Seorang Pemuda di Payakumbuh Diciduk Lantaran Memakai Kaos Bergambar Palu Arit, Pengakuannya Beli di Toko Online


Payakumbuh, Visi Muslim- Seorang pria berinisial JS (27) diciduk anggota bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 01/Payakumbuh, Sumatra Barat.

Alasan pencidukan tersebut karena JS diketahui mengenakan kaos berlogo palu arit yang nama diketahui itu adalah lambang dari komunis.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat, (3/7/ 2020) dia ditangkap di sebuah toko pakaian setelah laporan warga. Komandan Kodim 0306/50 Kota, Letnan Kolonel Ferry Lahe menyebutkan informasi datang dari seorang warga menelepon Babinsa. Warga memberikan informasi ada orang memakai kaos berlogo palu arit di sebuah toko pakaian.

Kemudian, pada pukul 18.40 WIB, anggota Babinsa tiba di toko menemui pemuda tersebut. Pada pukul 19.00 anggota Babinsa membawa kaos itu ke Markas Koramil 01/Payakumbuh dan melaporkan hal itu ke Kodim 0306/50 Kota dan Polres Payakumbuh.

"Pemuda diamankan, barang bukti dan pemuda itu dibawa ke Markas Polres Payakumbuh," kata Ferry Lahe, dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (2/7).

JS yang merupakan warga Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat mengaku membeli kaos tersebut di sebuah toko dalam jaringan (daring/online) di Kota Bukittinggi.

Ferry pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke TNI dan Polri jika menemukan hal-hal yang berlogo PKI atau komunisme.

Sedangkan menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidie untuk proses dasar hukum terkait penggunaan kaos tersebut masih dalam proses, apakah nanti pemuda itu akan ditangkap atau dilepaskan.

 "Masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Itu saja yang bisa kami sampaikan untuk sementara ini,"  pungkas dia lagi. [] Editor: Gesang

Posting Komentar untuk "Seorang Pemuda di Payakumbuh Diciduk Lantaran Memakai Kaos Bergambar Palu Arit, Pengakuannya Beli di Toko Online"