Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Siapkan Dana 2,36 Triliun untuk Afirmasi Pendidikan Pesantren dan Keagamaan


Jakarta, Visi Muslim- Pemerintah saat ini tengah menggodok kebijakan afirmasi (penguatan) untuk sektor pendidikan, khususnya Pesantren dan pendidikan keagamaan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai pesantren dan pendidikan keagamaan wajib mendapat perhatian. Tidak hanya dari segi pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, tetapi juga menyangkut bantuan sosial (bansos).

Menurutnya, sudah ada diskusi secara teknis yang dilakukan Kemenag terkait afirmasi tersebut. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun sudah menyetujui total anggaran sebesar Rp 2,36 triliun.

"Tugas Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi terkait hal ini. Sebelum nanti akan dilaporkan ke Wapres dan dimatangkan dalam Rapat Kabinet Terbatas, kita ingin ini agar klir dulu dengan mendengar masukan dari para stakeholder," ujarnya saat memimpin Rapat Tingkat Menteri membahas Afirmasi kepada Pesantren dan Pendidikan Keagamaan melalui telekonferensi di Jakarta, Senin (8/6).

Rapat itu juga dihadiri oleh Menteri Agama, Fachrul Razi; Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto; Menteri Sosial, Juliari Batubara; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono; Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar; Menkominfo, Johnny G. Plate,  Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Doni Monardo; Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara; dan perwakilan pemangku lebih dari 25 pondok pesantren (ponpes) dari seluruh Indonesia, serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Muhadjir meminta agar pembagian alokasi anggaran itu benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Sementara untuk bantuan operasional Pesantren, Madrasah, ataupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya, agar disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kemenag.

"Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi Pesantren ke depan," katanya.

Ia juga mengusulkan, agar komponen listrik masuk dalam skenario pemberian bansos kepada pesantren. Di samping jenis bantuan sosial yang berasal dari Kemensos dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Kemenag agar mempersiapkan peta 21 ribu Pesantren dan dipilih mana yang prioritas untuk nanti dibantu oleh Kementerian PUPR. Bantuannya berupa tempat wudhu, MCK, dan tempat cuci tangan yang kemudian nanti tiga hal tersebut akan kita jadikan standar baku," sebut Menko PMK.

Sementara itu, Kemenag telah menyatakan akan segera menyiapkan data lebih dari 1,2 juta ustadz by name-by address dengan disertai NIK agar dapat dipadankan kedalam DTKS sehingga tidak terjadi duplikasi dalam pemberian bantuan. Begitupun Menteri PUPR menegaskan siap untuk memberikan dukungan MCK, air bersih, dan sarana wudhu.

"Pondok pesantren harus menjadi percontohan bagi implementasi kenormalan baru dalam kehidupan dengan mengutamakan hidup bersih dan sehat," imbuhnya.

Sedangkan, menurut mantan Mendikbud tersebut, untuk afirmasi pendidikan agama yang lain akan dibahas lebih lanjut secara khusus. Sementara Kemendikbud diminta untuk dapat terlibat secara penuh untuk bertanggung jawab terhadap sekolah yang berbasis pesantren.

"Demikian juga untuk ponpes agar berkoordinasi dengan puskesmas atau fasyankes untuk memperkuat pelayanan kesehatan di pesantren dan juga memantau perkembangan Covid-19 yang digunakan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pesantren," pungkas Menko PMK.

Menyoal kapan Pondok Pesantren akan dibuka diserahkan kepada Gugus Tugas Covid masing-masing daerah. Oleh karenanya, Pengasuh Pondok Pesantren perlu berkoordinasi dan dihitung secara cermat agar tidak muncul kluster baru dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin. (Humas Kemenko PMK). [] Moeslim Choice

Posting Komentar untuk "Pemerintah Siapkan Dana 2,36 Triliun untuk Afirmasi Pendidikan Pesantren dan Keagamaan"

close