehingga tidak bersandar pada kepercayaan mitos, takhayul dan agama. Jadi, tidak ada penanaman doktrin agama pada rakyat. Prinsip dalam komunisme, “agama adalah candu” membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain yang dianggap tidak rasional dan keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).

Jadi, baik komunisme maupun kapitalisme, dalam segi akidah, tentu menyalahi Islam. Komunisme bukan sekadar mengesampingkan aspek spritual, bahkan menyebut aspek spritual sebagai tidak ada. Adapun kapitalisme, yang terikat dengan sekularisme, mengingkari urusan agama dalam perkara mengatur sesama manusia.

Berbeda dengan keduanya, ideologi Islam dibangun di atas satu dasar, yaitu akidah Islam (tauhid). Akidah ini menjelaskan bahwa di balik alam semesta, manusia dan hidup, terdapat Pencipta (Al-Khaliq) yang telah meciptakan ketiganya, serta yang telah meciptakan segala sesuatu lainnya. Dialah Allah SWT. Allah SWT telah menciptakan segala sesuatu dari tidak ada menjadi ada. Oleh karea itu, ideologi Islam akan terhubung dan terkoneksikan dengan aturan-Nya, baik berasal dari al-Quran maupun as-Sunnah.

Perbandingan Sistem Politik

Sistem politik kapitalisme merujuk pada demokrasi. Dalam demokrasi, kedaulatan (hak membuat hukum) ada di tangan rakyat. Mengutip apa yang disampaikan Jhon Lock mengemukakan bahwa manusia itu dijamin oleh konstitusi dan dilindungi oleh pemerintah. Pemerintah harus memakai sistem perwakilan, jadi harus dalam rangka demokratis.

Prinsip dasar liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik. Di bidang ekonomi, liberalisme mendukung kepemilikan harta pribadi dan menentang peraturan-peraturan pemerintah yang membatasi hak-hak terhadap harta pribadi. Paham ini bermuara pada kapitalisme melalui pasar bebas.

Adapun komunisme, dalam kehidupan politik, hanya mengenal sistem partai tunggal. Partai berkuasa akan merefleksikan materi-materi sebagai tolak ukur atas semua sikapnya. Komunisme tidak mengakui adanya kepemilikan pribadi. Semua ruang kepemilikan, hukum asalnya adalah milik negara. Dalam hal tersebut, masyarakat dipaksa mengikuti seluruh kemauan “Penguasa” tanpa ada ruang pendapat bagi mereka. 

Dari kedua ideologi tersebut sangat berbeda dengan Islam. Dalam sistem politik Islam, kekuasaan harus merujuk pada syariah Islam. Allah SWT berfirman yang artinya: “Demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga menjadikan kamu (Muhammad) hakim atas perkara apa saja yang mereka perselisihkan (QS an-Nisa’: 65).

Dalam ideologi Islam, kedaulatan yang menurut Mahmud al-Khalidi bermakna otoritas absolut tertinggi; sebagai satu-satunya pemilik hak menetapkan hukum atas segala sesuatu dan perbuatan adalah milik syariah. Jadi, yang mengelola kehendak individu adalah syariah, bukan individu itu sesukanya. Kehendak harus dikelola berdasarkan perintah dan larangan Allah SWT. Jelas, ini sangat kontras dengan ideologi kapitalisme-liberalisme dan sosialisme-komunisme.

Sebagaimana ideologi lainnya, pemerintahan adalah bentuk penunjukkan sejauh mana dan seberapa besar ideologi tersebut terlibat. Islam pun demikian, Islam punya sistem politik pemerintahan sendiri yaitu khilafah.

Sistem khilafah memiliki empat pilar penting: (1) Kedaulatan di tangan syariah, bukan di tangan rakyat; (2) Kekuasaan di tangan umat; (3) Mengangkat satu orang khalifah adalah wajib atas seluruh kaum Muslim; (4) Hanya Khalifah saja yang berhak mengadopsi hukum-hukum syariah, termasuk mengadopsi UUD dan segenap UU yang berumber dari dalil-dalil syariah.

Perbandingan Sistem Ekonomi

Dalam sistem ekonomi kapitalisme, pemberlakuan kepemilikan diatur atas dasar “modal”. Kapital (modal) menjadi fokus utama dalam sistem ekonomi ini. Dasar sistem ekonomi kapitalisme adalah kebebasan kepemilikan, artinya setiap individu bebas memiliki apapun dan menguasai kekayaan apapun. 

Untuk itu asas manfaat menjadi tolok ukurnya. Tidak ada ruang untuk tolok ukur benar dan salah. Salah satu ciri khas dari sistem ekonomi ini adalah keberadaan pasar modal. Kepemilikan umum hanya dimiliki oleh mereka yang punya modal, makanya dalam sistem ini sangat tinggi kesenjangan sosial antara kaya dan miskin.

