Kapitalisme Melahirkan Penguasa Bermental Jongos


 

Oleh: Anggun Mustanir


Di tengah laju kontaminasi covid-19 yang belum jelas kapan berakhir. Publik dihebohkan dengan kemunculan buronan kelas kakap kasus Bank Bali, Djoko Tjandra. Alangkah saktinya, setelah pelarian selama 11 tahun, Tjoko Tjandra tiba-tiba muncul di Jakarta seakan tidak punya beban.

Djoko Tjandra diketahui telah mengantongi 'surat jalan' untuk pergi dari Jakarta ke Pontianak. Setelah membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada 23 Juni 2020, dia kembali mangkir dari panggilan pengadilan. Sampai akhirnya, pada Kamis (30/7/2020), Djoko Tjandra berhasil ditangkap Bareskrim Polri di Malaysia. (Kompas.com., 1/8/2020)

Pelarian salah satu pendiri raksasa bisnis Mulia Grup sangatlah lihai. Djoko Soergiarto Tjandra berhasil menggocek banyak lembaga negara seakan tidak satu pun bisa menjegalnya. Kendati buron selama 11 tahun dan diketahui berada di Indonesia selama beberapa bulan terakhir, jejaring bisnis Djoko diduga terus terawat hingga kini. (Tirto.id., 25/07/2020) 

Namun, kemahiran Djoko Tjandra yang berhasil membuat penyelenggara negara seperti orang pandir, tidak lepas dari lemahnya hukum di negeri ini. Menurut anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman, "Seharusnya Djoko Tjandra sudah tertangkap di pintu imigrasi. Kalau toh lolos, seharusnya dia ditangkap di Kelurahan Grogol Selatan. Kalau pun lolos lagi, seharusnya dia ditangkap di PN Jakarta Selatan". (Tirto.id., 10/7/2020) 

Kegaduhan akibat ulah buronan yang bisa leluasa membuat e-ktp- menegaskan betapa bobrok birokrasi dan mental pejabat negeri ini. Kuasa korporasi telah mengendalikan pejabat di semua lini. Harusnya, pejabat negeri sebagai penyelenggara pemerintahan memastikan tidak ada penyimpangan. Nyatanya, justru melindungi orang yang berbuat menyimpang apalagi telah merugikan negara. Maka, patut ditengarai ada perselingkuhan antara maling berdasi dengan oknum penguasa.

Lembaga peradilan mandul memberi sanksi. Hukum laksana pisau yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Fenomena yang terjadi, hukum di negeri yang katanya demokrasi tumbuh subur seringnya tebang pilih. Jika yang melakukan kejahatan warga dari kalangan bawah, maka hukum ditegakkan seadil-adilnya. Namun, jika yang salah para konglomerat, para pengambil kebijakan malah mencelos tidak berdaya. 

Penangkapan Djoko Tjandra tidak bisa dianggap prestasi bagi kepolisian, tapi ini adalah kewajiban terhadap rakyat untuk memberi sanksi pada pelanggar hukum. Lagipula, jika memang pihak kepolisian sungguh-sungguh ingin menangkap Djoko Tjandra, harusnya sudah sedari dulu dilakukan. Usaha menangkap Djoko tidak tampak, belakangan diketahui sejak 2014 nama Djoko Tjandra hilang dari daftar red notice di interpol. Siapa yang mencoretnya, hanya Tuhan yang tahu.

Kejanggalan juga sangat terlihat dari tindakan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri yang telah mengeluarkan "surat jalan" kepada Djoko Tjandra, sehingga buronan kelas kakap tersebut bebas berpergian dari Jakarta ke Pontianak, kemudian raib lagi. Dari data yang diperoleh IPW, surat bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo. (Kompas.com., 15/07/2020)

Sejatinya, perkara Djoko Tjandra adalah pertaruhan besar bagi aparat penegak hukum dan sistem peradilan di Indonesia. Namun, polemik berat sebelahnya timbangan keadilan di negeri penganut sistem demokrasi kapitalisme lazim terjadi.

Keadilan di negeri yang dipimpin rezim zalim sekuler demokrasi memang hanya ilusi. Kasus ini menggenapkan bukti bahwa semua aspek kekuasaan demokrasi (legislatif, eksekutif dan yudikatif) telah gagal memberantas tuntas korupsi dan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. 

Kolaborasi apik antara sistem pemerintahan sekuler demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme liberal membuahkan desain hubungan penguasa dengan pengusaha sebagai simbiosis mutualisme. Tidak heran, sistem ini melahirkan penguasa bermental jongos. Hukum bisa diperjual-belikan. Mirisnya, para pemangku kebijakan yang kebanyakan pengusaha itu membuat Undang-Undang sesuai kepentingan gurita bisninya.

Tentu hal seperti ini tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Dengan seperangkat aturan hukum yang berasal dari Allah Swt. Syariat Islam mengatasi masalah secara paripurna. Hukum Islam merupakan aturan yang bersifat preventif dan komprehensif. Instrumen Undang-undang yang bersifat pencegahan tersebut pasti akan membuat orang berpikir seribu kali untuk melakukan perbuatan tercela.

Dalam aturan Islam terdapat uqubat (sistem sanksi) yang meliputi hudud, jinayat, takzir dan mukholafat. Jenis sanksi hudud ditentukan oleh Allah dan RasulNya. Contohnya perzinaan, pembegalan.

Takzir dan mukholafat ialah sistem sanksi untuk pelanggaran di luar hudud dan jinayat. Bentuk sanksinya menjadi hak penguasa/hakim untuk menentukan hukuman. Dalam kasus korupsi yang merupakan tindakan khianat atau menggelapkan harta yang memang diamanatkan kepada seseorang akan dikenakan takzir.

Syariat Islam memegang teguh prinsip keadilan dan tidak pandang bulu. Suatu hari sahabat Rasul Saw. Ali bin Abi Thalib sangat terkejut mendapati baju besinya dipegang seorang Yahudi. Ali menegur orang Yahudi tersebut. Namun, si Yahudi berkeras bahwa baju besi itu adalah miliknya. Akhirnya mereka berdua mendatangi pengadilan. Hakim yang menangani perkara mereka adalah Syuraih bin al-Harits al-Kindi. Rupanya, karena kearifan dan kebijaksanaannya, Khalifah Ali tetap mempertahankannya sebagai khodi (juru hukum).

Tidak disangka, hakim memenangkan orang Yahudi karena menganggap bukti-bukti Ali kurang kuat. Walaupun saat itu Ali berkedudukan sebagai khalifah, namun hakim tidak segan memberi keputusan yang memenangkan orang Yahudi. 

Apabila sistem Islam dijalankan secara sempurna. Tentunya, tidak akan ada koruptor yang bebas dari hukuman hingga bertahun-tahun seperti Djoko Tjandra. Lapas/rutan tidak akan melebihi kapasitas seperti saat ini. Semua itu semata-mata untuk menjaga manusia agar tidak terjerumus pada jurang kemaksiatan. 

Dengan demikian, semua masalah yang terjadi saat ini adalah disebabkan hukum sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan. Sehingga manusia tidak lagi mengambil agama sebagai standard aktivitas dan penyelesaian segala permasalahan hidup. Sejatinya keadilan hakiki hanya bisa diwujudkan apabila kembali pada aturan Allah Swt. Wallahualam.

Posting Komentar untuk "Kapitalisme Melahirkan Penguasa Bermental Jongos"