Puluhan Warga Positif Corona, Satu Kelurahan di Kota Malang PSBL
Malang, Visi Muslim- Kelurahan Mergosono di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL). Itu setelah puluhan warganya terpapar virus COVID-19. PSBL dimulai hari ini, Jumat (10/7/2020) hingga 14 hari kedepan.
Check point didirikan untuk memantau aktivitas keluar-masuk warga sejak PSBL diberlakukan. Warga yang bertugas di check point memeriksa satu per satu warga yang masuk wilayah Mergosono. Mulai pengecekan suhu tubuh, hingga pemeriksaan identitas bagi warga luar wilayah Mergosono. Warga juga menerapkan one gate sebagai akses keluar masuk.
Bagi warga yang kedapatan bersuhu tubuh lebih dari 37 derajat, tim Satgas COVID-19 Kelurahan Mergosono meminta warga beristirahat sebelum akhirnya dicek suhu tubuh kembali.
Sebelum PSBL diterapkan, puluhan warga di Kelurahan Mergosono disebut telah terpapar virus COVID-19. Penularan virus diakibatkan adanya klaster keluarga. Semua berawal dari kurang kedisiplinan warga yang melakukan isolasi mandiri.
Wali Kota Malang Sutiaji memantau langsung penerapan PSBL pada hari pertama di wilayah tersebut. Sutiaji menyebut ada 22 warga yang tinggal di 2 RW Kelurahan Mergosono yang terkonfirmasi COVID-19.
"Sehingga warga berinisiatif mengajukan PSBL. Ini perlu kami apresiasi dari masyarakat berinisiatif atas kegelisahan warga di dua RW ada 22 kasus sehingga masyarakat sadar sehingga mau di lokalisir pergerakannya," ujar Sutiaji kepada wartawan di sela pemantauan PSBL di Kelurahan Mergosono, Jumat (10/7/2020).
Menurut Sutiaji, dari 22 warga di Kelurahan Mergosono yang terkonfirmasi positif COVID-19. Empat orang menjalani isolasi di tempat isolasi Jalan Kawi 41, Kota Malang. Hal itu, dikarenakan isolasi mandiri di rumah tidak memadai diterapkan. Mereka kemudian dievakuasi ke safe house atau rumah isolasi tersebut.
"Kami tarik isolasi mandiri (Safe house) ketika dia secara psikologi dan fisik tidak memungkinkan diisolasi mandiri (Rumah masing-masing)," terangnya.
Sutiaji mengaku tak main-main untuk meminimalisir penyebaran Corona, terutama pada klaster-klaster keluarga yang juga mendominasi sebaran COVID-19 di wilayah Kota Malang.
"Ini mungkin nanti bisa direplika (PSBL) di daerah-daerah lain seperti (Kelurahan) Bunulrejo yang mau juga demikian (PSBL)," tegasnya.
Sementara Lurah Mergosono Karliono mengungkapkan bila penerapan PSBL ini akan berlangsung 14 hari ke depan, dengan melakukan evaluasi untuk setiap harinya.
"Selama 14 hari (PSBL), nanti per hari kita evaluasi, hari pertama kita evaluasi, kedua kita evaluasi, kita harapkan kalau masyarakat mulai disiplin maka meminta saran dan petunjuk dari atasan dan Pemkot," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata mengaku, akan mengusulkan penerapan lockdown lokal bagi wilayah Mergosono dan Bunulrejo. Dua wilayah yang memiliki sebaran tertinggi setelah muncul klaster keluarga.
"Kami akan mengusulkan, bagaimana menekan pandemi COVID-19 di Malang. Di beberapa klaster keluarga seperti di Mergosono dan Bunulrejo, meskipun tidak terjadi pada semua RW. Untuk kita usulkan diterapkan lockdown lokal. Karena rumah sakit rujukan sudah full, saat ini yang reaktif wajib di karantina di tempat isolasi yang berada di Jalan Kawi, jadi tidak ada lagi isolasi mandiri," kata Leonardus kepada detikcom, Kamis (9/7/2020).
Penerapan Lockdwon lokal, lanjut Leonardus, diiringi dengan mencukupi kebutuhan masyarakat, seperti bahan-bahan pokok. Bagi warga yang bekerja turut diusulkan untuk menjalani work form home (WFH).
"Dengan di terapkan lockdown, maka kita akan cukupi kebutuhan masyarakat. Sembako dan sebagainya, untuk warga yang bekerja kita usulkan untuk WFH kepada gugus tugas. Mobilisasi masyarakat juga dibatasi dengan hanya yang ber-KTP di wilayah itu," sambungnya. [] Dtk
Posting Komentar untuk "Puluhan Warga Positif Corona, Satu Kelurahan di Kota Malang PSBL"