Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Minta Masyarakat Tetap Kondusif, Polisi Janji Tindak Lanjuti Pelaporan Denny Siregar


Tasikmalaya, Visi Muslim- Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan perwakilan massa aksi damai terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Denny Siregar terhadap santri dan pondok pesantren.

Saat ini, polres Tasikmalaya sedang mencari bukti-bukti terkait tindak pidana yang dilakukan Denny Siregar. Sementara, gina Siregar diduga melanggar UU ITE Dengan menyebarkan konten provokatif yang berpotensi memecah belah melalui akun Facebook miliknya.

“Kita akan proses sesuai tahapan-tahapannya. Saat ini kita akan mencari bukti-bukti kasus itu,” katanya, sebagaimana dikutip dari Republika.co.id (2/7).

Lebih lanjut, Kapolres Anom Karibianto meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak berwajib.

Polres Tasikmalaya meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas karena saat ini masih dalam suasana pandemi covid-19.

“Masyarakat percaya saja pada kita. Sekarang jaga kondusovitas dulu, apalagi sekarang masih pandemi Covid-19. Kita jaga kondusivitas bersama,” ucap Anom. 

Diberitakan sebelumnya, ratusan orang yang menamakan diri sebagai Forum Mujahid Tasikmalaya melakukan aksi damai  di depan Markas Polresta Tasikmalaya, Kamis (2/7/2020).

Turut hadir dalam kerumunan massa tersebut, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan para tokoh pesantren di Tasikmalaya.

Aksi tersebut menuntut pihak berwajib untuk segera mengadili Denny Siregar yang mengatakan santri sebagai calon teroris. Tak Ayal, pernyataan tersebut telah menyakitkan santri dan pesantren.

Kordinator Aksi Forum Mujahid, Nanang Nurjamil menegaskan bahwa aksi tersebut adalah bentuk solidaritas warga Tasikmalaya kepada kaum santri. Alhasil, aksi tersebut juga dihadiri berbagai kalangan di luar elemen santri dan pondok pesantren.

Nanang Nurjamil mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menindak lanjuti kasus pencemaran nama baik santri dan pesantren yang dilakukan oleh Denny Siregar. terlebih, Denny Siregar selalu saja terbebas dari jeratan hukum walaupun sudah berulang kali dilaporkan pada pihak kepolisian.

“Karenanya, kita harap apa yang telah dilakukan terduga terlapor dapat dihukum yang setimpal. Santri, pihak pesantren dan pengajar pesantren sungguh terluka dengan postingan dia,” isi orasi Nanang.

Disamping aksi damai tersebut, massa juga membuat laporan atas kasus penghinaan tersebut terhadap polres Tasikmalaya. Menanggapi laporan tersebut, Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto meminta masyarakat untuk tenang. Dia berjanji, pihaknya akan melakukan langkah konkrit untuk menindaklanjuti laporan itu.

“Kita akan segera tindak lanjuti. Diharapkan masyarakat tetap tenang,” tegas Anom.[republika/idtoday]

Posting Komentar untuk "Minta Masyarakat Tetap Kondusif, Polisi Janji Tindak Lanjuti Pelaporan Denny Siregar"

close