Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Akan Pungut Pajak Sepeda, Fadli Zon: Tanda-tanda Nyata Negara Akan Bangkrut


Jakarta, Visi Muslim- Di masa pandemi covid-19 seperti saat ini menjadikan perekonomian masyarakat semakin sulit, terlebih biaya operasional kendaraan pribadi turut terdampak akibat epidemi ini.

Masyarakat saat ini beralih untuk menggunakan transportasi ramah lingkungan, seperti sepeda kayuh, yang mana permintaan pembelian sepeda akhir-akhir ini semakin tinggi.

Melihat kondisi ini, Pemerintah melihat ada peluang yang besar dalam bidang pendapatan negara alias pajak. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membuka wacana pengenaan pajak sepeda.


Hal itu disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam diskusi virtual akhir pekan lalu di Jakarta.

“Kalau waktu saya kecil, saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Mungkin bisa ke sana. Tapi ini sejalan revisi UU 22/2009, sudah diskusi dengan Korlantas Polri,” kata Budi Setiyadi dalam diskusi virtual di Jakarta belum lama ini dilansir dari gelora.co. Jumat, (26/6/2020).

Budi juga menilai penggunaan sepeda perlu diatur mengingat kegiatan bersepeda semakin marak akibat pandemi Covid-19.

“Saya terus terang, sepeda harus diatur. Apakah dengan peraturan menteri atau peraturan pemda, bupati atau gubernur,” katanya.

Budi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak digerakkan oleh mesin.

Karena masuk dalam kelompok bukan kendaraan bermotor, lanjutnya, pengaturannya berada di pemerintah daerah.

“Kami akan mendorong aturan ini di daerah, minimal dengan mulai menyiapkan infrastruktur jalan, DKI, Solo, Bandung, sudah menyiapkan juga, tinggal sekarang gimana aturannya,” kata Budi Setiyadi.

Selain itu, menurut Budi, pengelompokan angkutan harus direvisi dalam UU Nomor 22 tahun 2009 karena semakin beragamnya jenis angkutan, termasuk angkutan listrik, seperti sepeda listrik, skuter, hoverboard, dan lainnya.

Menanggapi hal ini, Anggota DPR, Fadli Zon merasa negara sudah mulai bangkrut, jika pemerintah benar-benar akan memungut pajak dari pengguna sepeda.

“Kalau benar nantinya sepeda akan dipajaki, itu tanda-tanda nyata negara akan bangkrut,” tulis Fadli di akun twitter resmi-nya @fadlizon. Senin, (29/6/2020). [] Editor: Ni-Bay

Posting Komentar untuk "Pemerintah Akan Pungut Pajak Sepeda, Fadli Zon: Tanda-tanda Nyata Negara Akan Bangkrut"

close