Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Keji, Seorang Ayah Tega Membunuh Bayinya yang Masih Berusia 40 Hari Hanya Karena Si Istri Menolak Berhubungan Badan Dengannya


Lampung, Visi Muslim- Seorang pria di Way Kanan, Lampung, diduga telah membunuh bayinya sendiri setelah istrinya menolak berhubungan badan dengannya, kata polisi setempat.

Menurut Polda Way Kanan, tersangka berusia 20 tahun yang diidentifikasi sebagai KW, memutuskan untuk membunuh bayinya pada Minggu malam setelah istrinya, ES, menolak permintaan untuk berhubungan badan dengannya.

ES dikabarkan menolak berhubungan seks dengan suaminya karena masih dalam masa nifas, setelah melahirkan 40 hari sebelumnya. Ajaran Islam melarang wanita melakukan hubungan seksual selama periode ini.

“Penolakannya membuat tersangka marah dan dia mulai menganiaya bayi yang sedang digendong istrinya saat itu,” kata Kapolsek Way Kanan, AKBP Binsar Manurung mengatakan pada hari Selasa, (11/8/2020) seperti dikutip kompas.com.

ES berusaha melindungi anaknya dengan membelakangi suaminya, tetapi KW terus memukul bayinya. ES mencoba melarikan diri untuk mendapatkan bantuan tetapi ditahan oleh suaminya. Bayi itu akhirnya meninggal setelah menerima banyak pukulan dari KW.

Jasad bayi tersebut sudah diperiksa di RSUD Blambangan Umpu, kata Binsar.

ES sebelumnya memergoki KW mencekik bayi tersebut setelah istrinya memarahinya karena merokok di dekat anak itu.

Binsar mengatakan polisi mendakwa KW berdasarkan Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak 2016, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. [] Gesang

Posting Komentar untuk "Keji, Seorang Ayah Tega Membunuh Bayinya yang Masih Berusia 40 Hari Hanya Karena Si Istri Menolak Berhubungan Badan Dengannya "

close