Wahai Kaum Emak, Ayo Bergeraklah! Tolak RUU HIP!



Oleh : Ahmad Khozinudin, SH (Aktivis, Advokat Pejuang Khilafah)

Dalam jihad Qital, Jihad Fisik, Jihad Perang melawan musuh di medan pertempuran, syari'at Islam memang menjadikan kewajiban itu hanya bagi kaum Ikhwan/Pria. Sementara, muslimah tidak diwajibkan berjihad tetapi tidak dihalangi jika ikut turun di medan jihad.

Peran kaum muslimah, dalam jihad Qital juga terbatas karena fitrahnya sebagai emak. Pada zaman Rasulullah, kaum muslimah lebih banyak membantu dibidang penyiapan logistik, pengobatan dan mengumpulkan anak panah untuk amunisi.

Namun, peran kaum muslimah, peran kaum emak dalam "Jihad Sosmed" justru lebih dahsyat ketimbang kaum Ikhwan. Apalagi, status kewajiban dakwah melalui sarana sosmed sama wajibnya antara kaum emak dan kaum bapak.

Kaum emak, dalam jihad sosmed memiliki peran sentral dan strategis, laksana pasukan infanteri yang melibas jantung pertahanan musuh. Kemenangan jihad sosmed, sangat ditentukan oleh kaum emak.

Adapun keunggulan kaum emak dalam jihad sosmed, adalah sebagai berikut :

Pertama, jumlah pengguna smartphone kaum emak lebih banyak ketimbang kaum bapak. Hal ini mengikuti statistik jumlah penduduk wanita lebih banyak ketimbang pria.

Dengan jumlah yang lebih banyak, peran kaum emak lebih strategis dalam rangka meramaikan opini, melakukan viralisasi, ketimbang kaum bapak.

Padahal, kemenangan pertempuran sosmed, jihad sosmed, itu sangat bergantung pada kemampuan memviralkan konten opini. Kemenangan opini, bisa diukur dari besarnya dukungan opini melalui konten yang terviralisasi.

Kedua, kaum emak secara umum lebih banyak memiliki waktu bercengkrama dengan smartphone ketimbang kaum bapak. Karenanya, kesempatan untuk meramaikan opini lebih banyak kaum emak ketimbang kaum bapak.

Kaum Bapak, waktu bersama smartphone kadangkala terhalang oleh kewajiban kaum bapak mencari dan memenuhi kebutuhan nafkah keluarga. Dengan waktu yang lebih, kaum emak lebih bisa mengintensifkan jihad sosmed dan memenangkan pertempuran opini.

Ketiga, dakwah sosmed juga dapat menyalurkan potensi kaum emak yang secara Fitrah memang lebih "berisik" ketimbang kaum bapak. Berisiknya kaum emak ini akan menghasilkan dampak luar biasa dahsyat bagi opini dakwah sosmed, ketimbang disalurkan untuk ghibah yang diharamkan Agama.

Keempat, kaum emak tidak terlalu banyak pertimbangan dalam meramaikan Dakwah Sosmed, sehingga relatif lebih berani ketimbang kaum bapak yang terlalu banyak pertimbangan, baik untuk keselamatan diri maupun pendapatan (maisyah). Karenanya, peran sentral kaum emak akan hadir didepan pada pertarungan opini tertentu yang dianggap tabu, tapi memberi efek signifikan bagi dakwah.

Kelima, kaum emak lebih hidup dalam bersosialisasi sosmed ketimbang kaum bapak. Sehingga, konten yang diviralkan kaum emak lebih berdampak luas ketimbang kaum bapak.

Karena itu, wahai kaum emak ayo gunakan potensi dahsyat itu untuk dakwah, untuk jihad sosmed dalam rangka membela agama Allah SWT. Lawan narasi kezaliman rezim, tolak RUU HIP, tolak Komunisme, tolak kapitalisme, tegakkan syariah Islam secara kaffah.

Hanya saja, meskipun demikian kaum emak tidak boleh lupa dengan kedudukannya sebagai ibu, selaku pendidik putra putri mereka, dan pengelola urusan rumah. Jangan sampai, hajat suami dan kebutuhan anak-anak terbengkalai hanya karena kaum emak terlalu asyik dengan sosmed, melupakan tugas utamanya.

Perlu juga diperhatikan, agar setiap konten yang dibuat atau diviralkan, wajib terikat dengan hukum Syara'. Sebab, semua aktivitas sosmed kelak akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT. []

Posting Komentar untuk "Wahai Kaum Emak, Ayo Bergeraklah! Tolak RUU HIP!"