Adapun sosialis-komunisme menitikberatkan bahwa seluruh kekayaan adalah milik negara. Setiap individu boleh mencari kekayaan, namun tentu dibatasi. Sebab itulah sistem ekonomi komunisme sering disebut sistem ekonomi totaliter. Sistem ekonomi totaliter dalam praktiknya berubah menjadi otoriter. 

Sementara sistem ekonomi Islam berbeda sama sekali dengan kapitalisme dan Sosialisme-komunisme. Islam membagi sistem kepemilikan menjadi tiga jenis. Pertama: kepemilikan umum. Negara mengelola milik umum ini mewakili rakyat. Hasilnya didistribusikan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tak langsung dalam bentuk berbagai pelayanan.

Kepemilikan umum mencakup: (1) kepemilikan atas tambang yang depositnya sangat besar seperti logam mineral, minyak atau gas; (2) Berbagai fasilitas publik, yaitu harta yang dibutuhkan oleh masyarakat yang jika tidak tersedia mereka tercerai-berai dalam mencarinya. Jenis ini mencakup sumber energi, padang gembalaan, hutan dan sumber air, dsb; (3) Harta yang dari sisi pembentukannya tidak bisa dimiliki individu seperti sungai, danau, pesisir, laut, jalan umum, dsb.

Kedua: Kepemilikan negara. Kepemilikan ini dikelola oleh negara dalam pos pendapatan negara. Hasilnya dibelanjakan untuk berbagai kepentingan negara seperti operasional negara, gaji pegawai, dsb; juga bisa untuk investasi negara di dalam pertanian, industri atau perdagangan yang tidak termasuk di dalam kepemilikan umum; atau dibelanjakan untuk mengembalikan keseimbangan di antara masyarakat di dalam masalah distribusi harta.

Ketiga: Kepemilikan pribadi. Individu boleh memiliki pertanian, industri dan perdagangan yang tidak termasuk dalam kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Selain atas dasar kepemilikan, Sistem Ekonomi Islam melarang adanya riba (bunga). Sebaliknya, dalam ekonomi kapitalisme dan komunisme riba menjadi suatu kebutuhan. 

Sistem moneter (mata uang) dalam Islam berbasis logam mulia berupa emas (dinar) dan perak (dirham) sehingga kestabilan nilai barang terjaga. Nilai kekayaan milik masyarakat pun terjaga. Berbeda dengan sistem moneter fiat money dalam sistem kapitalisme dan komunisme yang mengakibatkan nilai kekayaan masyarakat terus mengalami penurunan dari waktu ke waktu.

Islam Ideologi Sahih

Dari gambaran perbandingan tiga ideologi tersebut sangat terlihat, negeri ini berkiblat dan mengambil ideologi apa dalam urusan tatakelola negara. Kecenderungan pada ideologi kapitalis-demokrasi-liberal yang mencengkeram bangsa ini. Yang nyata faktanya dengan ideologi tersebut bangsa ini semakin larut dalam kerusakan dan kesengsaraan.

Padahal berdasarkan beberapa perbandingan ideologi di atas, bisa diambil kesimpulan, bahwa hanya ideologi Islamlah yang benar. Ideologi Islam memiliki kebenaran mutlak yang tidak dimiliki ideologi lainnya. Sebabnya, dasar ideologi Islam adalah akidah Islam yang bersumber dari al-Quran dan as-Sunnah yang bersumber dari Allah, Zat Yang Mahabenar.

Sebaliknya, ideologi komunisme dan kapitalisme lahir dari akal manusia yang dipicu oleh ketidakpuasan akan ketidakadilan yang dibangun oleh manusia itu sendiri. Karena itu kesesuain dengan fitrah manusia nihil di dalam kedua ideologi tersebut. Ideologi kapitalisme dan komunisme ditinjau dari perspektif syar’i jelas bertentangan dengan Islam. 

Ideologi Islam adalah satu-satuya ideologi yang benar. Ideologi ini bersumber dari wahyu Allah SWT Yang Mahabenar dan Mahabijak sehingga menjadi satu-satunya yang layak untuk diambil dan diterapkan bagi manusia. Bukan hanya layak, kaum Muslim wajib untuk mengambil dan menerapkan ideologi Islam dalam sistem khilafah yang mengikuti metode Kenabian. Dan saat ini sudah waktunya untuk kembali pada ideologi Islam yang akan membawa keberkahan dan rahmat.

Wallahua’lam bi ash-shawab.

Posting Komentar untuk "Pancasila Dalam Cengkeraman Ideologi Dunia"